No : 002/Eks/KPKB/VI/2009

Perihal : Siaran Pers Untuk Segera Disiarkan


 Komite Pembela Kemerdekaan Berpendapat (KPKB) mengapresiasi upaya Mahkamah
Agung RI untuk mempertimbangkan untuk menghapuskan ketentuan pidana
penghinaan. Upaya dari Mahkamah Agung RI ini jelas jauh lebih progresif
dibandingkan sikap dari Mahkamah Konstitusi RI yang terus menerus
mempertinggi kedudukan perlindungan reputasi melalui hukum pidana
dibandingkan kemerdekaan berpendapat. KPKB berpendapat bahwa sudah saatnya
Indonesia yang mengaku sebagai negara hukum modern yang demokratis untuk
mencabut semua ketentuan penghinaan dalam hukum pidana Indonesia. Untuk itu
KPKB mendukung upaya Mahkamah Agung untuk mempertimbangkan penghapusan
tindak pidana penghinaan di Indonesia


 Delik penghinaan tergolong dalam pasal karet yang memungkinkan untuk
digunakan sebagai senjata ampuh bagi penguasa ataupun penyedia jasa
pelayanan publik untuk membungkam daya kritis masyarakat untuk melakukan
kritik terhadap kebijakan negara ataupun kritik terhadap pelayanan umum yang
disediakan oleh para penyedia jasa pelayanan umum


 Untuk itu, KPKB mendesak agar pimpinan Mahkamah Agung RI untuk segera
mengambil tindakan untuk menghapuskan semua ketentuan pidana pencemaran nama
baik di Indonesia. Untuk sementara KPKB mendesak agar Mahkamah Agung RI
segera mengeluarkan Surat Edaran agar para hakim tidak memproses penanganan
perkara tindak pidana penghinaan di pengadilan dengan pertimbangan bahwa
penerapan tindak pidana penghinaan adalah bertentangan dengan konstitusi dan
bertentangan dengan prinsip – prinsip negara hukum yang menjunjung tinggi
hak asasi manusia


 Jakarta, 5 Juni 2009

*a/n Komite Pembela Kemerdekaan Berpendapat*

*Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia*

*Divisi Advokasi HAM*




 *Anggara *

*Koordinator*


 *Komite Pembela Kemerdekaan Berpendapat (KPKB)* adalah koalisi dari
organisasi masyarakat sipil Indonesia yang mempertahankan kemerdekaan
berpendapat dengan cara memperjuangkan penghapusan ketentuan penghinaan dari
hukum pidana Indonesia yang terdiri dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak
Asasi Manusia (PBHI), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI),
Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Aliansi Jurnalis Independen
(AJI) Indonesia, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Lembaga Bantuan
Hukum Pers (LBH Pers), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Pusat
Bantuan Hukum PERADI, Komunitas Bloger Benteng Cisadane (KBBC)


 Informasi lebih lanjut hubungi sekretariat KPKB di Perhimpunan Bantuan
Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia*, *Rukan Mitra Matraman Blok A2 No 18,
Jl Matraman Raya No 148 Jakarta Phone (021) 85918064 Fax (021) 85918065


-- 
Anggara
===================
[email protected]
http://www.anggara.org
Phone: (62-21)94428001
Mobile: +62(0)8121453771
===================
Important Notice: This e-mail transmission is intended only for the use of
the named addressee, and may contain material/information that is private,
confidential or legally privileged. Any retransmission, dissemination or
other use of, or the taking of any action in reliance upon this
material/information by anyone other than the named addressee is prohibited.
If it is received in error by anyone other than the named addressee, please
immediately notify the sender at the address and telephone/telefax number or
e-mail address set forth herein, delete the material/information from any
computer and destroy any copies or print-outs that may have been made of
this material/information. Thank you.


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

=====================================================
Pojok Milis Komunitas Forum Pembaca KOMPAS [FPK] :

1.Milis Komunitas FPK dibuat dan diurus oleh pembaca setia KOMPAS

2.Topik bahasan disarankan bersumber dari http://epaper.kompas.com/ , 
http://kompas.com/ dan http://kompasiana.com/

3.Moderator berhak memuat,menolak dan mengedit E-mail sebelum diteruskan ke 
anggota

4.Moderator E-mail: [email protected] [email protected]

5.Untuk bergabung: [email protected]

KOMPAS LINTAS GENERASI
=====================================================
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[email protected] 
    mailto:[email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke