Sebenarnya, dipanggil polisi, dipengadilankan adalah hal2 yang biasa dan baik bagi suatu negara. Ini tandanya negara menganut hukum, daripada penyelesaian melalui otot alias hukum rimba. Cuma ya itu, pengadilannya bagaimana? kalau di Indonesia di pengadilan juga berlaku hukum rimba, seperti FPI yang mengerahkan massa gebleknya untuk ngancam2 secara phisik dan hakim kalah gertak, atau pengadilan yang bisa disuap, artinya yang kuat uangnya yang menang, ya memang dipanggil polisi dan pengadilan adalah hal2 yang mencemaskan.
Kita doakan Agus Hamonangan bisa menyelesaikan masalah ini dengan baik dan terhindar dari ketidak-adilan yang biasa terjadi dalam hukum negeri kita yang selama ini masih dedel duwel. salam, mj
