Dalam hal ini, tugas MUI justru menjelaskan dari perspektif agama, supaya
agama tidak disalahkan membolehkan mengawini anak perempuan di bawah umur,
bukan bicara atas nama negara.
Jadi kalau cuma fatwanya: "Jangan ikut-ikutan", yah semua orang juga bisa...

Salam,
Mariana

On 10/26/08, Agus Hamonangan <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>
> http://www.kompas.com/read/xml/2008/10/24/22515429/MUI.Minta.Masyarakat.Tak.Ikut-ikutan.Syekh.Puji
>
> SEMARANG, JUMAT - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah meminta
> masyarakat agar tidak terpengaruh dan ikut-ikutan dengan tindakan
> Syekh Puji yang menikahi anak di bawah umur.
>
> "Takutnya masyarakat terpengaruh karena Syekh Puji merupakan tokoh dan
> pimpinan pondok pesantren yang dihormati masyarakat," kata Sekretaris
> Umum MUI Jateng, Ahmad Rofiq, di Semarang, Jumat (24/10) malam.
>
> Oleh karena itu, lanjut Ahmad Rofiq, pihaknya meminta agar masyarakat
> tidak terpengaruh apalagi mengikuti menikahi anak di bawah umur.
>
> Ahmad Rofiq menjelaskan, dasar menikah adalah memiliki kesiapan
> materi, mental, dan kejiwaan, sehingga tujuan berumah tangga membangun
> keluarga yang penuh cinta dan kasih sayang dapat diwujudkan. "Lalu
> kalau anak-anak, bagaimana mereka memaknai cinta dan kasih sayang,"
> katanya.
>
> Hal lain yang dikhawatirkan adalah jika menikahi anak di bawah umur
> justru akan mengganggu perkembangan mental si anak. "Mungkin baru
> mengenal menstruasi, tetapi tiba-tiba harus punya anak. Orang bilang
> anak buang ingus saja belum bisa harus dipaksa berurusan dengan
> reproduksi," katanya.
>
> Ahmad Rofiq menjelaskan, dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang
> Perkawinan juga menyebutkan bahwa batas minimal usia perkawinan untuk
> perempuan adalah 16 tahun dan laki-laki-laki 19 tahun. "Jika kasusnya
> Syekh Puji menikahi anak berusia 12 tahun, maka mencederai UU
> Perkawinan," katanya.
>
> Pendekatan
>
> Ahmad Rofiq menambahkan, menyikapi fenomena tersebut pihaknya telah
> menyarankan kepada Departemen Agama dan MUI Kabupaten Semarang agar
> melakukan pendekatan kepada Syekh Puji secara langsung.
>
> "Kami menyarankan agar ulama setempat bisa memberi masukan kepada
> Syekh Puji. Pendekatan itu, kami harapkan bisa berjalan sesuai
> harapan," katanya.
>
> Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji, pengusaha kaligrafi dari
> kuningan telah menikahi Lutfiana Ulfa yang baru berumur 12 tahun
> sebagai istri keduanya pada Agustus 2008.
>
> MBK
> Sumber : Antara
>
> 
>


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke