Cuma mengusulkan pada khalayak ramai dan pemerintah, untuk memberi 
gelar YB Mangunwijaya sebagai Pahlawan Nasional atas jasa-jasanya 
terhadap kemanusiaan.

YB Mangunwijaya, Soedjatmoko, Soebadio Sastrosatomo dan Wikana 
sebagai Pahlawan Nasional.

ANTON

Calon Kakanwil Pajak Jaksel


--- In [email protected], "Agus Hamonangan" 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Pertemuan setahun sekali sejak 2006, Forum Mangunwijaya III kerja 
sama
> harian ”Kompas” dan Dinamika Edukasi Dasar Yogyakarta, 24 Mei,
> mengambil tema ”Hubungan Negara dan Warga”. Diskusi terbatas 
di Hotel
> Santika Yogyakarta itu menampilkan panelis G Budi Subanar SJ (dosen
> Universitas Sanata Dharma), Francis Wahono (LSM Cindelaras), Heru
> Nugroho (dosen Fisipol UGM), Osbin Samosir (dosen FISIP UI), Poppy
> Ismalina (dosen FEB UGM), Sofian Effendi (mantan Rektor UGM), Sri
> Adiningsih (dosen FEB UGM). Diskusi dimoderatori Zuli Qodir 
(Fisipol
> UGM). Catatan diskusi digarap dalam empat tulisan di bawah rubrik
> Fokus di halaman 41-44. Pengantar tulisan ada di halaman 1.
> 
> 
> Oleh ST Sularto
> 
http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/07/04/01252999/krisis.identitas
.dan.harga.diri
> 
> 
> 
> Hiruk pikuk dan puncak peringatan 100 Tahun Kebangkitan Nasional di
> Stadion Utama Senayan, Jakarta, 20 Mei 2008, hanya menyisakan decak
> kagum. Wah! Begitu wah acara gerak dan vokalnya sampai-sampai 
semangat
> hakiki Kebangkitan Nasional tidak terasa. Tak ada greget! 
Peringatan
> selesai sebagai memoria kebanggaan, tidak sebagai memoria
> ressurectionis (peringatan untuk kebangkitan kembali).
> 
> Suasana tiga jam yang gebyar-gebyar di Senayan itu tidak 
menampilkan
> suasana Kebangkitan Nasional. Padahal, kalau kita perhatikan,
> pendirian Budi Utomo (BU) itu sebenarnya didasari semangat 
menentang
> penindasan penjajah yang sangat tidak manusiawi dan untuk 
membebaskan
> rakyat Indonesia, khususnya etnis Jawa, dari penistaan martabat
> manusia, kata Sofian Effendi.
> 
> Mengutip pendapat Prof Sartono Kartodirdjo dan Prof Sjafi’ie 
Maarif,
> Sofian memberi penekanan ”etnis Jawa” untuk mengatakan bahwa
> Kebangkitan Nasional tidak diawali dengan berdirinya BU pada 
tanggal
> 20 Mei 1908. Berdirinya BU menandai kebangkitan etnonasionalisme,
> bukan kebangkitan nasionalisme. Tetapi, karena sudah diputuskan 
secara
> politis dan pemerintah pun merayakannya, apa boleh buat, tahun ini
> kita ikut merayakan 100 Tahun Kebangkitan Nasional.
> 
> Kebangkitan Nasional sebenarnya baru dimulai saat Sumpah Pemuda 
pada
> tanggal 28 Oktober 1928. Semangat yang mendasari BU melandasi 
semangat
> mendirikan negara Republik Indonesia. Semangat itu menjadi suluh 
dalam
> merumuskan pemikiran tentang hubungan negara dan warga, seperti
> tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, di antaranya ditulis ”Negara
> hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat rakyat”. 
Tetapi,
> sangat disayangkan dokumen politis legal yang teramat penting itu
> dihapus MPR pada tahun 1999-2004.
> 
> Penjelasan resmi yang menggambarkan suasana kebatinan penyusunan 
UUD
> 45 sirna dari bumi Nusantara. Bangsa dan negara kehilangan satu
