Kalau VPN bisa ditembus oleh hacker, berarti ada "kebocoran' di KPU atau pihak yang mengelola IT KPU. Karena yang membuat pernyataan tersebut adalah Penanggung Jawab IT KPU yang berasal dari BPPT, mungkin atasan yang bersangkutan di BPPT atau mungkin Menristek yang membawahi BPPT yang harus menjelaskan dan mengklarifikasi informasi tersebut. Salam, Adyanto Aditomo
Dari: Bolon <[email protected]> Topik: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Diserang "Hacker", Target Tabulasi Suara Sulit Tercapai Kepada: [email protected] Tanggal: Jumat, 17 April, 2009, 4:29 AM tahun 2004 itu hacker hanya men 'deface' server web kpu. tindakan itu tidak sampai mengganngu proses tabulasi, karena jaringan vpn tidak terganggu. kalau hacker bisa mengganngu proses tabulasi artinya dia sudah mampu masuk ke jaringan vpn. itu jelas issue baru. fyi, jaringan vpn yg digunakan adalah close network dengan internet, jadi kalau mau masuk ke jaringan vpn, hacker tidak punya pintu masuk, kecuali dia punya akses ke terminal KPUD atau internal kpu sendiri, itupun masuk lewat kedua pintu tsb pasti gampang di deteksi.
