Posting saya ini memang untuk menyindir UU ITE yang absurd itu dan menyindir 
etika berkirim email. Dulu sebelum ada teknologi internet, seseorang bisa 
menyampaikan keluhan kepada teman yg dipercaya lewat tatap muka. Penyebaran 
keluhan tetap bisa dilakukan dari mulut ke mulut. Sekarang ketika frekuensi 
tatap muka semakin berkurang, orang menggunakan teknologi internet untuk 
menjadi media penyampai keluhan.

Dari sudut UU ITE: Bagaimana bisa curhat dianggap mencemarkan nama baik, 
padahal curhatnya ya ke teman2nya sendiri. Apalagi ini menyangkut kesehatan 
yang nota bene mengkhawatirkan pasien jika pihak RS memberi layanan yang 
meragukan. Adalah lumrah jika kita mengeluh karena merasa menjadi korban sistem 
ketidakjelasan di sebuah lembaga penjual jasa seperti rumah sakit. Dalam 
mengeluh itulah bahkan sering informasi disampaikan secara mendetil nama, 
locus, dan peristiwanya. Ini sangat wajar dan manusiawi. Ketika keluhan ini 
dijadikan alasan untuk menghukum pihak yang mengeluh karena merasa dirugikan, 
sementara pihak RS tidak berupaya introskpeksi, jelas menjadi persoalan. Di 
sini hak konsumen dan hak asasi manusia untuk menyampaikan keluhannya 
dipertanyakan. Dalam konteks ini, apa manfaat UU ITE?

Di sisi etika: Kalau seseorang menerima curhat dari teman berarti orang 
tsb.dipercaya bisa mendengarkan keluhan. Syukur jika bisa membantu mencarikan 
jalan ke luar. Sebagai pihak yg diberi kepercayaan, seyogianya tentu menjaga 
kepercayaan itu, tidak justru menyebarkan keluhan orang lain ke mana sehingga 
menjadi konsumsi publik, kecuali seijin yang bersangkutan. Bagaimana etika si 
penyebar keluhan ini? Akibat perbuatan menyebarkan keluhan ini Pritta menjadi 
korban berkali-kali, yaitu pelayanan RS yg tidak memuaskan, arogansi RS, UU 
ITE, dan penyebaran keluhannya yg dilakukan oleh teman(-teman)nya.

Lalu di mana keadilan untuk korban, dalam hal ini Pritta?

Salam,
anggi


  ----- Original Message ----- 
  From: Kiki Soewarso 
  To: [email protected] 
  Sent: Thursday, June 04, 2009 10:06 AM
  Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Prita: Saya Pengin Pulang...Pritta tidak 
bersalah!!





  Kenapa hidup dibuat pusing...kalau tidak mau keburukkannya jadi bahan omongan 
dimana-mana, ya jangan menghasilkan produk yang buruk dong. Dimana-mana 
keburukan akan lebih mudah menyebar. Berikan yang terbaik buat pelanggan dan 
kebaikanlah yang akan menyebar ke seluruh dunia, ujung-ujungnya keuntungan 
untuk si pemilik produk itu sendiri. Itu hukum marketing yang paling gampang 
kann...? 

  Tidak perlu ada yang dijadikan tersangka, tidak Pritta tidak temen2nya Printa 
ataupun teman2 dari teman2 dari teman2nya Pritta. 

 

Kirim email ke