DIGEST:
Memang benar perlu pemahaman yang jelas terhadap pengertian demokrasi, 
pluralisme dan liberalisme dan bagaimana menghubungkannya. Liberalisme 
sebenarnya sudah merupakan hal biasa bagi indonesia karena indonesia sudah 
makan garam sejak imperialisme eropa maupun kedatangan orang-orang asia: arab, 
china, india dan lain-lainnya. Hanya yang menjadi pertanyaan sekarang apakah 
kita mengunakan demokrasi liberalisme islam, demokrasi liberasme eropa atau 
demokrasi liberalisme asia islam. Maksudnya, manusia indonesia dapat memahami 
dengan jelas perjalanan bangsa indonesia. Bukan seperti ketika terjadinya 
negara indonesia serikat tapi lebih mengarah kepada konsep yang ditawarkan oleh 
Natsir........ yaitu NKRI. Jika masa lalu dikenal perundingan Indonesia - 
Belanda, kenapa saat sekarang tidak dilakukan pertemuan yang sifatnya lebih 
mengarah kepada FOKUS DPL (baca: Demokrasi, Pluralisme, Liberlisme) meskipun di 
Gowa Sulsel akan diadakan KERATON NUSANTARA di tanggal
 13,14, 15 Oktober 2008 seperti yang terjadi di Jogya pada tahun 1950, yang 
mengumpulkan Raja-raja Regional se-Nusantara. Kalau Mula Harahap tidak 
keberatan, silahkan datang mengunjungi Makassar-Gowa Sulsel untuk meliput 
kegiatan tersebut sekaligus anda akan tahu bahwa di Sulsel juga ada orang batak 
HARAHAP yang nyasar, bahkan termasuk pejuang di Sulsel.

--- On Fri, 10/3/08, Mula Harahap <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
From: Mula Harahap <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: [Forum Pembaca KOMPAS] Re: Kritik mendasar terhadap kaum Liberal 
(Indonesia)
To: [email protected]
Date: Friday, October 3, 2008, 2:31 AM

Di negara yang tradisi intelektualnya telah sedemikian maju dan
berkembang maka dalam berdiskusi atas sebuah gagasan orang tidak lagi
menghabiskan waktu untuk menyamakan pemahaman terhadap berbagai kata,
istilah atau terminologi yang berkaitan dengan gagasan tersebut.

Terhadap sebuah kata, istilah atau terminologi ada sekian buku yang
telah ditulis. Dan--ini yang lebih penting--sebagian besar dari buku-
buku itu telah pula dibaca oleh peserta diskusi. Jadi kalau sebuah
gagasan berkaitan dengan--misalnya--
kata "demokrasi", "pluralisme", "liberal" maka
orang sudah memiliki
pemahaman yang sama tentang apa
itu "demokrasi", "pluralisme", "liberal". Peserta
diskusi tinggal
terfokus kepada upaya bagaimana mengembangkan gagasan yang sedang
didiskusikan tersebut.

Tapi di Indonesia--yang tradisi intelektualnya belum begitu maju dan
berkembang--atas sebuah kata, istilah atau terminologi acapkali belum
ada buku yang ditulis atau diterjemahkan. Atau--kalau pun bukunya
ada, baik yang ditulis oleh pengarang Indonesia atau pengarang asing--
tak banyak pula orang Indonesia yang suka membaca buku. Walhasil
diskusi lebih banyak terpakai untuk menyamakan pemahaman tentang
pengertian suatu kata atau istilah. Atau--ini yang lebih cilaka--
diskusi jadi "tak nyambung" karena masing-masing orang memiliki
pemahamannya sendiri. Saya memahami "pluralisme" seperti ini, kawan
saya di sebelah sana memahaminya seperti itu. Saya memahami "civil
society" seperti ini, kawan saya di sebelah sana memahaminya seperti
itu. Saya memahami "pornografi" seperti ini, kawan saya di sebelah
sana memahaminya seperti itu, dst.

Kadang-kadang disebabkan karena tidak ada buku yang bisa dipakai
sebagai rujukan, atau karena memang malas membaca buku, maka kita pun
suka dan "tega" untuk melakukan diskusi terhadap sebuah gagasan besar

hanya bermodalkan kata-kata mutiara, percikan pemikiran atau
quotation di seputar gagasan tersebut.

