Kalau menurut wakil ketua Dewan Pers, UU ITE itu lebih jahat dibandingkan 
undang - undang jaman kolonial Belanda, karena pencemaran nama baik, yaitu 
melakukan kritik terhadap pejabat Belanda,  hanya diancam hukuman 9 bulan 
penjara, sedangkan dalam UU ITE melakukan kritik terhadap "pemilik modal kuat" 
(dan mungkin juga Pejabat Pemerintah) bisa dipenjara selama 6 tahun + denda Rp. 
1 milyar.
 
Kelihatannya pemerintahan SBY lebih jahat dibandingkan pemerintahan Kolonial 
Belanda.
 
Salam,
 
Adyanto Aditomo

--- Pada Rab, 3/6/09, winwannur <[email protected]> menulis:


Dari: winwannur <[email protected]>
Topik: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Prita Mulyasari Vs Tai Kucing Neolib dan Ekonomi 
Kerakyatan
Kepada: [email protected]
Tanggal: Rabu, 3 Juni, 2009, 2:25 PM








Belakangan ini saya tidak terlalu mengikuti perkembangan berita terbaru, baik 
itu melalui koran atau televisi bahkan internet. Hal itu terjadi disamping 
karena belakangan ini berita di berbagai media dipenuhi cerita membosankan 
tentang kampanye para calon presiden yang sibuk berkutat di omong kosong neolib 
versus ekonomi kerakyatan, hal tersebut juga diakibatkan oleh padatnya jadwal 
pekerjaan saya. Sehingga ada banyak perkembangan terbaru yang terjadi di negeri 
ini tidak saya ketahui.

Tadi malam saya tidak bisa tidur karena kebanyakan minum kopi, jam 1.30 wib 
saya menghidupkan televisi. Kebetulan saat saya nyalakan, saluran televisi yang 
menyala adalah TV one yang sedang menyiarkan perdebatan antar tim sukses calon 
presiden tentang neolib versus ekonomi kerakyatan yang membosankan itu. 
Dalam acara ini dipandu oleh Alfito Deanova ini, saya lihat gaya para anggota 
tim sukses itu menyampaikan gagasan mereka, tampak sekali mereka berusaha keras 
supaya terlihat seolah-olah mereka paham sekali yang namanya neolib dan ekonomi 
kerakyatan itu dan paham betul segala konsekwensinya bagi masyarakat jika 
kebijakan itu diterapkan. Seolah-olah mereka seperti sedang berdebat dalam 
pemilu amerika yang kita saksikan beberapa waktu yang lalu, yang 
mempertarungkan dua gagasan ekstrim antara konservatif melawan liberal, dimana 
kedua kubu benar-benar memiliki platform gagasan yang jelas dan lengkapo dengan 
segala strategi untuk menerapkan gagasan dalam kampanye tersebut di dunia nyata 
seandainya salah satu dari kandidat tersebut terpilih.

Tapi yang saya lihat dalam tayangan TV One ini sangat berbeda. Di sini, ketika 
mereka berbicara tentang neolib versus ekonomi kerakyatan, kentara sekali 
terlihat kalau semua anggota tim sukses ini lebih banyak beretorika untuk 
menearik simpati calon pemilih tanpa mereka sendiri benar-benar paham apalagi 
menguasai materi yang sedang mereka omongkan. Sehingga yang terlihat kentara, 
perdebatan ini seperti debat kusir di warung kopi yang cuma berfungsi untuk 
saling memojokkan antar kandidat secara dangkal, yang ujung-ujungnya kita tau 
persis tidak lain hanyalah untuk mengantarkan jago mereka ke empuknya kursi 
presiden untuk kemudian memberi peluang bagi para tim sukses itu untuk ikut 
menikmati empuknya kursi kekuasaan juga. Setelah jadi presiden nanti kebijakan 
akan seperti apa yang akan diterapkan oleh jago mereka, ya nanti dibicarakan 
lagi tergantung bagaimana hasil 'dagang sapi' antar peserta koalisi. 

Sementara bagi kita masyarakat luas, sebenarnya siapapun yang menjadi presiden 
dari ketiga calon itu dampaknya terhadap kehidupan kita sehari-hari tidak akan 
terlalu banyak berbeda.

Malas melihat segala omong kosong itu saya memindahkan channel televisi dan 
menyasar ke TV-7. Di sana ditayangkan sebuah berita yang jauh lebih 
menggetarkan dan membawa pengaruh besar bagi masa depan kehidupan dan 
kemerdekaan bernegara ketimbang segala macam tai kucing ekonomi neolib versus 
ekonomi kerakyatan yang diomongkan dengan mulut berbuih-buih oleh para tim 
sukses calon presiden itu. 

Di TV 7 disiarkan sebuah berita tentang seorang ibu rumah tangga bernama Prita 
Mulyasari yang dipenjara karena menuliskan pengalaman buruknya ketika dirawat 
di Omni Internasional Alam Sutra Internasional, sebuah rumah sakit 
Internasional di Tangerang. Menurut pengakuannya dia dijemput petugas 
kejaksaan, lembaga yang kita tau punya segudang alasan ketika dipertanyakan 
kegagalannya menangani berbagai kasus korupsi ini menjemput paksa Prita 
Mulyasari, ibu rumah tangga berjilbab yang tampaknya dalam pandangan hukum 
Indonesia adalah seorang kriminal besar dan sangat membahayakan kehidupan 
berbangsa.. Karenanya kriminal berjilbab yang sangat berbahaya ini yang 
memiliki dua orang anak yang berumur 3 tahun dan 1 tahun 3 bulan ini oleh 
aparat kejaksaan kita yang terkenal sangat bijaksana sama sekali tidak diberi 
waktu untuk berpamitan pada anak-anaknya.

Di layar kaca saya lihat seorang blogger yang namanya ditulis Andi Piliang tapi 
melihat wajahnya saya yakin itu adalah Iwan Piliang, salah satu dedengkot 
Superkoran menyatakan kegusaran dan keprihatinannya atas kasus yang menimpa 
Prita, si kriminal berbahaya ini.

Sebenarnya terus terang saya agak grogi ketika akan menuliskan nama rumah sakit 
ini karena saya khawatir jangan-jangan penulisan nama rumah sakit ini dalam 
tulisan saya nanti diterjemahkan oleh kuasa hukum mereka yang handal dan oleh 
aparat kejaksaan yang bijaksana sebagai bentuk pencemaran nama baik juga. 
Sehingga akibatnya sayapun di mata hukum negara kita yang sangat adil dan 
bijaksana yang dipimpin oleh presiden yang sangat santun ini akan tampak 
seperti seorang kriminal berbahaya sebagaimana halnya Prita. Lalu seperti 
anak-anak Prita yang terlantar, anak sayapun akan terlantar juga, tidak dapat 
meneruskan sekolahnya akibat bapaknya tidak dapat mencari nafkah karena 
mendekam di penjara.

Tapi setelah saya pikir lagi, nama rumah sakit ini memang harus dituliskan 
besar-besar OMNI INTERNASIONAL ALAM SUTRA supaya masyarakat tahu kalau di 
negara ini ada sebuah rumah sakit mahal yang dijalankan dengan gaya dan 
mentalitas VOC yang didukung penuh oleh pemerintah kolonial Belanda saat 
menjajah kita, Karena apa yang telah dilakukan oleh rumah sakit ini terhadap 
Prita tidak bisa tidak harus kita lihat sebagai sebuah bentuk PENJAJAHAN YANG 
TELANJANG. Kalau hal seperti yang dilakukan oleh Rumah sakit OMNI INTERNASIONAL 
ALAM SUTRA ini dibiarkan, maka kemerdekaan yang didengung-dengungka n sejak 
tahun 1945, kebebasan yang diteriakkan dengan pekik penuh kemenangan sejak 
reformasi 1998 adalah kemerdekaan dan kebebasan semu belaka. Dengan cara 
pandang seperti itu,lalu saya berpikir kembali "Buat apa anak saya sekolah 
tinggi-tinggi kalau hanya untuk hidup sebagai bangsa jajahan di negaranya 
sendiri".

Kalau kita perhatikan, sejak beberapa waktu yang lalu mulai muncul kegelisahan 
di kalangan orang-orang berduit dan berkuasa yang selama ini suka bersikap 
semena-mena. Selama ini sikap semena-mena mereka bisa mereka tutupi dengan 
mengekang pers dengan berbagai cara. Tapi cara mereka menjadi tidak efektif 
dengan kemunculan berbagai media online di dunia maya yang sifatnya cair. 

Kegelisahan mereka ini direspon dengan baik oleh penguasa dan parlemen dengan 
merancang sebuah undang-undang yang membatasi kebebasan berpendapat di dunia 
maya. Maka di bawah pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, presiden kita yang 
santun itu terciptalah Undang-Undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan 
Transaksi Elektronik yang dikenal dengan nama UU ITE. pada pasal 27 ayat 3 UU 
ITE itu pelanggarnya diancam dengan hukuman 6 tahun penjara. LUAR BIASA!

