Titipan petisi menolak pengesahan RUU AP tahun 2008.

Regards,
Paulus T.

catatan:
Kalau mau menjaga privasi, tanggal lahirnya diisi asal juga gak masalah.
=====================================================


Jika anda sependapat dengan saya, silahkan tanda tangani secara elektronik:

http://www.petitiononline.com/noruap08/petition.html

Mudah-mudahan suara kita didengar.

PS: Mohon disebarkan kepada yang mendukungnya.

--
Adi D. Jayanto
via archive mail.



To:  Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

Kami atas nama Masyarakat Indonesia, yang peduli terhadap persatuan dan
kesatuan Republik Indonesia menyatakan:

1. MENOLAK disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Pornografi oleh Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR)-RI yang akan menjadi landasan hukum bagi aparat yang
bekerjasama dengan masyarakat untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran
yang tertuang dalam RUU tersebut.

2. Mengecam segala bentuk tindakan pelecehan maupun eksploitasi seksualitas
terhadap perempuan maupun anak-anak sebagai korban dari ketiadaan landasan
hukum, namun juga mengecam Rancangan Undang Undang Anti Pornografi yang
gagal melihat adanya perbedaan persepsi yang timbul sebagai dampak
diundangkannya RUU tersebut.

3. Menghimbau kepada pihak-pihak yang mendukung RUU ini agar melihat bahwa
adanya RUU ini dapat menyebabkan terjadinya perpecahan di tengah masyarakat
dan bangsa Indonesia.

4. Menghimbau kepada DPR-RI dan Pemerintah, agar MEREVISI RANCANGAN
UNDANG-UNDANG ANTIPORNOGRAFI, AGAR BERSIFAT UNIVERSAL, DAN TIDAK
MENGEDEPANKAN UNSUR-UNSUR PELANGGARAN HAK PRIVAT DALAM PENYUSUNAN PASAL
PASALNYA.


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke