Tulisan ini menarik. Beberapa paragraf barangkali sudah out of date seiring 
derasnya perubahan peta koalisi belakangan ini. Namun yang perlu dicatat adalah 
menguapnya suara pemilih setelah pemilu usai, bersamaan dengan berbagai 
aktivitas "komunikasi politik" (istilah yang selalu membuat saya geli mendengar 
dan membacanya) antar elit. Koalisi, dimana suara rakyat yang memilihmu???

Sumber: 
http://www.jakartabeat.net/index.php?option=com_content&view=article&id=203:pekerjaan-rumah-dari-pemilu-2009&catid=43:artikel&Itemid=65
Pekerjaan Rumah dari Pemilu 2009 
 
 
Tuesday, 21 April 2009 10:42 


Oleh Philips Vermonte, peneliti CSIS, pendiri Jakartabeat.net
 
Pemilu legislatif telah usai diselenggarakan dengan segala permasalahannya. 
Setelah hari pemilihan, isu yang sangat menarik perhatian publik dan media 
adalah persoalan “koalisi” antar partai. Seolah-olah bahwa setelah warga negara 
memilih di hari pemilihan, hak menentukan bagaimana politik negeri ini akan 
dijalankan menjadi milik pimpinan partai politik yang melakukan manuver 
pembentukan koalisi.
Pemilih sepertinya tidak menyadari bahwa keriuhan koalisi ini sebetulnya 
berpotensi  “mengkhianati” suara yang ia serahkan kepada partai politik/caleg 
pilihannya di hari pemilihan yang lalu. Sederhana saja sebabnya: semisal  Anda 
memilih partai/caleg PDI-P, tidak berarti Anda menyetujui berkoalisinya PDI-P 
dengan Partai Hanura, Gerindra, atau partai-partai lain milik pensiunan tentara 
semacam Wiranto dan Prabowo.
Mungkin alasan Anda memilih PDI-P adalah karena masih menyimpan simpati pada 
tertindasnya Megawati Soekarnoputri di penghujung Orde Baru pada 1996 saat 
kantor Partai Demokrasi Indonesia di Jl. Diponegoro Jakarta diserbu gerombolan 
yang direstui (minimal dibiarkan) oleh tentara ketika itu.
Power yang dimiliki para pemilih di hari pencontrengan, menguap begitu saja 
ketika suara dan kursi mulai dihitung. “Kekuasaan” kembali menjadi milik 
pimpinan partai.
Keadaan ini disebabkan satu hal fundamental, yakni bahwa koalisi di Indonesia 
baru dibentuk setelah hari pemilu, bukan sebelumnya. Desain sistem pemilihan 
kita menghendaki demikian. Partai-partai tidak “dipaksa” untuk menetapkan mitra 
koalisinya sebelum hari pemilihan.
Banyak pemerhati politik berpendapat, pemilu 2009 kemarin menjadi bukti bahwa 
partai-partai kita melemah. Buktinya adalah bahwa pemilih menetapkan pilihannya 
berdasarkan pesona figur, yang diperkuat pencitraan melalui iklan-iklan politik 
di televisi. Mesin partai tidak berjalan, popularitas figur menjadi faktor 
dominan, dan pemilih yang “rasional'”pada akhirnya menjadi penentu kata akhir.
Pandangan ini hanya setengah benar bila kita memperhatikan persoalan koalisi 
yang disebut di atas. Setelah pemilu, partai mengkalkulasi potensi koalisinya, 
tidak lagi menghiraukan para pemilihnya. Artinya, sebagai organisasi, partai 
politik kita ternyata masih kuat, dan boleh jadi masih bersifat oligarkis.
Sejatinya, ada dua cara untuk memahami kerja partai politik dalam kaitannya 
dengan demokrasi. Partai politik bisa dilihat dalam dua fungsinya.  Pertama, 
partai dalam kaitannya dengan para pemilihnya (party-in-the-electorate).  
Kedua, partai sebagai organisasi dalam pemerintahan atau parlemen 
(party-in-the-government/party as an organization).
Naiknya suara Partai Demokrat secara drastis, dan turunnya suara Golkar dan 
PDI-P secara signifikan menunjukan bahwa dilihat dari sisi fungsinya sebagai 
party-in-the-electorate, sebagian besar partai-partai kita lemah. Sumber 
dukungannya tidak stabil, pemilih dengan mudah berpindah dari satu partai ke 
partai lain, menciptakan volatilitas yang tinggi. Dengan kata lain, 
partai-partai kita gagal membangun identitasnya di tengah pemilih. Negara yang 
demokrasinya mapan umumnya ditandai dengan volatilitas pemilih yang rendah, 
cermin identitas partai yang kuat di tengah pemilih.
 Sebaliknya, sebagai organisasi di pemerintahan/parlemen, partai-partai kita 
demikian kuatnya sehingga bisa menentukan koalisi tanpa menghiraukan lagi para 
pemilihnya. Karena itu, paling tidak ada dua pekerjaan rumah yang menanti untuk 
perbaikan pemilu. Pertama, menciptakan mekanisme agar partai-partai politik 
“dipaksa” untuk menentukan koalisinya sebelum hari pemilihan. Dengan demikian, 
pimpinan partai tidak lagi berkesempatan untuk bertualang menggalang koalisi 
setelah hari pemilu. Salah satu cara untuk menciptakan mekanisme ini adalah 
dengan menyelenggarakan pemilu presiden dan legislatif di hari yang bersamaan, 
bukan dengan jeda seperti yang dilakukan dalam pemilu kita. Menjadi tugas DPR 
untuk mengkaji kemungkinan ini.
Kedua, sudah waktunya kita meninggalkan pandangan bahwa demi kerukunan 
sebaiknya kekuasaan dibagi-bagi. Koalisi, dengan bentuknya yang dijalankan 
partai politik kita saat ini, masih diletakkan di atas premis bagi-bagi 
kekuasaan, bukan pada platform. 

