Tentu sangat
mengejutkan bagi publik bila hasil
pemilihan presiden dibatalkan. 
 
Menurut Ketua
Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, pilpres bisa batal bila terbukti ada kecurangan
secara masif. Juga apabila kecurangan terjadi secara struktural, sistematis,
dan direncanakan oleh aparat negara melibatkan banyak orang. Bila batal maka
harus dilakukan pemilihan ulang.
 
MK juga bisa membatalkan hasil rekapitulasi penghitungan
suaraKomisi Pemilihan Umum (KPU) jika kecurangan tersebut menyebabkan
perolehan suara pemenang Pilpres menjadi di bawah 50 persen. 
 
Namun demikian,
putusan pembatalan sangat tergantung pada alat bukti yang akan disampaikan
dalam persidangan.
 
Tulisan Sutta Dharmasaputra dalam Evaluasi Pilpres (2) (Kompas, Kamis 23 Juli 
2009), berjudul: “Tangan
Pemerintah Terlibat”, memaparkan soal karut marut pemilihan legislatif
dan Pilpres 2009. 
 
Misalnya dari segi
Nomor Induk Kependudukan (NIK), jelas
berimplikasi pada pelaksanaan pemilu. Penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) 
dan daftar pemilih tetap (DPT) oleh KPU berbasiskan daftar
penduduk potensial pemilih pemilu (DP4)
yang dilakukan Depdagridan melakukan
pencatatan NIK.
 
NIK calon pemilih
pada DPSdan DPT Pileghingga DPT pilpresditulis ‘36033 40102762196. Ada tanda
petikdi atas nomor awal dan diikuti 16 angka. 
 
Dalam DPT pileglain lagi. NIK ditulis :
36033405017119 793. Tidak ada tanda kutipdi awal dan terdiri dari 17 digit.
Ada juga perbedaan 7 angka.
 
Dalam DPT pilpresbahkan tercatat tiga kalidengan NIK yang berbeda-beda. NIK 
pertama :
36033405017124282.. NIK kedua : 36033405017124723, dan NIK ketiga :
3603345017124783. 
 
NIK pertama dan kedua
terdiri dari 17 angka, sedangkan NIK
ketiga terdiri dari 16 angka. 
 
Perbedaan NIK pertama
dan kedua terletak pada tiga angka di
belakang. 
 
Perbedaan NIK kedua
dan ketiga terlihat dari hilangnya nol
pada angka ketujuh dari depan. Pada angka
dua di belakang, angka 2 juga bergantidengan angka 8.
 
Hasil penyisiran tim
Mega-Prabowo dan JK-Wiranto sehari sebelum pilpres pada DPT pilpres di 70
kabupaten/kota di Jawa saja yang juga disaksikanKomisi Pemilihan Umum mendapati 
: 
 
11,2 juta data ganda. NIK sama5,89 juta. NIK dan nama
sama2,79 juta. NIK, nama, dan tanggal
lahirsama 1,39 juta. NIK, nama, tanggal lahir, dan alamat sama1,148 juta.
 
Karut-marut
pencatatan NIK tersebut harus dianggap pelanggaran
serius. 
 
Undang-undang telah
mengatur secara rinci bahwa pencatatan NIK tak bisa sesuka hati. Sudah diatur
secara ketat, baik dalam undang-undang, peraturan pemerintah (PP), maupun
peraturan presiden.
 
UU Administrasi
Kependudukan No 23/2006 yang diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 29
Desember 2006, Bab I, Pasal 1, Ayat 12 secara tegas menyatakan, “NIK adalah 
nomor identitas penduduk yang
bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar
sebagai penduduk Indonesia.” 
 
Kenyataannya NIK yang
dimiliki seorang penduduk, yang juga terdaftar sebagai pemilih, justru ada 
beberapa sekaligus!.
 
Jelas ini menyalahi
UU.
 
Padahal, Menteri Dalam
Negeri selalu menjaminbahwa
pencatatan data kependudukan berjalan dengan baik. 
 
Setahun sebelum
pemilu, Mendagri memastikanproses
verifikasi terhadap 457 kabupaten/kota untuk mendapatkan data pemilih bisa
diselesaikan 5 April 2008 untuk diserahkan kepada KPU. 
 
Optimisme itu ditegaskan kembalipada 24 Maret 2008
saat Rapat Regional Penyerasian Pelaksanaan Kebijakan Administrasi
Kependudukan.
 
Pertanyaannya, apakah
itu sebuah kesengajaan?.
 
