Oleh Tatum Syarifah Adiningrum
http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/06/13/03445417/mendidik.masyarakat.sadar.plagiarisme




Kencangnya arus informasi di media elektronik membawa perubahan wacana 
plagiarisme. Plagiarisme yang tadinya merupakan wacana pesohor dan akademisi 
kini sudah menyentuh kalangan awam.

Tak lagi sekadar bidang yang populer dan ilmiah seperti musik, film, karya 
sastra, karya ilmiah, dan sinetron yang bergelut dengan plagiarisme, tetapi 
juga blog pribadi. Kini banyak kita jumpai blog yang memasang rambu-rambu 
"dilarang mengutip tanpa seizin pemiliknya" sekalipun itu hanya berisi resep 
masakan.

Namun sebelum masyarakat saling tuding dan tuduh, ada beberapa hal yang kiranya 
perlu diperjelas. Apakah konsep plagiarisme, misalnya, sudah dipahami secara 
seragam di masyarakat, ataukah hanya di awang- awang dan dipahami kaum 
akademisi? Apakah plagiarisme secara seragam sudah diakui sebagai "dosa"? Yang 
lebih penting, apakah dunia pendidikan Indonesia sudah memberikan pengertian 
yang cukup mengenai plagiarisme dan upaya-upaya menghindarinya?

Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, kita perlu tahu seberapa jauh 
plagiarisme itu merupakan konsep yang berakar dari kehidupan masyarakat 
Indonesia. Beberapa akademisi Barat, seperti Pennycook dan C Jan Swearingen, 
ternyata berpendapat, plagiarisme merupakan suatu konsep yang spesifik berasal 
dari budaya Barat.

Plagiarisme Indonesia

 

Yang juga perlu dicermati, di Barat pun usia plagiarisme masih muda, sekitar 
300 tahun, dan bukan isu moral ataupun kriminal. Malahan, menurut Chris Park, 
sebelum abad pencerahan plagiarisme merupakan sesuatu yang biasa dilakukan, 
karena "immitation is the highest form of flattery" (Park, 2003).

Karena itu, komponen dari plagiarisme adalah ide, keaslian dan penghargaan. 
Bila suatu ide adalah orisinal dari seorang individu atau kelompok, berikanlah 
penghargaan atas buah pikir itu. Penghargaan bisa dalam berbagai bentuk, dari 
uang sampai, yang terendah, pemberian acknowledgment atau kutipan.

Masyarakat Indonesia juga masih asing dengan konsep plagiarisme. Kenyataan di 
masyarakat menunjukkan, ilmu tradisional kebanyakan diturunkan secara 
turun-temurun. Contohnya ilmu perdukunan, resep jamu, motif batik, motif ukir, 
dan lagu-lagu daerah. Saling tiru dan jiplak, tak ada masalah.

Peran dunia pendidikan

Bagaimana dengan plagiarisme di dunia pendidikan? Untuk masalah itu, saya 
meneliti dengan metode focus group yang melibatkan 38 mahasiswa pascasarjana 
yang juga merupakan staf pengajar di perguruan tinggi di berbagai penjuru 
Indonesia. Umumnya mereka menyatakan, institusi pendidikan di mana mereka 
bekerja tak memiliki kebijakan yang baku ataupun konsisten dalam soal 
plagiarisme.

Lalu bagaimana mendeteksi plagiarisme? Hampir semua staf pengajar mengaku cara 
untuk mengetahui plagiasi mahasiswa sebatas melalui kualitas tulisan versus 
prestasi akademik sehari-hari.

Di sinilah persoalan utama kita dapatkan. Bila di pendidikan tinggi yang 
merupakan tempat dihasilkannya ide dan pengembangan ilmu, plagiarisme tak 
diperkenalkan secara serius, bisakah kita menuntut agar masyarakat umum kenal 
dan menghindarinya?

Karena itu, sudah saatnya institusi pendidikan tinggi untuk lebih peduli dengan 
isu plagiarisme ini. Apalagi, kini, dengan tuntutan internasionalisasi dan 
ranking universitas dunia, dan banyaknya kesempatan untuk para dosen untuk 
menempuh pendidikan di luar negeri, akan memalukan bila dunia perguruan tinggi 
tidak fasih bicara plagiarisme standar internasional.

 

Tatum S Adiningrum Mahasiswa Pascasarjana Universitas Flinders, Australia 
Selatan

Kirim email ke