Tidak mengherankan bila kita bisa melihat partai yang kalah dalam perolehan 
suara masih bisa bermanuver untuk ikut berkuasa. Contoh ekstrem adalah Partai 
Golkar. Menduga akan memperoleh suara signifikan, Partai Golkar 
berancang-ancang mengusung calon presidennya. Melihat suaranya merosot jauh, 
wacana melanjutkan duo SBY-JK menguat kembali.
Penulis berpendapat, kekuasaan tidak perlu dibagi. Biarkan pemenang pemilu 
menentukan sendiri mitranya dan menjalankan pemerintahan selama 5 tahun sesuai 
mandat sistem presidensialisme kita. Nico Harjanto, seorang rekan penulis, 
bahkan mengusulkan bahwa sebaiknya capres dan cawapres berasal dari satu partai 
yang sama dalam kolomnya di Jakartabeat.net ini beberapa waktu lalu.
Partai yang kalah cukup menjalankan peran oposisi di parlemen. Dengan demikian, 
sistem presidensialisme kita menguat dan sistem check-and-balances akan semakin 
berkembang. Untuk itu, kita perlu terus menerus menyederhanakan/mengurangi 
jumlah partai politik di parlemen. Banyaknya partai, yang pada kenyataannya 
memperoleh suara sangat minim, merupakan pemborosan politik .
Ada banyak cara untuk mengurangi jumlah partai politik. Salah satu yang mungkin 
perlu dipertimbangkan adalah menurunkan jumlah kursi yang diperebutkan di tiap 
daerah pemilihan (yang saat ini berkisar antara 3-10 kursi, bergantung 
dapil-nya). Bila kursi yang diperebutkan sedikit, jumlah caleg akan berkurang 
drastis. Lebih dari itu, jumlah partai juga akan berkurang secara alamiah. 
Pemilihan langsung legislatif lalu memberi pelajaran penting bagi banyak orang. 
Karena kursi yang diperebutkan banyak jumlahnya, banyak orang mencoba-coba 
menjadi caleg dan merasa yakin dirinya terpilih. Bila kursi yang diperebutkan 
lebih sedikit, tidak akan ada lagi orang-orang yang sekadar mencoba-coba 
menjadi caleg tanpa modal politik yang memadai.
* tulisan ini juga bisa dibaca di http://www.liputan6.com 


      Terhubung langsung dengan banyak teman di blog dan situs pribadi Anda? 
Buat Pingbox terbaru Anda sekarang! http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke