Kata KORUPSI sudah diganti dengan kata PENGUMPULAN DANA makanya SBY-JK tidak tegas dan tidak memperhitungkan akibat jangka panjang bagi masyarakat setempat. Atau pak menterinya (ESDM) memberikan laporan palsu. Bagaimana mengatasi masalah ini kalau pemerintah cuek dengan segala masalah dan akibatnya???
Salam BS --- On Mon, 7/14/08, Luluk Uliyah <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > From: Luluk Uliyah <[EMAIL PROTECTED]> > Subject: [Forum Pembaca KOMPAS] SBY-JK Tidak Tegas, Menteri ESDM Bohongi > Publik > Siaran Pers JATAM - WALHI - AMMALTA, 14 Juli 2008 > > *SBY-JK Tidak Tegas, Menteri ESDM Bohongi Publik > * > Rugi punya Presiden tidak tegas dan tak berani menindak > Menterinya, yang > terus-terusan jadi corong korporasi asing, lalai pada > mandat dan membuat > kekacauan hukum. Itulah gambaran penanganan kasus tambang > emas PT > Meares Soputan Mining (MSM) dan Tambang Tondano Nusa Jaya > (TTN) di > Sulawesi Utara, yang dibiarkan beroperasi tanpa AMDAL dan > ditolak warga > sekitar. > > Dua tahun lalu, Departemen ESDM ngotot mengeluarkan ijin > konstruksi saat > Amdal PT MSM dinyatakan tak layak pakai atau kadaluarsa > oleh Kementerian > Lingkungan Hidup (KLH) lewat surat B.6395/Dep.I/LH/12/2005. > Hal ini > telah menimbulkan kekacauan hukum dan pemerintahan. > Permintaan KLH dan > Gubenur Sulut untuk menghentikan sementara operasi PT MSM > tak digubris, > Polisi tak punya gigi menindak perusahaan, warga yang > protes > dikriminalisasi dan dimejahijaukan, sementara PT MSM > dibiarkan melenggang. > > Dan Presiden SBY membiarkan Menterinya melanggar PP 27 > Tahun 1999 pasal > 24 tentang Amdal. Akibatnya buruk. Setahun ijin konstruksi > keluar, > banjir lumpur menggenangi beberapa desa lingkar tambang. > ”Diduga kuat > banjir akibat perusakan bentang alam untuk kontruski PT MSM > yang tanpa > AMDAL,” ujar Revoldi Koleangan dari Ammalta atau Aliansi > Masyarakat > Menolak Limbah Tambang. Hingga saat ini warga terus terusan > menolak > proyek yang beresiko itu. > > Hutan Toka Tindung, kawasan yang akan ditambang adalah > kawasan tangkapan > air desa-desa di bawahnya dan menyangga kawasan Taman > Nasional Tangkoko > Dua Saudara. Jaraknya hanya sekitar 4 kilometer dari Teluk > Rinondoran, > yang menghidupi ribuan warga dari sektor perikanan dan > pariwisata. > Sektor yang berkelanjutan dibanding tambang emas yang hanya > berusia 6 > tahun. > > Dan Minggu lalu, menanggapi protes dan laporan Ammalta > kepada Presiden, > Departemen ESDM ngotot menyatakan tindakannya paling benar > dan sesuai > prosedur. Padahal Gubenur Sulut tidak mau mengesahkan Amdal > perusahaan. > Kepmen LH Nomor 40 Tahun 2000 menyatakan bahwa kewenangan > Amdal berada > pada Gubernur. Tanggal 8 April 2008, Menteri Lingkungan > Hidup juga > menyatakan belum mengeluarkan pengesahan Amdal. Belum lagi, > sepanjang > proses penyusunan Amdal baru, warga perwakilan sekitar > tambang telah > datang ke DPR RI dan menyatakan penolakannya. > > “Dari penanganan kasus PT MSM, terlihat bagaimana Negara > tak serius > melindungi hak-hak warga negara dan tak becus mengurus > sektor > pertambangan. Demi kepentingan investasi asing, SBY-JK > membiarkan > Menteri ESDM melakukan pembohongan publik dan melakukan > tindakan > melanggar hukum yang berimplikasi kepada terjadinya bencana > ekologis dan > krisis sosial”, ujar Berry Nahdian Forqan, Direktur > Exekutif WALHI. > > Menteri ESDM, sang pejabat publik yang harusnya > mengutamakan keselamatan > rakyat, justru membela Archipelago, perusahaan Australia > pemilik PT MSM, > yang saat ini mendapat dukungan dana dari Inggris, Amerika > Serikat, > Kanada, Perancis dan Jerman. > > Tak kali ini saja, Menteri ESDM menghamba pada korporasi > asing, yang > berakibat kasus-kasus pertambangan merugikan negara > dibiarkan. Mulai PT > Freeport Indonesia, Pencemaran Teluk Buyat, divestasi PT > Newmont Nusa > Tenggara, PT Inco, PT Nusa Halmahera Mineral dan lainnya. > > “Presiden jangan terus-terusan jadi peragu, sudah > waktunya memecat > Purnomo Yusgiantoro, yang sepak terjangnya membahayakan > keselamatan > rakyat dan memperburuk kinerja SBY di mata rakyat. Mulai > kasus-kasus > tambang yang tak mampu diurus, listrik byar pet hingga > kenaikan harga > BBM”, ungkap Siti maemunah, Koordinator Nasional JATAM. > > Kontak Media : Luluk Uliyah, HP 0815 9480 246
