Cuma mengusulkan pada khalayak ramai dan pemerintah, untuk memberi gelar YB Mangunwijaya sebagai Pahlawan Nasional atas jasa-jasanya terhadap kemanusiaan.
YB Mangunwijaya, Soedjatmoko, Soebadio Sastrosatomo dan Wikana sebagai Pahlawan Nasional. ANTON Calon Kakanwil Pajak Jaksel --- In [email protected], "Agus Hamonangan" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Pertemuan setahun sekali sejak 2006, Forum Mangunwijaya III kerja sama > harian âKompasâ dan Dinamika Edukasi Dasar Yogyakarta, 24 Mei, > mengambil tema âHubungan Negara dan Wargaâ. Diskusi terbatas di Hotel > Santika Yogyakarta itu menampilkan panelis G Budi Subanar SJ (dosen > Universitas Sanata Dharma), Francis Wahono (LSM Cindelaras), Heru > Nugroho (dosen Fisipol UGM), Osbin Samosir (dosen FISIP UI), Poppy > Ismalina (dosen FEB UGM), Sofian Effendi (mantan Rektor UGM), Sri > Adiningsih (dosen FEB UGM). Diskusi dimoderatori Zuli Qodir (Fisipol > UGM). Catatan diskusi digarap dalam empat tulisan di bawah rubrik > Fokus di halaman 41-44. Pengantar tulisan ada di halaman 1. > > > Oleh ST Sularto > http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/07/04/01252999/krisis.identitas .dan.harga.diri > > > > Hiruk pikuk dan puncak peringatan 100 Tahun Kebangkitan Nasional di > Stadion Utama Senayan, Jakarta, 20 Mei 2008, hanya menyisakan decak > kagum. Wah! Begitu wah acara gerak dan vokalnya sampai-sampai semangat > hakiki Kebangkitan Nasional tidak terasa. Tak ada greget! Peringatan > selesai sebagai memoria kebanggaan, tidak sebagai memoria > ressurectionis (peringatan untuk kebangkitan kembali). > > Suasana tiga jam yang gebyar-gebyar di Senayan itu tidak menampilkan > suasana Kebangkitan Nasional. Padahal, kalau kita perhatikan, > pendirian Budi Utomo (BU) itu sebenarnya didasari semangat menentang > penindasan penjajah yang sangat tidak manusiawi dan untuk membebaskan > rakyat Indonesia, khususnya etnis Jawa, dari penistaan martabat > manusia, kata Sofian Effendi. > > Mengutip pendapat Prof Sartono Kartodirdjo dan Prof Sjafiâie Maarif, > Sofian memberi penekanan âetnis Jawaâ untuk mengatakan bahwa > Kebangkitan Nasional tidak diawali dengan berdirinya BU pada tanggal > 20 Mei 1908. Berdirinya BU menandai kebangkitan etnonasionalisme, > bukan kebangkitan nasionalisme. Tetapi, karena sudah diputuskan secara > politis dan pemerintah pun merayakannya, apa boleh buat, tahun ini > kita ikut merayakan 100 Tahun Kebangkitan Nasional. > > Kebangkitan Nasional sebenarnya baru dimulai saat Sumpah Pemuda pada > tanggal 28 Oktober 1928. Semangat yang mendasari BU melandasi semangat > mendirikan negara Republik Indonesia. Semangat itu menjadi suluh dalam > merumuskan pemikiran tentang hubungan negara dan warga, seperti > tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, di antaranya ditulis âNegara > hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat rakyatâ. Tetapi, > sangat disayangkan dokumen politis legal yang teramat penting itu > dihapus MPR pada tahun 1999-2004. > > Penjelasan resmi yang menggambarkan suasana kebatinan penyusunan UUD > 45 sirna dari bumi Nusantara. Bangsa dan negara kehilangan satu > dokumen penting yang dapat membantu memahami setiap pasal dan ayat > yang terkandung dalam konstitusi Republik Indonesia. Pernyataan > menggelitik itu masih terhibur oleh masih tercantumkannya dalam > Pembukaan UUD 45 tentang salah satu kewajiban konstitusional > pemerintah, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa melalui antara lain > pendidikan. > > Penghapusan dokumen penting itu ditanggapi panelis Heru Nugroho yang > menggugat belum harmonisnya hubungan negara dan warga. Kondisi bangsa > ini masih morat-marit, masih belum seperti yang diharapkan. Terjadi > diskrepansi harapan dan kenyataan, semacam krisis identitas, pada saat > cita-cita pemerintahan yang kuat, pasar yang kompetitif, serta > masyarakat warga yang bebas dan kritis masih sebagai cita-cita. > Cita-cita para bapak bangsa itu terinspirasi dari model demokrasi > sosial. Negara sebagai regulator, fasilitator, dan distributor > sumber-sumber daya yang ada dalam masyarakat. > > Menurut panelis Osbin Samosir, demokrasi masih sebatas institusi, > formal, belum substansial, serta belum dalam praktik dan kultur. > Indonesia pada saat yang sama dihadapkan pada gejala globalisasi > dengan anak kandung neoliberalisme. Peranan dan tugas negara semakin > diserahkan dalam pusaran mekanisme pasar, termasuk pendidikan dan > kesehatan. Wilayah kebijakan publik, seperti pengadaan lapangan kerja > dan pelatihan, perlindungan atas hukum, serta pemeliharaan kesehatan, > dibiarkan bertarung dalam mekanisme pasar. > > Disemangati kapitalisasi modal untuk pendidikan 103 juta penduduk > Indonesia usia