Sejak itu para penguasa lama baik politik maupun ekonomi yang kenyamanannya 
mulai terusik oleh aktifitas perlawanan di dunia maya kembali berada di atas 
angin. Peradaban yang sempat meninggi, kebebasan berpendapat yang sempat kita 
nikmati dengan nyaman sentosa sejak Gus Dur menjadi Presiden kini terjun bebas 
ke titik nadir. Fenomena pengekangan kebebasan berpendapat dan sikap represi 
terhadap orang yang menyuarakan ketidak adilan ini semakin menjadi-jadi sejak 
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan pembatasan kebebasan berekspresi di media, 
terutama media internet. Alasan MK waktu itu adalah kebebasan berekspresi ini 
harus dibatasi karena kalau tidak, dikhawatirkan akan berkembang menjadi fitnah 
yang tidak terkendali.

Logika MK ketika memutuskan perkara ini adalah logika yang sama seperti yang 
dipakai oleh pemerintah kolonial Belanda untuk menghambat tokoh-tokoh 
pergerakan masa lalu dalam menyampaikan ide-ide perjuangan mereka. 

Apa yang dilakukan oleh aparat kejaksaan Indonesia terhadap Prita yang 
dipenjara karena menyuarakan ketidakadilan yang dia alami di rumah sakit OMNI 
INTERNASIONAL ALAM SUTRA, persis sama seperti yang dilakukan oleh Pemerintah 
Kolonial Belanda terhadap orang-orang yang menentang VOC. Perilaku ini juga 
persis sama seperti perilaku yang ditunjukkan oleh pemerintah kolonial Belanda 
terhadap Soekarno, Hatta, Syahrir dan teman-teman seperjuangan mereka yang 
dipenjara akibat tulisan-tulisan mereka di media tentang ketidakadilan 
pemerintah Belanda memperlakukan kaum Bumi Putera.

Ketika membuat keputusan itu MK sama sekali menutup mata terhadap kecenderungan 
umum yang ditampilkan aparat hukum di Indonesia terutama kejaksaan yang sangat 
fasih menerjemahkan pasal-pasal pencemaran nama baik yang berpihak pada kaum 
berduit dan berkuasa ketimbang pasal-pasal yang memberi peluang kepada 
masyarakat kecil untuk memperoleh keadilan, semacam kasus korupsi misalanya, 
sehingga untuk masalah ini terpaksa dibentuk sebuah badan khusus bernama KPK. 

Saat keputusan ini dikeluarkan, beragam bentuk protes bermunculan salah satunya 
datang dari Iwan Piliang seorang blogger kawakan dengan mewakili kaum blogger 
secara terang-terangan menyatakan kegusarannya atas keputusan MK ini. Dengan 
keputusan MK ini Iwan khawatir kebebasan berekspresi yang belum lama kita 
nikamti akan kembali mati. Tapi MK seolah tuli dan sama sekali tidak bergeming 
dengan keputusannya.

Tidak perlu waktu terlalu lama untuk menunggu efek dari keputusan MK seperti 
yang dikhawatirkan Iwan Piliangi, hari ini apa yang dikhawatirkan Iwan Piliang 
telah terjadi. Hari ini Prita dipenjara, besok bisa jadi Iwan, lalu lusa saya 
sendiri. 

Saya sendiripun secara pribadi sudah merasakan langsung efek dari keputusan MK 
ini. 

Belakangan ini saya sangat aktif menyuarakan kezaliman yang dilakukan oleh 
Pemda Aceh Tengah yang dipimpin oleh Bupati Nasruddin yang berkolaborasi dengan 
parlemen menjual lahan Panti Asuhan Budi Luhur, tempat saya pernah menghabiskan 
masa kecil saya beserta Mesjid yang ada di dalamnya

Tulisan-tulisan saya di berbagai media internet yang mempermasalahkan kebijakan 
Pemda Aceh Tengah itu banyak disambut oleh berbagai kekuatan sipil di Aceh 
tengah dan membuat mereka berani menentang kebijakan PEMDA. Lama PEMDA dan 
Parlemen Aceh tengah tiarap tanpa bisa membantah tulisan-tulisan saya., dalam 
waktu tidak lama lagi saya sendiri sangat mungkin akan dipenjara mengikuti 
jejak Prita.

Tapi beberapa waktu yang lalu, Ir. Yurmiza Putra alias Winja yang pernah 
menjadi pasangan saya bermain domino. Yang saat ini berstatus sebagai anggota 
DPRK Aceh tengah yang terpilih kembali pada pemilu yang lalu mengatakan 
"Masyarakat yang tidak tahu menahu persoalan jangan sembarangan berkomentar di 
Media". 

Tidak jelas kepada siapa Winja menujukan ucapannya ini, yang jelas ucapan Winja 
ini terlontar tidak lama setelah MK mengeluarkan keputusan yang mensahkan 
pembatasan kebebasan berpendapat dan berekspresi di dunia maya. 

