Pak Samali, � Memang SIM Indonesia diakui di Australia, tetapi itu hanya jika akan berpariwisata ataupun tinggal sekitar 2 bulanan, tetapi jika akan menetap walaupun itu hanya 6 bulan, masih diharuskan mengambil ujian dan menggunakan SIM Australia. Karena aturan berlalu lintas dinegara-negara maju itu tidak semudah aturan lalu lintas di KAMPUNG kita. Semuanya pakai aturan kampungan, jika sudah mengenai hal mendapatkan SIM, di Indonesia ini. � Jika kita ditertawakan oleh orang asing, kita marah, namun memang apa mau dikata saya harus mengakui sendiri bahwa aturan berlalu lintas dan mendapatkan tanda mengemudi di indonesia ini, masih serba KAMPUNGAN. Tidak memakai aturan yang benar, asal ada uang, ya SIM bisa didapat dalam sekejap. Entah orang yang mendapatkan SIM tersebut tahu atau memahami aturan LALU LINTAS. � Dinegara-negara yang aturan berlalu lintasnya sudah canggih, maka kita tidak akan mudah untuk mendapatkan SIM, kecuali melalui proses yang benar. Yaitu:�Menjalankan latihan pelajaran berlalu lintas yang benar dengan didampingi seorang guru mengemudi, paling tidak belajar sebanyak 10 kali pelajaran, lalu mendaftarkan diri untuk mengambil tes (yang�besar kemungkinan kita harus mengulangnya, tidak hanya sekali saja, bisa sampai tiga kali juga tetap gak lulus). Jadi silahkan memakai SIM Indonesia di Australia, tetapi tidak untuk melebihi dari tiga bulan. � Salam, Yuli
--- On Wed, 10/22/08, Samali Djono <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: Samali Djono <[EMAIL PROTECTED]> Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Australia Akui Penuh SIM Indonesia To: [email protected] Date: Wednesday, October 22, 2008, 2:00 AM saya sih tetep menyarankan pada anak saya untuk mengganti atau paling tidak sekali ikutan kursus atau ujiannya pengambilan SIM disana. tujuannya agar dia bisa mengetahui dengan benar aturan2 yang berlaku disana dan alhamdullilah sudah 3.thn lebih, tidak pernah ada masalah. seperti rekan Wenny tulis dibawah, tidak mengerti membaca rambu "give-way" terus main terabas aja ... wah ngeri juga kali ya ... salam, djs
