Mengenai amdal....saya tdk bermaksud su'udzon.

Namun kenyataannya TGL 19 April 2008 yang lalu sudah di buka.

Kok bisa....????
Saya ndak tahu...barangkali ada yang bisa menjelaskan.

Mohon maaf bukan bersumber dari Kompas.

salam,
ghz

Rabu, 02 April 2008

DPRD Ganjal Pembukaan Bekasi Square

Bekasi -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi meminta pembukaan 
Bekasi Square ditunda. Dewan menuding pembangunan pusat belanja termegah di 
Bekasi itu melanggar aturan tentang analisis mengenai dampak lingkungan 
(amdal).

"Seharusnya launching 30 Maret lalu, tapi kami minta ditunda sampai mereka 
memenuhi aturan," kata Dadi Kusnadi, anggota Komisi B DPRD Kota Bekasi, 
kepada wartawan kemarin.

PT Kilap Propertindo mengantongi izin membangun Bekasi Square di atas tanah 
seluas 40.875 meter persegi. Dalam izin itu disebutkan, luas bangunan tidak 
boleh melebihi 21.517 meter persegi. "Tapi, faktanya, mereka membangun 
sekitar 25 ribu meter persegi," ujar Dadi.

Menurut Dewan, pengembang Bekasi Square semestinya menyediakan fasilitas 
sosial dan umum berupa ruang terbuka hijau dan saluran air seluas 19.267 
meter persegi. Kenyataannya, pengembang hanya menyediakan 9.000 meter 
persegi.

Mumahad Affandi, anggota Komisi B dari Fraksi Partai Amanat Nasional, 
mengatakan Bekasi Square juga belum memiliki analisis dampak lalu lintas 
untuk mengetahui potensi kemacetan di sekitar pusat belanja itu. "Mal itu 
belum pantas beroperasi sekalipun sudah jadi," kata dia.

S. Mulyanto, anggota Komisi B dari Fraksi Demokrat, menambahkan, DPRD sudah 
dua kali memanggil manajemen Bekasi Square. "Mereka tak pernah datang," kata 
dia.

Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi memperkuat tudingan Dewan. Kepala Dinas 
Dudi Setiabudi mengatakan belum mengeluarkan amdal untuk pusat belanja itu. 
"Kajian lingkungannya belum kelar," kata dia.

Bekasi Square kini berdiri kukuh di pojok jalan, antara Jalan Achmad Yani 
dan tol Jakarta-Cikampek. Pusat belanja dengan desain bergaya klasik-modern 
itu dibangun sejak 2006.

Sampai laporan ini ditulis, pengelola Bekasi Square belum bisa dimintai 
keterangan. Lia, staf bagian pemasaran, kemarin mengatakan manajemen sedang 
rapat dan tidak bisa diganggu. "Setahu saya, amdal sudah ada," kata dia.

Pada acara peluncuran lunak 5 Maret 2007 di Jakarta, Presiden Direktur PT 
Kilap Propertindo Djoni Hasjim menjamin Bekasi Square tak akan mengganggu 
lingkungan. "Bangunan hanya 40 persen dari total lahan," kata dia saat itu. 
Hamluddin



sumber : Tempo



----- Original Message ----- 
From: "sohibmachmud" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com>
Sent: Wednesday, April 30, 2008 9:16 AM
Subject: [Forum Pembaca KOMPAS] Re: Tolak Penambahan 13 Pusat Perbelanjaan 
Baru di Jakarta


>
> zaman sekarang tidak perlu main tolak2an apalagi alasan nya hanya
> soal resapan air saja.
> bagaimana jika dibangun pusat perbelanjaan yg mengikuti pola resapan
> air seperti yg dianjurkan.
> yg mau bangun mal, bioskop, tempat hiburan biarkan saja.
> ada efek penyerapan lapangan kerja di situ.
> jangan cuma enak ngomong tolak ini itu, tetapi menyediakan tenaga
> kerja tidak bisa.
>
>
> sohib
>

Kirim email ke