> dokumen penting yang dapat membantu memahami setiap pasal dan ayat
> yang terkandung dalam konstitusi Republik Indonesia. Pernyataan
> menggelitik itu masih terhibur oleh masih tercantumkannya dalam
> Pembukaan UUD 45 tentang salah satu kewajiban konstitusional
> pemerintah, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa melalui antara lain
> pendidikan.
> 
> Penghapusan dokumen penting itu ditanggapi panelis Heru Nugroho 
yang
> menggugat belum harmonisnya hubungan negara dan warga. Kondisi 
bangsa
> ini masih morat-marit, masih belum seperti yang diharapkan. Terjadi
> diskrepansi harapan dan kenyataan, semacam krisis identitas, pada 
saat
> cita-cita pemerintahan yang kuat, pasar yang kompetitif, serta
> masyarakat warga yang bebas dan kritis masih sebagai cita-cita.
> Cita-cita para bapak bangsa itu terinspirasi dari model demokrasi
> sosial. Negara sebagai regulator, fasilitator, dan distributor
> sumber-sumber daya yang ada dalam masyarakat.
> 
> Menurut panelis Osbin Samosir, demokrasi masih sebatas institusi,
> formal, belum substansial, serta belum dalam praktik dan kultur.
> Indonesia pada saat yang sama dihadapkan pada gejala globalisasi
> dengan anak kandung neoliberalisme. Peranan dan tugas negara 
semakin
> diserahkan dalam pusaran mekanisme pasar, termasuk pendidikan dan
> kesehatan. Wilayah kebijakan publik, seperti pengadaan lapangan 
kerja
> dan pelatihan, perlindungan atas hukum, serta pemeliharaan 
kesehatan,
> dibiarkan bertarung dalam mekanisme pasar.
> 
> Disemangati kapitalisasi modal untuk pendidikan 103 juta penduduk
> Indonesia usia prasekolah sampai perguruan tinggi, kegiatan 
pendidikan
> terbuka untuk modal asing. Lewat UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang
> Penanaman Modal Asing dan Perpres Nomor 77 Tahun 2007 tentang
> Penetapan Bidang Usaha yang Tertutup dan Terbuka untuk Penanaman 
Modal
> Asing, pendidikan masuk bidang jasa usaha jasa (komodikasi).
> 
> Akibatnya, kebanggaan 100 Tahun Kebangkitan Nasional direcoki oleh
> jumlah kemiskinan yang mencapai 36,8 jiwa pada tahun 2008 (laporan 
BPS
> tahun 2008). Sementara itu, kalau mengacu Bank Dunia, jumlah 
penduduk
> miskin Indonesia di atas 100 juta jiwa, setara dengan 49,5 persen 
dari
> total penduduk Indonesia yang mencapai 232,9 juta pada tahun 2007 
dan
> 236 juta pada tahun 2008. Jumlah itu akan bertambah 15 juta akibat
> kenaikan harga BBM pada 1 Juni 2008, yang epilognya masih 
berlangsung
> sampai hari-hari ini.
> 
> Identitas
> 
> Krisis identitas dalam terminologi psikologi, di antaranya menurut 
KH
> Muhaimin, ditandai hilangnya kepercayaan diri. Salah satunya 
terlihat
> dari merosotnya mutu warga bangsa ini. Data yang ditunjukkan 
panelis
> Sri Adiningsih dan Sofian Effendi menciutkan nyali. Pesaing kita 
tidak
> lagi Malaysia atau Thailand, tetapi Myanmar, Laos, dan Kamboja. 
Sejak
> tahun 2005 Vietnam sudah mengungguli Indonesia dalam mempersiapkan
> sumber daya manusia. Semua maju, hanya Indonesia yang mundur.
> 
> Status anggaran pendidikan disepelekan pemerintah. Ketika Komisi
> Konstitusi membolehkan penyimpangan anggaran pendidikan ditetapkan 
di
> luar ketentuan UU�"sebesar 20 persen termasuk gaji 
