Posting saya ini memang untuk menyindir UU ITE yang absurd itu dan menyindir etika berkirim email. Dulu sebelum ada teknologi internet, seseorang bisa menyampaikan keluhan kepada teman yg dipercaya lewat tatap muka. Penyebaran keluhan tetap bisa dilakukan dari mulut ke mulut. Sekarang ketika frekuensi tatap muka semakin berkurang, orang menggunakan teknologi internet untuk menjadi media penyampai keluhan.
Dari sudut UU ITE: Bagaimana bisa curhat dianggap mencemarkan nama baik, padahal curhatnya ya ke teman2nya sendiri. Apalagi ini menyangkut kesehatan yang nota bene mengkhawatirkan pasien jika pihak RS memberi layanan yang meragukan. Adalah lumrah jika kita mengeluh karena merasa menjadi korban sistem ketidakjelasan di sebuah lembaga penjual jasa seperti rumah sakit. Dalam mengeluh itulah bahkan sering informasi disampaikan secara mendetil nama, locus, dan peristiwanya. Ini sangat wajar dan manusiawi. Ketika keluhan ini dijadikan alasan untuk menghukum pihak yang mengeluh karena merasa dirugikan, sementara pihak RS tidak berupaya introskpeksi, jelas menjadi persoalan. Di sini hak konsumen dan hak asasi manusia untuk menyampaikan keluhannya dipertanyakan. Dalam konteks ini, apa manfaat UU ITE? Di sisi etika: Kalau seseorang menerima curhat dari teman berarti orang tsb.dipercaya bisa mendengarkan keluhan. Syukur jika bisa membantu mencarikan jalan ke luar. Sebagai pihak yg diberi kepercayaan, seyogianya tentu menjaga kepercayaan itu, tidak justru menyebarkan keluhan orang lain ke mana sehingga menjadi konsumsi publik, kecuali seijin yang bersangkutan. Bagaimana etika si penyebar keluhan ini? Akibat perbuatan menyebarkan keluhan ini Pritta menjadi korban berkali-kali, yaitu pelayanan RS yg tidak memuaskan, arogansi RS, UU ITE, dan penyebaran keluhannya yg dilakukan oleh teman(-teman)nya. Lalu di mana keadilan untuk korban, dalam hal ini Pritta? Salam, anggi ----- Original Message ----- From: Kiki Soewarso To: [email protected] Sent: Thursday, June 04, 2009 10:06 AM Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Prita: Saya Pengin Pulang...Pritta tidak bersalah!! Kenapa hidup dibuat pusing...kalau tidak mau keburukkannya jadi bahan omongan dimana-mana, ya jangan menghasilkan produk yang buruk dong. Dimana-mana keburukan akan lebih mudah menyebar. Berikan yang terbaik buat pelanggan dan kebaikanlah yang akan menyebar ke seluruh dunia, ujung-ujungnya keuntungan untuk si pemilik produk itu sendiri. Itu hukum marketing yang paling gampang kann...? Tidak perlu ada yang dijadikan tersangka, tidak Pritta tidak temen2nya Printa ataupun teman2 dari teman2 dari teman2nya Pritta.