Perlu diketahui pula bahwa Ir. Yurmiza Putra alias Winja ini adalah salah 
seorang anggota Pansus yang dibentuk oleh DPRK untuk mengkaji layak atau 
tidaknya Panti Asuhnan Budi Luhur dan mesjidnya dijual ke BPD Aceh. Pansus ini 
kemudian d menyetujui penjualan lahan Panti Asuhan Budi Luhur bersama mesjid 
yang ada di dalamnya oleh PEMDA Aceh Tengah, tepat pada hari yang sama dengan 
hari terbentuknya Pansus tersebut.

ketika belakangan kejanggalan ini terungkap kepermukaan, para anggota pansus 
inipun mulai gusar, karena di Aceh tengah mulai bermunculan tuntutan untuk 
mengusut tuntas kejanggalan ini. Pada saat situasi seperti inilah Winja 
mengeluarkan pernyataan atau mungkin bisa disebut ancaman di atas. 

Winja mengatakan ini karena kemungkinan besar dia gusar dengan maraknya 
tuntutan pengusutan terhadap janggalnya keputusan yang dikeluarkan oleh 
Sepertinya dia juga berani berbicara dengan nada mengancam seperti itu karena 
merasa di atas angin karena keputusan mereka. Mungkin pikirnya saya dan 
orang-orang yang peduli pada nasib anak yatim di Panti Asuhan Budi Luhur takut 
dipenjara karena menyuarakan kata hati nuraninya.

Padahal saya jelas tidak peduli dengan omongan Winja dan segala macam tekanan 
yang coba dia lakukan terhadap saya dan orang-orang yang menyuarakan 
keprihatinan terhadap nasib anak-anak yatim penghuni dan calon penghuni Panti 
Asuhan Budi Luhur di masa mendatang. Yang saya lihat justru sekarang Winja 
terlihat jelas mulai gugup saat perannya dalam kasus penjualan lahan panti 
Asuhan Budi Luhur beserta dengan mesjidnya ini terungkap ke permukaan. 

Tapi bukan karena alasan di atas saya menyuarakan penolakan terhadap keputusan 
MK yang menindas ini, saya menolak sekali lagi adalah karena keputusan semacam 
ini adalah sebuah bentuk PENJAJAHAN, keputusan semacam ini adalah satu bentuk 
kelakuan tiran yang menindas peradaban.

Saya menolak ini dengan harapan penolakan saya ini akan memicu lebih banyak 
penolakan lagi dari berbagai kalangan. 

Pada kasus Prita kita melihat KOMNAS HAM sudah menyatakan dukungan pada Prita 
yang menjadi korban, demikian juga beberapa LSM. Tapi itu semua tidak cukup, 
kita butuh kekuatan yang lebih besar untuk melawan tiran dan penindasan. 

Pemerintah, para politisi dan anggota parlemen terpilih, para calon presiden 
dan anggota tim suksesnya sama sekali tidak bisa diharapkan untuk 
memperjuangkan hal semacam ini, urusan tai burung yang sama sekali tidak 
menyentuh kepentingan mereka.

Di negara ini, untuk membuat sebuah perubahan selalu dibutuhkan kekuatan besar 
yang berasal dari bawah. Seperti yang sudah-sudah, berdasarkan pengalaman, 
segala bentuk ketidakadilan dan penindasan yang terjadi di negara ini selalu 
hanya bisa diubah dengan upaya-upaya unjuk kekuatan di luar sistem. Di negara 
ini yang berhasil menumbangkan tiran selalu adalah kekuatan di luar sistem, 
bukan hukum, pemerintahan atau parlemen.

Dengan terus menyuarakan penolakan ini dan terus menuliskan segala bentuk 
penindasan dan ketidakadilan di media internet adalah sebuah usaha kecil saya 
untuk ikut masuk kedalam kekuatan besar untuk melawan penindasan itu. Soal 
orang lain mau ikut melawan atau cuma jadi penonton saja itu adalah hak mereka, 
saya tidak bisa memaksa. 

Kalaupun nantinya tulisan ini akan mengakibatkan saya masuk penjara, yang 
terpenting bagi saya adalah saya sudah bersuara, meskipun nanti mungkin akibat 
dari tulisan ini para jaksa yang bijaksana itu akan menyeret saya ke dalam 
jeruji penjara. Tapi mereka tidak akan bisa menghambat tersebarnya tulisan ini. 
Dan yang terpenting lagi dengan itu saya bisa menunjukkan kepada anak saya apa 
yang harus dilakukan oleh seorang MANUSIA MERDEKA.

Wassalam

Win Wan Nur
www.winwannur. blog.com

















      Yahoo! Toolbar kini dilengkapi Anti-Virus dan Anti-Adware gratis.
Download Yahoo! Toolbar sekarang.
http://id.toolbar.yahoo.com

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke