Mengenai amdal....saya tdk bermaksud su'udzon. Namun kenyataannya TGL 19 April 2008 yang lalu sudah di buka.
Kok bisa....???? Saya ndak tahu...barangkali ada yang bisa menjelaskan. Mohon maaf bukan bersumber dari Kompas. salam, ghz Rabu, 02 April 2008 DPRD Ganjal Pembukaan Bekasi Square Bekasi -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi meminta pembukaan Bekasi Square ditunda. Dewan menuding pembangunan pusat belanja termegah di Bekasi itu melanggar aturan tentang analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). "Seharusnya launching 30 Maret lalu, tapi kami minta ditunda sampai mereka memenuhi aturan," kata Dadi Kusnadi, anggota Komisi B DPRD Kota Bekasi, kepada wartawan kemarin. PT Kilap Propertindo mengantongi izin membangun Bekasi Square di atas tanah seluas 40.875 meter persegi. Dalam izin itu disebutkan, luas bangunan tidak boleh melebihi 21.517 meter persegi. "Tapi, faktanya, mereka membangun sekitar 25 ribu meter persegi," ujar Dadi. Menurut Dewan, pengembang Bekasi Square semestinya menyediakan fasilitas sosial dan umum berupa ruang terbuka hijau dan saluran air seluas 19.267 meter persegi. Kenyataannya, pengembang hanya menyediakan 9.000 meter persegi. Mumahad Affandi, anggota Komisi B dari Fraksi Partai Amanat Nasional, mengatakan Bekasi Square juga belum memiliki analisis dampak lalu lintas untuk mengetahui potensi kemacetan di sekitar pusat belanja itu. "Mal itu belum pantas beroperasi sekalipun sudah jadi," kata dia. S. Mulyanto, anggota Komisi B dari Fraksi Demokrat, menambahkan, DPRD sudah dua kali memanggil manajemen Bekasi Square. "Mereka tak pernah datang," kata dia. Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi memperkuat tudingan Dewan. Kepala Dinas Dudi Setiabudi mengatakan belum mengeluarkan amdal untuk pusat belanja itu. "Kajian lingkungannya belum kelar," kata dia. Bekasi Square kini berdiri kukuh di pojok jalan, antara Jalan Achmad Yani dan tol Jakarta-Cikampek. Pusat belanja dengan desain bergaya klasik-modern itu dibangun sejak 2006. Sampai laporan ini ditulis, pengelola Bekasi Square belum bisa dimintai keterangan. Lia, staf bagian pemasaran, kemarin mengatakan manajemen sedang rapat dan tidak bisa diganggu. "Setahu saya, amdal sudah ada," kata dia. Pada acara peluncuran lunak 5 Maret 2007 di Jakarta, Presiden Direktur PT Kilap Propertindo Djoni Hasjim menjamin Bekasi Square tak akan mengganggu lingkungan. "Bangunan hanya 40 persen dari total lahan," kata dia saat itu. Hamluddin sumber : Tempo ----- Original Message ----- From: "sohibmachmud" <[EMAIL PROTECTED]> To: <Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com> Sent: Wednesday, April 30, 2008 9:16 AM Subject: [Forum Pembaca KOMPAS] Re: Tolak Penambahan 13 Pusat Perbelanjaan Baru di Jakarta > > zaman sekarang tidak perlu main tolak2an apalagi alasan nya hanya > soal resapan air saja. > bagaimana jika dibangun pusat perbelanjaan yg mengikuti pola resapan > air seperti yg dianjurkan. > yg mau bangun mal, bioskop, tempat hiburan biarkan saja. > ada efek penyerapan lapangan kerja di situ. > jangan cuma enak ngomong tolak ini itu, tetapi menyediakan tenaga > kerja tidak bisa. > > > sohib >