DIGEST: Memang benar perlu pemahaman yang jelas terhadap pengertian demokrasi, pluralisme dan liberalisme dan bagaimana menghubungkannya. Liberalisme sebenarnya sudah merupakan hal biasa bagi indonesia karena indonesia sudah makan garam sejak imperialisme eropa maupun kedatangan orang-orang asia: arab, china, india dan lain-lainnya. Hanya yang menjadi pertanyaan sekarang apakah kita mengunakan demokrasi liberalisme islam, demokrasi liberasme eropa atau demokrasi liberalisme asia islam. Maksudnya, manusia indonesia dapat memahami dengan jelas perjalanan bangsa indonesia. Bukan seperti ketika terjadinya negara indonesia serikat tapi lebih mengarah kepada konsep yang ditawarkan oleh Natsir........ yaitu NKRI. Jika masa lalu dikenal perundingan Indonesia - Belanda, kenapa saat sekarang tidak dilakukan pertemuan yang sifatnya lebih mengarah kepada FOKUS DPL (baca: Demokrasi, Pluralisme, Liberlisme) meskipun di Gowa Sulsel akan diadakan KERATON NUSANTARA di tanggal 13,14, 15 Oktober 2008 seperti yang terjadi di Jogya pada tahun 1950, yang mengumpulkan Raja-raja Regional se-Nusantara. Kalau Mula Harahap tidak keberatan, silahkan datang mengunjungi Makassar-Gowa Sulsel untuk meliput kegiatan tersebut sekaligus anda akan tahu bahwa di Sulsel juga ada orang batak HARAHAP yang nyasar, bahkan termasuk pejuang di Sulsel.
--- On Fri, 10/3/08, Mula Harahap <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: Mula Harahap <[EMAIL PROTECTED]> Subject: [Forum Pembaca KOMPAS] Re: Kritik mendasar terhadap kaum Liberal (Indonesia) To: [email protected] Date: Friday, October 3, 2008, 2:31 AM Di negara yang tradisi intelektualnya telah sedemikian maju dan berkembang maka dalam berdiskusi atas sebuah gagasan orang tidak lagi menghabiskan waktu untuk menyamakan pemahaman terhadap berbagai kata, istilah atau terminologi yang berkaitan dengan gagasan tersebut. Terhadap sebuah kata, istilah atau terminologi ada sekian buku yang telah ditulis. Dan--ini yang lebih penting--sebagian besar dari buku- buku itu telah pula dibaca oleh peserta diskusi. Jadi kalau sebuah gagasan berkaitan dengan--misalnya-- kata "demokrasi", "pluralisme", "liberal" maka orang sudah memiliki pemahaman yang sama tentang apa itu "demokrasi", "pluralisme", "liberal". Peserta diskusi tinggal terfokus kepada upaya bagaimana mengembangkan gagasan yang sedang didiskusikan tersebut. Tapi di Indonesia--yang tradisi intelektualnya belum begitu maju dan berkembang--atas sebuah kata, istilah atau terminologi acapkali belum ada buku yang ditulis atau diterjemahkan. Atau--kalau pun bukunya ada, baik yang ditulis oleh pengarang Indonesia atau pengarang asing-- tak banyak pula orang Indonesia yang suka membaca buku. Walhasil diskusi lebih banyak terpakai untuk menyamakan pemahaman tentang pengertian suatu kata atau istilah. Atau--ini yang lebih cilaka-- diskusi jadi "tak nyambung" karena masing-masing orang memiliki pemahamannya sendiri. Saya memahami "pluralisme" seperti ini, kawan saya di sebelah sana memahaminya seperti itu. Saya memahami "civil society" seperti ini, kawan saya di sebelah sana memahaminya seperti itu. Saya memahami "pornografi" seperti ini, kawan saya di sebelah sana memahaminya seperti itu, dst. Kadang-kadang disebabkan karena tidak ada buku yang bisa dipakai sebagai rujukan, atau karena memang malas membaca buku, maka kita pun suka dan "tega" untuk melakukan diskusi terhadap sebuah gagasan besar hanya bermodalkan kata-kata mutiara, percikan pemikiran atau quotation di seputar gagasan tersebut. Hal-hal seperti yang saya uraikan di atas itu jugalah yang saya tangkap ketika membaca tulisan berjudul gagah "Kritik Mendasar Terhadap Kaum Liberal" karya Ramos Levi L. Toruan yang diaransemen oleh Satrio Aris Munandar ini. Saya tidak mengerti siapa yang dimaksudkan oleh si penulis dengan "kaum liberal" itu. Menurut pemahaman saya "kaum liberal" dalam pengertian teologi berbeda dengan dalam pengertian politik, ekonomi, dsb. Tapi karena si penulis menyebut-nyebut "secular liberalism" (entah makhluk apa pula itu) maka saya menyimpulkan dia sedang membicarakan tentang "kaum liberal" dalam pengertian teologi. Lalu kritik yang dilontarkannya itu, kritik apa pula itu? Kritik teologi, kritik filsafat (yang juga masih bisa dipilah-pilah atas "truth", moral, etika dsb), kritik bahasa, atau apa? Karena beberapa teolog (Islam) liberal di Indonesia suka memakai kata- kata mutiara "everything is equally right", "I disagree with you and I believe you are wrong, but I accept you and I extend to you the right to be wrong" dsb sebagai hiasan esai-esai mereka, maka dengan gampang si penulis menganggap itulah yang menjadi esensi pikiran kaum liberal tersebut, lalu melancarkan kritikan filsafatnya (tapi entah dari aspek "truth", moral, atau etika, tak jelas bagi saya). Padahal menurut hemat saya, dengan pisau bedah yang sama (baca: sama tumpulnya), hasilnya juga akan sama saja kalau dipakai untuk membedah kaum fundamentalis (dalam teologi, fundamentalis adalah lawan dari kata liberal). Tapi OK-lah, saya anggap sajalah Satrio Arismunandar (dengan memakai otak dan mulut Ramos Levi L. Toruan) sedang melakukan kritikan filsafat yang mendalam dan sungguh-sungguh terhadap kaum liberal. Tapi cilakanya semua pikiran dan tokoh filsafat yang dijejerkan dalam tulisan itu dianggap salah juga oleh si penulis. Sementara saya pun tak berhasil menangkap mana pikiran si penulis sendiri. Walhasil saya tiba pada kesimpulan: Tulisan ini adalah sebuah kritik kaum teolog fundamentalis terhadap kaum teolog liberal. Tapi sayangnya kritik itu tidak dilakukan secara teologi, tapi justeru secara filsafat yang notabene tidak dikuasainya, dan hanya dengan bermodalkan referensi kata-kata mutiara atau percikan permenungan yang diambil dari "search engine" Google atau Wikipedia. Dan berbeda dengan apa yang dikatakan oleh Satrio Aris Munandar dalam postingannya, saya justeru mengatakan: Tulisan ini tidak mendasar, tapi hanya mengawang-awang tak jelas. Dan tak kuat. Horas, Mula Harahap (Karena tak terlalu paham dengan filsafat dan teologi, lebih suka menulis cerita yang beo-bego tentang kehidupan di masa kecil). NB: Baru-baru ini saya menghadiri sebuah diskusi yang membicarakan tentang kemungkinan terjunnya para aktivis "Ornop dan LSM Pro- Demokrasi" dalam politik praktis. Dalam diskusi itu berkali-kali terlontar istilah "kontrak politik". Seorang Jerman (baca: orang yang berpikir) yang duduk di sebelah saya bertanya kepada saya, "Kontrak sosial saya mengerti. Tapi kontrak politik itu apa pula?" Kepada Si Jerman saya menerangkan bahwa "kontrak politik" adalah sebuah fenomena khas Indonesia, yaitu ketika para calon gubernur atau bupati menandatangani di atas kertas bermeterai sebuah perjanjian dengan para calon pemilihnya bahwa kalau nanti terpilih dia akan melakukan tugasnya dengan baik. Si Jerman manggut-manggut. Tampaknya dia mengerti. Tapi kemudian dia bertanya lagi, "OK-lah, perjanjian itu ditandatangai di atas kertas bermeterai. Tapi kalau seandainya Si Gubernur atau Si Bupati terpilih tidak menepati janjinya, lalu apa yang akan terjadi? Bisakah dia di- "impeach" oleh konstituennya? Political contract? I still don't understand it...." Kata saya, "Itulah hebatnya kami orang Indonesia. Sarat dengan verbalisme...."
