Ito Agus,
Datang saja kalau dipanggil, kita kan warga negara yang baik :-) dan patuh 
pada hukum..

Kalau kurang yakin bisa ditemani atau didampingi oleh yang ngerti hukum dan 
IT, nanti kalau diperlukan polisi umumnya akan gelar dengan memanggil 
ahlinya untuk bertanya, saya sering diminta polisi untuk menerangkan hal hal 
baru yang tidak mereka ketahui ketika melalukan penyelidikan..

Percayalah, polisi akan bertindak hati-hati (jaman sekarang...) apalagi ini 
berhadapan dengan hal baru dan expose ke media, kan FPK tidak sembarangan 
:-) Kalau mereka tidak mengerti, mereka akan minta pendapat independen dari 
luar..Kadang kadang kasihan melihat polisi wajib memeriksa padahal mereka 
tidak kuasai ilmunya jadi tidak heran kejahatan lebih cepat daripada 
kemampuan mereka..

Kita harapkan dari pemanggilan ini, polisinya bisa semakin pinter dan ngerti 
dan ada proses pembelajaran ilmu untuk yad..

Jadi Ito Agus, nanti ceritakan pertanyaan dan suasananya gimana ya? kan bisa 
tau kalau polisi itu sebenarnya ngerti atau tidak (bukan merendahkan lo.., 
ntar aku ikut ikutan pula dipanggil ).

Salam,
Ningrum Sirait


Kirim email ke