Dalam hal ini, tugas MUI justru menjelaskan dari perspektif agama, supaya agama tidak disalahkan membolehkan mengawini anak perempuan di bawah umur, bukan bicara atas nama negara. Jadi kalau cuma fatwanya: "Jangan ikut-ikutan", yah semua orang juga bisa...
Salam, Mariana On 10/26/08, Agus Hamonangan <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > http://www.kompas.com/read/xml/2008/10/24/22515429/MUI.Minta.Masyarakat.Tak.Ikut-ikutan.Syekh.Puji > > SEMARANG, JUMAT - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah meminta > masyarakat agar tidak terpengaruh dan ikut-ikutan dengan tindakan > Syekh Puji yang menikahi anak di bawah umur. > > "Takutnya masyarakat terpengaruh karena Syekh Puji merupakan tokoh dan > pimpinan pondok pesantren yang dihormati masyarakat," kata Sekretaris > Umum MUI Jateng, Ahmad Rofiq, di Semarang, Jumat (24/10) malam. > > Oleh karena itu, lanjut Ahmad Rofiq, pihaknya meminta agar masyarakat > tidak terpengaruh apalagi mengikuti menikahi anak di bawah umur. > > Ahmad Rofiq menjelaskan, dasar menikah adalah memiliki kesiapan > materi, mental, dan kejiwaan, sehingga tujuan berumah tangga membangun > keluarga yang penuh cinta dan kasih sayang dapat diwujudkan. "Lalu > kalau anak-anak, bagaimana mereka memaknai cinta dan kasih sayang," > katanya. > > Hal lain yang dikhawatirkan adalah jika menikahi anak di bawah umur > justru akan mengganggu perkembangan mental si anak. "Mungkin baru > mengenal menstruasi, tetapi tiba-tiba harus punya anak. Orang bilang > anak buang ingus saja belum bisa harus dipaksa berurusan dengan > reproduksi," katanya. > > Ahmad Rofiq menjelaskan, dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang > Perkawinan juga menyebutkan bahwa batas minimal usia perkawinan untuk > perempuan adalah 16 tahun dan laki-laki-laki 19 tahun. "Jika kasusnya > Syekh Puji menikahi anak berusia 12 tahun, maka mencederai UU > Perkawinan," katanya. > > Pendekatan > > Ahmad Rofiq menambahkan, menyikapi fenomena tersebut pihaknya telah > menyarankan kepada Departemen Agama dan MUI Kabupaten Semarang agar > melakukan pendekatan kepada Syekh Puji secara langsung. > > "Kami menyarankan agar ulama setempat bisa memberi masukan kepada > Syekh Puji. Pendekatan itu, kami harapkan bisa berjalan sesuai > harapan," katanya. > > Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji, pengusaha kaligrafi dari > kuningan telah menikahi Lutfiana Ulfa yang baru berumur 12 tahun > sebagai istri keduanya pada Agustus 2008. > > MBK > Sumber : Antara > > > [Non-text portions of this message have been removed]