Mas Adyanto, Saya sangat setuju dengan pendapat Anda. Setelah seminggu melewati berbagai peristiwa tragis dan konyol, maka sangat sejuk dan menyenangkan mendengar komentar Anda yg bijak dan lain dr yg lain.
Terlintas di benak saya, seandainya dokter2 di RS tsb tdk menipu, bagaimana perasaan anggota2 keluarga yg telah terlanjur dituduh dan dihakimi oleh publik dan media?? Siapa yg akan membela mereka ????? Wass, Liman --- On Thu, 6/4/09, Adyanto Aditomo <[email protected]> wrote: From: Adyanto Aditomo <[email protected]> Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Hi..Salam Kenal To: [email protected] Date: Thursday, June 4, 2009, 2:41 AM Mbak Sulvi, � Selamat bergabung. Karena spesialisasi LSPR ini adalah Komunikasi, maka kasus mbak Prita melawan Rumah Sakit OMNI Internasional Tanggerang ini bisa menjadi bahan kajian yang menarik, bagaimana akibatnya bila PR suatu "Lembaga Besar bertaraf Internasional" tidak berfungsi secara maksimal, sehingga masalah yang sebetulnya sangat sepele dan sederhana bisa berkembang menjadi sangat rumit, kompleks dan berpotensi Rumah Sakit tersebut bangkrut, baik akibat boikot dari masyarakat luas atau ijinnya dicabut oleh pemerintah akibat tekanan potitik dari masyarakat luas yang tidak puas melihat tingkah laku Manajemen RS. OMNI Internasional yang terkesan ceroboh dan�sewenang - wenang. � Berdasarkan pengalaman saya menunggu famili dan keluarga dekat dirawat di Rumah Sakit, baik Rumah sakit setingkat RSUD maupun yang bertaraf Internasional, baik di dalam negri maupun di luar negri, adanya kekhawatiran dan kecurigaan pasien terhadap tindakan yang telah dilakukan oleh dokter itu sangat umum terjadi. Potensi adanya kesalahan diagnosa oleh dokter akibat�terjadinya penyimpangan kualitas hasil tes di�laboratorium yang digunakan, itu juga sangat bisa terjadi. Bahwa ada dokter yang tidak pandai menjelaskan atau mungkin juga enggan menjelaskan tentang segala sesuatu tindakan yang telah diberikan kepada pasien, itu bisa saja terjadi. � Semua itu akan dengan mudah diatasi bila peran PR dari Rumah Sakit tersebut berfungsi secara profesional, yaitu menjembatani kepentingan pasien dan kewajiban pihak Rumah Sakit dalam melayani pasien. Betapapun buruknya kualitas Dokter dan laboratorium yang melayani pasien, selama pihak PR Rumah Sakit dapat "mengambil�hati" pasiennya, entah dengan cara meminta maaf atau sentuhan lainnya yang sifatnya sangat pribadi, mustahil pasien akan marah dan kecewa seperti yang terjadi pada ibu Prita ini. � Kalau kasusnya sudah melebar seperti ini, dimana masyarakat luas marah melihat kesewenangan pihak RS. OMNI serta adanya kepentingan�politik para calon Presiden dalam memperebutkan kekuasaan ikut masuk kedalam kasus ini,�posisi RS. OMNI Internasional sudah sangat sulit untuk diselamatkan. Jadi pesan saya: amati betapa strategisnya fungsi PR dalam suatu Lembaga Bisnis. Salam, Adyanto Aditomo