guru�"kondisi praksis
> pendidikan di Indonesia makin karut-marut. Sementara itu, di 
Singapura
> semua anak lulusan SMA dibiayai oleh negara untuk program studi 
lanjut
> mereka dengan syarat bekerja di negerinya setelah lulus selama 2-3
> tahun. Singapura mendorong bangsanya untuk maju. Pada saat yang 
sama
> kebijakan Pemerintah Indonesia dikesankan kurang memihak kepada
> kepentingan rakyat.
> 
> Ketertinggalan bangsa ini sudah sedemikian jauh di tingkat
> negara-negara ASEAN. Di bidang teknologi informasi bahkan sudah
> tertinggal dari Myanmar. Indonesia yang pernah disebut sebagai 
pelopor
> ASEAN sekarang justru harus bersaing dengan negara-negara terendah 
di
> ASEAN. Menurut Sofian Effendi, keadaan ini disebabkan kesalahan 
desain
> besar dan policy pendidikan. Sementara di negara-negara maju, 
seperti
> Singapura, Thailand, Korea, dan Taiwan, rata-rata hanya 20 persen
> lulusan SMA yang masuk ke universitas. Delapan puluh persen lainnya
> masuk ke sekolah pendidikan tinggi kejuruan dan teknik. Mengapa?
> Sebab, mereka yakin tenaga-tenaga terampil dan kompeten itulah yang
> dibutuhkan untuk membangun negara industri. Adapun yang ke 
universitas
> umumnya bercita-cita menjadi akademisi atau peneliti. Untuk 
mencukupi
> kebutuhan tenaga teknik tinggi, mereka dididik di politeknik.
> 
> Di Indonesia justru terbalik. Sebanyak 80 persen lulusan SMA masuk 
ke
> perguruan tinggi (padahal, seperti oleh ahli pendidikan J Drost SJ
> pada tahun 1980-an bahwa hanya 30 persen lulusan SMA siap masuk 
PT).
> Sementara 20 persen lainnya mayoritas masuk program diploma yang
> bernaung di bawah universitas. Artinya, jumlah mahasiswa perguruan
> tinggi teknik kita sebenarnya sangat kecil, kurang dari 10 persen
> lulusan SMA.
> 
> Pentingnya peranan pendidikan ditegaskan oleh Budi Subanar SJ.
> Kesalahan itu terlihat antara lain dalam besaran jumlah anggaran 
yang
> merupakan representasi tidak adanya komitmen serius untuk
> mengembangkan mutu bangsa ini. Penetapan pemindahan alokasi 
pembayaran
> gaji guru dari anggaran pendidikan menunjukkan pemindahan tanggung
> jawab pembiayaan dari pemerintah ke masyarakat. Pemerintah 
menggunakan
> legitimasi lembaga hukum untuk cuci tangan.
> 
> Pendidikan kaum pribumi pada masa penjajahan Belanda dulu dicap
> sebagai sekolah liar. Sebaliknya, dalam konsep Sekolah Pantjasila 
pada
> tahun 1950-an, menurut panelis Francis Wahono, dikembangkan 
pendidikan
> pemerdekaan. Lewat pendidikan anak didik diajarkan tentang 
kehidupan
> yang antara lain ditandai jiwa dan semangat merdeka. Praksis
> pendidikan kemudian tidak lagi memiliki visi atau filosofi.
> 
> Di sisi lain, kegandrungan praksis pendidikan untuk pemenuhan 
pasar,
> di antaranya dengan cara UN, menurut Sofian Effendi, merupakan
> kebijakan yang membingungkan. Dalam suasana pro dan kontra, praksis
> ini menambah faktor krisis identitas dan krisis harga diri manusia
> Indonesia. Bangsa ini tidak lagi bisa berdiri sama tinggi duduk 
sama
> rendah dengan bangsa-bangsa lain. Mlarat ning ningrat (miskin tapi
> terhormat), pepatah yang sering diucapkan JB Mangunwijaya, menjadi
> barang mewah untuk jati diri bangsa Indonesia.
>


Kirim email ke