prasekolah sampai perguruan tinggi, kegiatan pendidikan > terbuka untuk modal asing. Lewat UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang > Penanaman Modal Asing dan Perpres Nomor 77 Tahun 2007 tentang > Penetapan Bidang Usaha yang Tertutup dan Terbuka untuk Penanaman Modal > Asing, pendidikan masuk bidang jasa usaha jasa (komodikasi). > > Akibatnya, kebanggaan 100 Tahun Kebangkitan Nasional direcoki oleh > jumlah kemiskinan yang mencapai 36,8 jiwa pada tahun 2008 (laporan BPS > tahun 2008). Sementara itu, kalau mengacu Bank Dunia, jumlah penduduk > miskin Indonesia di atas 100 juta jiwa, setara dengan 49,5 persen dari > total penduduk Indonesia yang mencapai 232,9 juta pada tahun 2007 dan > 236 juta pada tahun 2008. Jumlah itu akan bertambah 15 juta akibat > kenaikan harga BBM pada 1 Juni 2008, yang epilognya masih berlangsung > sampai hari-hari ini. > > Identitas > > Krisis identitas dalam terminologi psikologi, di antaranya menurut KH > Muhaimin, ditandai hilangnya kepercayaan diri. Salah satunya terlihat > dari merosotnya mutu warga bangsa ini. Data yang ditunjukkan panelis > Sri Adiningsih dan Sofian Effendi menciutkan nyali. Pesaing kita tidak > lagi Malaysia atau Thailand, tetapi Myanmar, Laos, dan Kamboja. Sejak > tahun 2005 Vietnam sudah mengungguli Indonesia dalam mempersiapkan > sumber daya manusia. Semua maju, hanya Indonesia yang mundur. > > Status anggaran pendidikan disepelekan pemerintah. Ketika Komisi > Konstitusi membolehkan penyimpangan anggaran pendidikan ditetapkan di > luar ketentuan UU�"sebesar 20 persen termasuk gaji guru�"kondisi praksis > pendidikan di Indonesia makin karut-marut. Sementara itu, di Singapura > semua anak lulusan SMA dibiayai oleh negara untuk program studi lanjut > mereka dengan syarat bekerja di negerinya setelah lulus selama 2-3 > tahun. Singapura mendorong bangsanya untuk maju. Pada saat yang sama > kebijakan Pemerintah Indonesia dikesankan kurang memihak kepada > kepentingan rakyat. > > Ketertinggalan bangsa ini sudah sedemikian jauh di tingkat > negara-negara ASEAN. Di bidang teknologi informasi bahkan sudah > tertinggal dari Myanmar. Indonesia yang pernah disebut sebagai pelopor > ASEAN sekarang justru harus bersaing dengan negara-negara terendah di > ASEAN. Menurut Sofian Effendi, keadaan ini disebabkan kesalahan desain > besar dan policy pendidikan. Sementara di negara-negara maju, seperti > Singapura, Thailand, Korea, dan Taiwan, rata-rata hanya 20 persen > lulusan SMA yang masuk ke universitas. Delapan puluh persen lainnya > masuk ke sekolah pendidikan tinggi kejuruan dan teknik. Mengapa? > Sebab, mereka yakin tenaga-tenaga terampil dan kompeten itulah yang > dibutuhkan untuk membangun negara industri. Adapun yang ke universitas > umumnya bercita-cita menjadi akademisi atau peneliti. Untuk mencukupi > kebutuhan tenaga teknik tinggi, mereka dididik di politeknik. > > Di Indonesia justru terbalik. Sebanyak 80 persen lulusan SMA masuk ke > perguruan tinggi (padahal, seperti oleh ahli pendidikan J Drost SJ > pada tahun 1980-an bahwa hanya 30 persen lulusan SMA siap masuk PT). > Sementara 20 persen lainnya mayoritas masuk program diploma yang > bernaung di bawah universitas. Artinya, jumlah mahasiswa perguruan > tinggi teknik kita sebenarnya sangat kecil, kurang dari 10 persen > lulusan SMA. > > Pentingnya peranan pendidikan ditegaskan oleh Budi Subanar SJ. > Kesalahan itu terlihat antara lain dalam besaran jumlah anggaran yang > merupakan representasi tidak adanya komitmen serius untuk > mengembangkan mutu bangsa ini. Penetapan pemindahan alokasi pembayaran > gaji guru dari anggaran pendidikan menunjukkan pemindahan tanggung > jawab pembiayaan dari pemerintah ke masyarakat. Pemerintah menggunakan > legitimasi lembaga hukum untuk cuci tangan. > > Pendidikan kaum pribumi pada masa penjajahan Belanda dulu dicap > sebagai sekolah liar. Sebaliknya, dalam konsep Sekolah Pantjasila pada > tahun 1950-an, menurut panelis Francis Wahono, dikembangkan pendidikan > pemerdekaan. Lewat pendidikan anak didik diajarkan tentang kehidupan > yang antara lain ditandai jiwa dan semangat merdeka. Praksis > pendidikan kemudian tidak lagi memiliki visi atau filosofi. > > Di sisi lain, kegandrungan praksis pendidikan untuk pemenuhan pasar, > di antaranya dengan cara UN, menurut Sofian Effendi, merupakan > kebijakan yang membingungkan. Dalam suasana pro dan kontra, praksis > ini menambah faktor krisis identitas dan krisis harga diri manusia > Indonesia. Bangsa ini tidak lagi bisa berdiri sama tinggi duduk sama > rendah dengan bangsa-bangsa lain. Mlarat ning ningrat (miskin tapi > terhormat), pepatah yang sering diucapkan JB Mangunwijaya, menjadi > barang mewah untuk jati diri bangsa Indonesia. >
