Nampaknya yang namanya "koalisi" ini adalah seiring sejalan untuk kepentingan masing-masing.
Jadi sukarlah untuk jadi satu, melebur jadi partai yang baru! Soalnya "hari esok" mungkin berkoalisi dengan yang baru... Jadi kira-kira ya semacam "kumpul kebo" tak ada yang pasti mau sampai kapan. Such is life..... Apakah ada maksud yang lain yang agung dan mulia? Please explain deh! Salam Las --- On Fri, 17/4/09, S. Rojes Nugroho <[email protected]> wrote: From: S. Rojes Nugroho <[email protected]> Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] sekadar bertanya To: [email protected] Received: Friday, 17 April, 2009, 6:50 PM Salam Kawan, Tentu setelah pemilu (sekarang tahap penghitungan suara), banyak partai politik bermanuver untuk melakukan "PDKT" dengan parpol lainnya. Dipilih, naksir, terus di/me-minang deh. PKB melirik PD, atau PDIP, Hanura, Gerindra, yang belakangan mulai berkumpul ditambah blok perubahan. Dan banyak lagi parpol yang demikian. Kalau di bahasa koran, kumpul-kumpul ini diberi nama koalisi. Berbagai-bagai alasan digunakan untuk berkoalisi. Ada yang mengaku sehaluan-lah, senasib-lah, korban penzoliman-lah, atau apa pun. Yang pasti demi dapet kursi-lah.. Nah, pertanyaannya, kenapa tidak ada aturan yang mengharuskan parpol berkoalisi berarti harus melebur dan mendeklarasikan partai baru? Bukankah alasan berkoalisi karena adanya persamaan diantara parpol koalisi? Kalau ideologinya sama atau hampir mirip-lah, kenapa parpol-nya berbeda? Bikin banyak biaya saja??? Dan trauma... Kalau sudah koalisi ya jadi satu parpol saja. Jangan koalisi terus pemilu berdiri sendiri-sendiri. Ufghh... (Inilah proses pembelajaran demokrasi. Memang memerlukan banyak biaya dan tenaga untuk proses demokrasi = JAWABAN KLISE) :-p Terima kasih Kawan, sudah menyediakan waktu membaca keluhan orang awam seperti saya. salam S. Rojes Nugroho Enjoy a better web experience. Upgrade to the new Internet Explorer 8 optimised for Yahoo!7. Get it now.