Hal-hal seperti yang saya uraikan di atas itu jugalah yang saya
tangkap ketika membaca tulisan berjudul gagah "Kritik Mendasar
Terhadap Kaum Liberal" karya Ramos Levi L. Toruan yang diaransemen
oleh Satrio Aris Munandar ini.

Saya tidak mengerti siapa yang dimaksudkan oleh si penulis
dengan "kaum liberal" itu. Menurut pemahaman saya "kaum
liberal"
dalam pengertian teologi berbeda dengan dalam pengertian politik,
ekonomi, dsb. Tapi karena si penulis menyebut-nyebut "secular
liberalism" (entah makhluk apa pula itu) maka saya menyimpulkan dia
sedang membicarakan tentang "kaum liberal" dalam pengertian teologi.

Lalu kritik yang dilontarkannya itu, kritik apa pula itu? Kritik
teologi, kritik filsafat (yang juga masih bisa dipilah-pilah
atas "truth", moral, etika dsb), kritik bahasa, atau apa?

Karena beberapa teolog (Islam) liberal di Indonesia suka memakai kata-
kata mutiara "everything is equally right", "I disagree with you
and
I believe you are wrong, but I accept you and I extend to you the
right to be wrong" dsb sebagai hiasan esai-esai mereka, maka dengan
gampang si penulis menganggap itulah yang menjadi esensi pikiran kaum
liberal tersebut, lalu melancarkan kritikan filsafatnya (tapi entah
dari aspek "truth", moral, atau etika, tak jelas bagi saya). Padahal
menurut hemat saya, dengan pisau bedah yang sama (baca: sama
tumpulnya), hasilnya juga akan sama saja kalau dipakai untuk membedah
kaum fundamentalis (dalam teologi, fundamentalis adalah lawan dari
kata liberal).

Tapi OK-lah, saya anggap sajalah Satrio Arismunandar (dengan memakai
otak dan mulut Ramos Levi L. Toruan) sedang melakukan kritikan
filsafat yang mendalam dan sungguh-sungguh terhadap kaum liberal.
Tapi cilakanya semua pikiran dan tokoh filsafat yang dijejerkan dalam
tulisan itu dianggap salah juga oleh si penulis. Sementara saya pun
tak berhasil menangkap mana pikiran si penulis sendiri.

Walhasil saya tiba pada kesimpulan: Tulisan ini adalah sebuah kritik
kaum teolog fundamentalis terhadap kaum teolog liberal. Tapi
sayangnya kritik itu tidak dilakukan secara teologi, tapi justeru
secara filsafat yang notabene tidak dikuasainya, dan hanya dengan
bermodalkan referensi kata-kata mutiara atau percikan permenungan
yang diambil dari "search engine" Google atau Wikipedia.

Dan berbeda dengan apa yang dikatakan oleh Satrio Aris Munandar dalam
postingannya, saya justeru mengatakan: Tulisan ini tidak mendasar,
tapi hanya mengawang-awang tak jelas. Dan tak kuat.

Horas,

Mula Harahap

(Karena tak terlalu paham dengan filsafat dan teologi, lebih suka
menulis cerita yang beo-bego tentang kehidupan di masa kecil).

NB:

Baru-baru ini saya menghadiri sebuah diskusi yang membicarakan
tentang kemungkinan terjunnya para aktivis "Ornop dan LSM Pro-
Demokrasi" dalam politik praktis. Dalam diskusi itu berkali-kali
terlontar istilah "kontrak politik".

Seorang Jerman (baca: orang yang berpikir) yang duduk di sebelah saya
bertanya kepada saya, "Kontrak sosial saya mengerti. Tapi kontrak
politik itu apa pula?"

Kepada Si Jerman saya menerangkan bahwa "kontrak politik" adalah
sebuah fenomena khas Indonesia, yaitu ketika para calon gubernur atau
bupati menandatangani di atas kertas bermeterai sebuah perjanjian
dengan para calon pemilihnya bahwa kalau nanti terpilih dia akan
melakukan tugasnya dengan baik.

Si Jerman manggut-manggut. Tampaknya dia mengerti. Tapi kemudian dia
bertanya lagi, "OK-lah, perjanjian itu ditandatangai di atas kertas
bermeterai. Tapi kalau seandainya Si Gubernur atau Si Bupati terpilih
tidak menepati janjinya, lalu apa yang akan terjadi? Bisakah dia di-
"impeach" oleh konstituennya? Political contract? I still don't
understand it...."

Kata saya, "Itulah hebatnya kami orang Indonesia. Sarat dengan
verbalisme...."



Kirim email ke