Pertemuan setahun sekali sejak 2006, Forum Mangunwijaya III kerja sama
harian ”Kompas” dan Dinamika Edukasi Dasar Yogyakarta, 24 Mei,
mengambil tema ”Hubungan Negara dan Warga”. Diskusi terbatas di Hotel
Santika Yogyakarta itu menampilkan panelis G Budi Subanar SJ (dosen
Universitas Sanata Dharma), Francis Wahono (LSM Cindelaras), Heru
Nugroho (dosen Fisipol UGM), Osbin Samosir (dosen FISIP UI), Poppy
Ismalina (dosen FEB UGM), Sofian Effendi (mantan Rektor UGM), Sri
Adiningsih (dosen FEB UGM). Diskusi dimoderatori Zuli Qodir (Fisipol
UGM). Catatan diskusi digarap dalam empat tulisan di bawah rubrik
Fokus di halaman 41-44. Pengantar tulisan ada di halaman 1.


Oleh ST Sularto
http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/07/04/01252999/krisis.identitas.dan.harga.diri



Hiruk pikuk dan puncak peringatan 100 Tahun Kebangkitan Nasional di
Stadion Utama Senayan, Jakarta, 20 Mei 2008, hanya menyisakan decak
kagum. Wah! Begitu wah acara gerak dan vokalnya sampai-sampai semangat
hakiki Kebangkitan Nasional tidak terasa. Tak ada greget! Peringatan
selesai sebagai memoria kebanggaan, tidak sebagai memoria
ressurectionis (peringatan untuk kebangkitan kembali).

Suasana tiga jam yang gebyar-gebyar di Senayan itu tidak menampilkan
suasana Kebangkitan Nasional. Padahal, kalau kita perhatikan,
pendirian Budi Utomo (BU) itu sebenarnya didasari semangat menentang
penindasan penjajah yang sangat tidak manusiawi dan untuk membebaskan
rakyat Indonesia, khususnya etnis Jawa, dari penistaan martabat
manusia, kata Sofian Effendi.

Mengutip pendapat Prof Sartono Kartodirdjo dan Prof Sjafi’ie Maarif,
Sofian memberi penekanan ”etnis Jawa” untuk mengatakan bahwa
Kebangkitan Nasional tidak diawali dengan berdirinya BU pada tanggal
20 Mei 1908. Berdirinya BU menandai kebangkitan etnonasionalisme,
bukan kebangkitan nasionalisme. Tetapi, karena sudah diputuskan secara
politis dan pemerintah pun merayakannya, apa boleh buat, tahun ini
kita ikut merayakan 100 Tahun Kebangkitan Nasional.

Kebangkitan Nasional sebenarnya baru dimulai saat Sumpah Pemuda pada
tanggal 28 Oktober 1928. Semangat yang mendasari BU melandasi semangat
mendirikan negara Republik Indonesia. Semangat itu menjadi suluh dalam
merumuskan pemikiran tentang hubungan negara dan warga, seperti
tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, di antaranya ditulis ”Negara
hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat rakyat”. Tetapi,
sangat disayangkan dokumen politis legal yang teramat penting itu
dihapus MPR pada tahun 1999-2004.

Penjelasan resmi yang menggambarkan suasana kebatinan penyusunan UUD
45 sirna dari bumi Nusantara. Bangsa dan negara kehilangan satu
dokumen penting yang dapat membantu memahami setiap pasal dan ayat
yang terkandung dalam konstitusi Republik Indonesia. Pernyataan
menggelitik itu masih terhibur oleh masih tercantumkannya dalam
Pembukaan UUD 45 tentang salah satu kewajiban konstitusional
pemerintah, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa melalui antara lain
pendidikan.

Penghapusan dokumen penting itu ditanggapi panelis Heru Nugroho yang
menggugat belum harmonisnya hubungan negara dan warga. Kondisi bangsa
ini masih morat-marit, masih belum seperti yang diharapkan. Terjadi
diskrepansi harapan dan kenyataan, semacam krisis identitas, pada saat
cita-cita pemerintahan yang kuat, pasar yang kompetitif, serta
masyarakat warga yang bebas dan kritis masih sebagai cita-cita.
Cita-cita para bapak bangsa itu terinspirasi dari model demokrasi
sosial. Negara sebagai regulator, fasilitator, dan distributor
sumber-sumber daya yang ada dalam masyarakat.

Menurut panelis Osbin Samosir, demokrasi masih sebatas institusi,
formal, belum substansial, serta belum dalam praktik dan kultur.
Indonesia pada saat yang sama dihadapkan pada gejala globalisasi
dengan anak kandung neoliberalisme. Peranan dan tugas negara semakin
diserahkan dalam pusaran mekanisme pasar, termasuk pendidikan dan
kesehatan. Wilayah kebijakan publik, seperti pengadaan lapangan kerja
dan pelatihan, perlindungan atas hukum, serta pemeliharaan kesehatan,
dibiarkan bertarung dalam mekanisme pasar.

Disemangati kapitalisasi modal untuk pendidikan 103 juta penduduk
Indonesia usia prasekolah sampai perguruan tinggi, kegiatan pendidikan
terbuka untuk modal asing. Lewat UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal Asing dan Perpres Nomor 77 Tahun 2007 tentang
Penetapan Bidang Usaha yang Tertutup dan Terbuka untuk Penanaman Modal
Asing, pendidikan masuk bidang jasa usaha jasa (komodikasi).

Akibatnya, kebanggaan 100 Tahun Kebangkitan Nasional direcoki oleh
jumlah kemiskinan yang mencapai 36,8 jiwa pada tahun 2008 (laporan BPS
tahun 2008). Sementara itu, kalau mengacu Bank Dunia, jumlah penduduk
miskin Indonesia di atas 100 juta jiwa, setara dengan 49,5 persen dari
total penduduk Indonesia yang mencapai 232,9 juta pada tahun 2007 dan
236 juta pada tahun 2008. Jumlah itu akan bertambah 15 juta akibat
kenaikan harga BBM pada 1 Juni 2008, yang epilognya masih berlangsung
sampai hari-hari ini.

Identitas

Krisis identitas dalam terminologi psikologi, di antaranya menurut KH
Muhaimin, ditandai hilangnya kepercayaan diri. Salah satunya terlihat
dari merosotnya mutu warga bangsa ini. Data yang ditunjukkan panelis
Sri Adiningsih dan Sofian Effendi menciutkan nyali. Pesaing kita tidak
lagi Malaysia atau Thailand, tetapi Myanmar, Laos, dan Kamboja. Sejak
tahun 2005 Vietnam sudah mengungguli Indonesia dalam mempersiapkan
sumber daya manusia. Semua maju, hanya Indonesia yang mundur.

Status anggaran pendidikan disepelekan pemerintah. Ketika Komisi
Konstitusi membolehkan penyimpangan anggaran pendidikan ditetapkan di
luar ketentuan UU�"sebesar 20 persen termasuk gaji guru�"kondisi praksis
pendidikan di Indonesia makin karut-marut. Sementara itu, di Singapura
semua anak lulusan SMA dibiayai oleh negara untuk program studi lanjut
mereka dengan syarat bekerja di negerinya setelah lulus selama 2-3
tahun. Singapura mendorong bangsanya untuk maju. Pada saat yang sama
kebijakan Pemerintah Indonesia dikesankan kurang memihak kepada
kepentingan rakyat.

Ketertinggalan bangsa ini sudah sedemikian jauh di tingkat
negara-negara ASEAN. Di bidang teknologi informasi bahkan sudah
tertinggal dari Myanmar. Indonesia yang pernah disebut sebagai pelopor
ASEAN sekarang justru harus bersaing dengan negara-negara terendah di
ASEAN. Menurut Sofian Effendi, keadaan ini disebabkan kesalahan desain
besar dan policy pendidikan. Sementara di negara-negara maju, seperti
Singapura, Thailand, Korea, dan Taiwan, rata-rata hanya 20 persen
lulusan SMA yang masuk ke universitas. Delapan puluh persen lainnya
masuk ke sekolah pendidikan tinggi kejuruan dan teknik. Mengapa?
Sebab, mereka yakin tenaga-tenaga terampil dan kompeten itulah yang
dibutuhkan untuk membangun negara industri. Adapun yang ke universitas
umumnya bercita-cita menjadi akademisi atau peneliti. Untuk mencukupi
kebutuhan tenaga teknik tinggi, mereka dididik di politeknik.

Di Indonesia justru terbalik. Sebanyak 80 persen lulusan SMA masuk ke
perguruan tinggi (padahal, seperti oleh ahli pendidikan J Drost SJ
pada tahun 1980-an bahwa hanya 30 persen lulusan SMA siap masuk PT).
Sementara 20 persen lainnya mayoritas masuk program diploma yang
bernaung di bawah universitas. Artinya, jumlah mahasiswa perguruan
tinggi teknik kita sebenarnya sangat kecil, kurang dari 10 persen
lulusan SMA.

Pentingnya peranan pendidikan ditegaskan oleh Budi Subanar SJ.
Kesalahan itu terlihat antara lain dalam besaran jumlah anggaran yang
merupakan representasi tidak adanya komitmen serius untuk
mengembangkan mutu bangsa ini. Penetapan pemindahan alokasi pembayaran
gaji guru dari anggaran pendidikan menunjukkan pemindahan tanggung
jawab pembiayaan dari pemerintah ke masyarakat. Pemerintah menggunakan
legitimasi lembaga hukum untuk cuci tangan.

Pendidikan kaum pribumi pada masa penjajahan Belanda dulu dicap
sebagai sekolah liar. Sebaliknya, dalam konsep Sekolah Pantjasila pada
tahun 1950-an, menurut panelis Francis Wahono, dikembangkan pendidikan
pemerdekaan. Lewat pendidikan anak didik diajarkan tentang kehidupan
yang antara lain ditandai jiwa dan semangat merdeka. Praksis
pendidikan kemudian tidak lagi memiliki visi atau filosofi.

Di sisi lain, kegandrungan praksis pendidikan untuk pemenuhan pasar,
di antaranya dengan cara UN, menurut Sofian Effendi, merupakan
kebijakan yang membingungkan. Dalam suasana pro dan kontra, praksis
ini menambah faktor krisis identitas dan krisis harga diri manusia
Indonesia. Bangsa ini tidak lagi bisa berdiri sama tinggi duduk sama
rendah dengan bangsa-bangsa lain. Mlarat ning ningrat (miskin tapi
terhormat), pepatah yang sering diucapkan JB Mangunwijaya, menjadi
barang mewah untuk jati diri bangsa Indonesia.

Kirim email ke