http://kompas.com/read/xml/2008/10/09/14490692/istri.adang.darajatun.diperiksa.kpk


JAKARTA, KAMIS - Diduga terkait dengan temuan 400 cek perjalanan
PPATK,  istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun, Nunun Nurbaiti
menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jl
Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (9/10).

Nunun Nurbaiti tiba di KPK dengan menggunakan mobil mobil Nissan
Exstrail didampingi empat pengacaranya, sekitar pukul 09.00. Nunun
langsung memasuki ruang pemeriksaan. Pengusaha kawakan ini selesai
menjalani pemeriksaan sekitar pukul 12.00.

Saat diwawancarai wartawan istri mantan Wakapolri ini, memilih diam
dan segera memasuki mobil miliknya.
Salah seorang Kuasa Hukumnya, Parthahi Sihombing mengatakan kedatangan
Nunun ke KPK untuk memberikan keterangan terkait laporan Agus Condro
terkait dengan dugaan suap dan temuan 400 travel cheque pasca
pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom Juli 2004.

"Klarifikasi kasus Miranda Goeltom dan ditanya soal Tarvel Cheque,"
katanya.

Nunun diperiksa selama tiga jam dengan 10 pertanyaan terkait dengan
dugaan suap yang mencuat setelah Agus Condro mengaku kepada media.

"Ada 10 pertanyaan diperiksa dari pukul 09.00-12.00," katanya.
Namun saat ditanya mengapa diperiksa, apakah Nunun sebagai pemberi
atau sebaliknya sebagai penerima cek perjalanan,  Parthahi mengaku
belum tahu secara detil permasalahannya.

"Berkaitan dengan temuan PPATK terkait dengan travel cheque itu belum
tahu, tetapi terkait dengan penyerahan-penyerahan," katanya.

Untuk diketahui kasus suap usai pemilihan Deputi Gubernur Senior BI
ini mencuat setelah salah seorang penerima suap yang juga anggota DPR,
Agus Condro Prayitno mengaku kepada media dan melapor ke KPK. Dugaan
suap ini kemudian diperkuat dengan temuan PPATK.

Jubir KPK, Johan Budi SP mengatakan kedatangan Nunun dimintai
keterangan terkait dengan temuan 400 cek perjalanan PPATK. "Kasus ini
masih dalam penyelidikan dan yang bersangkutan dimintai keterangan
terkait dengan hal tersebut," kata Johan.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Utama Bank Arta Graha Andy Kasih
dicekal terkait dugaan aliran ratusan cek perjalanan kepada sejumlah
anggota DPR. Pencekalan ini terkait kasus penyuapan kepada anggota
komisi IX DPR-RI saat fit and proper test Miranda Goeltom sebagai
calon deputi gubernur senior Bank Indonesia tahun 2004.

Akan tetapi, Andi Kasih kemudian membantah pemberitaan itu dengan
menyatakan tidak tahu-menahu mengenai pemberian cek perjalanan kepada
anggota DPR. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi mencekal tiga
pengusaha, salah satunya Andi Kasih, agar tidak bisa bepergian ke luar
negeri.

”Kami akan taat hukum untuk pencekalan ini, tetapi juga akan minta
klarifikasi kepada KPK dan Imigrasi setelah Lebaran nanti,” kata Andi
dalam jumpa pers, Minggu (28/9). (Persda Network/ndr)

Hendra Kusuma
Sumber : Persda Network

Kirim email ke