Laporan wartawan Kompas.com Inggried Dwi Wedhaswary

http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/02/17/13010383/fadjroel.sampai.jumpa.di.pilpres.2014



JAKARTA, SELASA â€" Meski permohonan uji materinya ditolak Mahkamah
Konstitusi, Fadjroel Rachman menyatakan tak akan berhenti kampanye
capres independen.

Menurut dia, putusan MK yang "diketok palu", Selasa (17/2), hanya
terganjal ketentuan Pasal 6 Ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa
pasangan capres/cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan
partai politik. "Perjuangan capres independen tidak akan pernah
berhenti. Saya tidak akan pernah mundur sebagai calon presiden
independen atau menghentikan kampanye sebagai capres independen," kata
Fadjroel kepada wartawan di Gedung MK.

Ia mengapresiasi tiga hakim MK yang menyatakan berbeda pendapat
(dissenting opinion). "Tiga hakim MK mengatakan bahwa perjuangan
capres independen merupakan sesuatu yang positif dan merupakan bagian
dari perjuangan demokrasi," ujarnya.

Fadjroel mengaku tak menyesali putusan MK yang tak mengabulkan
permohonannya. Namun, ia sempat mengutarakan andai Jimly Asshiddiqie
masih duduk sebagai hakim MK, putusan diyakininya akan berbeda.
"Sudahlah, kita akan bertemu pada pilpres 2014 , di mana saya akan
mencalonkan diri sebagai presiden!" kata Fadjroel.

Inggried Dwi Wedhaswary 

Kirim email ke