Ito Agus, Datang saja kalau dipanggil, kita kan warga negara yang baik :-) dan patuh pada hukum..
Kalau kurang yakin bisa ditemani atau didampingi oleh yang ngerti hukum dan IT, nanti kalau diperlukan polisi umumnya akan gelar dengan memanggil ahlinya untuk bertanya, saya sering diminta polisi untuk menerangkan hal hal baru yang tidak mereka ketahui ketika melalukan penyelidikan.. Percayalah, polisi akan bertindak hati-hati (jaman sekarang...) apalagi ini berhadapan dengan hal baru dan expose ke media, kan FPK tidak sembarangan :-) Kalau mereka tidak mengerti, mereka akan minta pendapat independen dari luar..Kadang kadang kasihan melihat polisi wajib memeriksa padahal mereka tidak kuasai ilmunya jadi tidak heran kejahatan lebih cepat daripada kemampuan mereka.. Kita harapkan dari pemanggilan ini, polisinya bisa semakin pinter dan ngerti dan ada proses pembelajaran ilmu untuk yad.. Jadi Ito Agus, nanti ceritakan pertanyaan dan suasananya gimana ya? kan bisa tau kalau polisi itu sebenarnya ngerti atau tidak (bukan merendahkan lo.., ntar aku ikut ikutan pula dipanggil ). Salam, Ningrum Sirait
