Laporan wartawan Kompas.com Inggried Dwi Wedhaswary http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/02/17/13010383/fadjroel.sampai.jumpa.di.pilpres.2014
JAKARTA, SELASA â" Meski permohonan uji materinya ditolak Mahkamah Konstitusi, Fadjroel Rachman menyatakan tak akan berhenti kampanye capres independen. Menurut dia, putusan MK yang "diketok palu", Selasa (17/2), hanya terganjal ketentuan Pasal 6 Ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa pasangan capres/cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik. "Perjuangan capres independen tidak akan pernah berhenti. Saya tidak akan pernah mundur sebagai calon presiden independen atau menghentikan kampanye sebagai capres independen," kata Fadjroel kepada wartawan di Gedung MK. Ia mengapresiasi tiga hakim MK yang menyatakan berbeda pendapat (dissenting opinion). "Tiga hakim MK mengatakan bahwa perjuangan capres independen merupakan sesuatu yang positif dan merupakan bagian dari perjuangan demokrasi," ujarnya. Fadjroel mengaku tak menyesali putusan MK yang tak mengabulkan permohonannya. Namun, ia sempat mengutarakan andai Jimly Asshiddiqie masih duduk sebagai hakim MK, putusan diyakininya akan berbeda. "Sudahlah, kita akan bertemu pada pilpres 2014 , di mana saya akan mencalonkan diri sebagai presiden!" kata Fadjroel. Inggried Dwi Wedhaswary
