Oleh KH Abdurrahman Wahid
http://www.kompas.co.id/kompascetak/read.php?cnt=.xml.2008.03.06.02394646&channel=2&mn=158&idx=158


Dari segi bahasa, penggunaan kata ”ikhwal” dalam judul di atas jelas
salah. Kata ini diambil dari bahasa Arab, yang aslinya berbunyi ahwal.
Maksud dari kata itu, keadaan manusia yang senantiasa berubah-ubah
dari waktu ke waktu. Namun, untuk keperluan itu, kita sudah terbiasa
menggunakan kata ”ikhwal” sehingga akan terasa sangat janggal
menggunakan kata ahwal. Ini karena kebiasaan kita sekarang, kita tidak
lagi janggal menggunakan kata itu dalam pergaulan sehari-hari. Dengan
demikian, kalau kita gunakan kata ikhwal dalam judul di atas, hal itu
jadi sama sekali tidak salah.

Maksud dari judul tersebut adalah kenyataan banyak istilah yang
digunakan di negara kita. Istilah pendekatan keamanan (security
approach) hingga sekarang sering dipakai walaupun dalam praktiknya
pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) menganggap pendekatan itu
semakin dipersempit sehingga praktis hanya digunakan untuk kepentingan
keamanan belaka. Namun, dalam kenyataan, tanpa penggunaan istilah itu
pun pendekatan keamanan tetap dipakai.

Contohnya dalam hal ini adalah istilah Bintang Kejora di tanah Papua.
Sampai hari ini, pihak keamanan-pertahanan masih memandangnya dalam
artian politis. Padahal, pandangan itu digunakan tanpa mengingat
asal-usul historisnya. Istilah Bintang Kejora ini pernah digunakan
oleh mereka yang tergabung dalam Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Padahal, istilah OPM itu hanya digunakan sebagai alat tawar-menawar
(bargaining position) belaka, yaitu agar ruang gerak kawan-kawan di
sana lebih besar. Sama sekali bukan sebagai pernyataan politik untuk
separatisme (lepas dari Indonesia). Ini semua terjadi karena kesalahan
kita sendiri dalam menangani masalah tersebut dengan bijaksana dan
mengutamakan kepentingan nasional. Tapi pembunuhan atas Theys Eluay
dan sopirnya tetap tidak diperhitungkan sama sekali bahwa ini akibat
arogansi pihak yang selalu merasa benar. Inilah tragedi yang harus
kita jalani di tanah Papua hingga saat ini, yaitu penggunaan kekerasan
tidak pada tempatnya.

Hal yang sama terjadi dengan Megawati Taufik Kiemas. Ia merasa bahwa
keadaan memaksanya menderita, karena teman-teman pendukungnya dibawa
ke pengadilan. Sedangkan orang-orang lain di luar pengikutnya
dibiarkan saja melakukan hal yang sama, tanpa harus diperiksa oleh
pengadilan. Istilah populer untuk menandai hal itu adalah pengadilan
tebang pilih. Ia menamainya sebagai pembangunan ”poco-poco”.
Digunakannya kata itu untuk menandai kenyataan bahwa pembangunan kita
seperti penari poco-poco yang maju dua langkah, kemudian mundur pula
dua langkah. Hal ini oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla ditanggapi bahwa
pembangunan di masa Megawati Taufik Kiemas menjadi presiden disebutnya
sebagai pembangunan dansa-dansi. Padahal, ia adalah pembangunan
cakalele, yaitu berputar-putar di tempat.

Hal terpenting yang harus diingat adalah kenyataan bahwa pembangunan
nasional di negeri kita tidak diarahkan pada orientasi yang benar.
Bukannya diarahkan pada pemecahan masalah-masalah dasar yang kita
hadapi sebagai bangsa dan negara, yaitu soal korupsi dan
penyalahgunaan wewenang oleh pemerintah. Yang terjadi hanyalah
perebutan pembagian wewenang dan kekuasaan antara pihak eksekutif dan
pihak-pihak lain. Herankah kita jika lalu terasa pembangunan kita
”berjalan di tempat?”

KH Abdurrahman Wahid Ketua Umum Dewan Syura DPP PKB

 

Kirim email ke