Jika terbukti sebuah
kesengajaan, jelas bahwa kekisruhan DPT merupakan sesuatu yang terencanadan 
dilakukan secara sistematis. 
 
Bila ditambah dengan
berbagai dugaan penyimpangan lainnya selama persiapan hingga pelaksanaan
pemilu, maka apa yang diucapkan Ketua MK bahwa hasil pilpres bisa batal dan
harus melakukan pemilihan ulang, bukan
sesuatu yang mustahil.
 
Wah…
 
Artikel
ini dapat dibaca di :
Hasil Pilpres
Bisa Batal
http://public.kompasiana.com/2009/07/23/hasil-pilpres-bisa-batal/
 
***
 
 
Dari beberapa posting
maupun atikel di berbagai media cetak terdapat opini yang mengajak kita untuk 
tidak terjebakpada “filosofi” manang kalah dalam konteks
penerimaan terhadap hasil hasil pemilu 2009. 
 
Saya sependapat bahwa
kita sebagai bangsa hendaknya tidak terjebak pada isu menang kalah tersebut.
Sukses pemilu adalah sukses bangsa ini menjalankan kehidupan demokrasinya.
 
Namun saya tidak sependapatpada elit politik yang
mencoba mengesampingmasalah kisruh
DPT untuk menjastifikasi sukses pemilu 2009 dengan argumentasi bahwa kisruh DPT
tidak signifikan pengaruhnya terhadap kemenangan maupun kekalahan.
 
Permasalahan kisruh
DPT tidak menyangkut pengaruhnya signifikan atau tidak terhadap pemenang
pemilu, tetapi menyangkut pemenuhan
terhadap ketentuan UUD 1945. 
 
Jadi kita lepaskan
dahulu dari aspek “kepentingan” menang kalah untuk tidak masuk pada perdebatan
semu.
 
Marilah kita tengok Bab VIIB tentang Pemilihan Umumyaitu pasal 22E;
1. Pemilihan Umum diselenggarkan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur
dan adil setiap lima tahun sekali.
2. Pemelihan Umum diselenggarakan untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden, Wakil Presiden dan Dewan
Perwakilan Daerah.
….…..dan ayat
seterusnya.
 
Pemilu kali ini
berbasis DPT, proses pelaksanan pendaftaran pemilih menjadi sangat penting
dalam konteks menjalankan amanah UUD 1945 dalam hal mana penyelenggara negara
adalah avant gardebagi rakyat
seberapapun tingkat kesadaran politiknya. 
 
Pendaftaran pemilih
dalam rangka memberikan hak politik rakyat sangat
berbedadengan penomena pendaftaran warga miskin untuk diberikan BLT.
 
Pada kasus BLT,
masyarakat berbondong bondong untuk mendapatkan haknya. Sementara pada kasus
DPT orang cenderung egepe. 
 
Namun jika menjadari
realitas empiris demikian adanya maka negara sejatinya proaktif karena sangat 
paham bahwa hak politik wargaadalah hak
mendasarmanakala kita mengusung jargon demokrasi. 
 
Jawaban bahwa kita
baru belajar berdemokrasi dan butuh waktu 200 tahun untuk mencapai satu tahapan
seperti di negera maju, rasanya terlalu
merendahkanbangsa ini.
 
Tidak ada seorangpun
dinegeri ini yang bisa mengatakan bahwa pemilih
ganda dalam DPTsebagai hal yang jujurdan adil, meskipun karena alasan 
kelalaiandan tidak sengajasekalipun, implikasinyatetap saja seseorang 
kehilangan hak
politiknya.
 
Artinya manakala ada
warga negara yang tidak masuk DPT akibat kekisruhan apapun alasannya berarti
berimplikasi diperlakukan tidak jujurdan tidak adiloleh negara.
 
Apakah warga negara
ybs menggunakan atau tidak menggunakan hak politiknya itu masalah lain.
 
Perintah konstitusi kita UUD 1945 sangat jelas,
menaruh prinsip jujur dan adil dalam penyelenggaraan pemilu. 
 
Dengan adanya kisruh
DPT berarti persyaratan pemilu seperti tercantum pada ayat 1 pasal 22E Bab VIIB 
tidak terpenuhi, tanpa harus kita
menuduh siapa yang tidak jujurdan tidak adil.   Priiiit….
 
Artikel
ini dapat dibaca di :
Priiit…
http://public.kompasiana.com/2009/07/17/priiit/
 
***
 
Ada berita tentang
bocoran SMS, kemudian tiba-tiba ada Bom beruntun meledak di ibukota Jakarta
Raya. Adakah hubungannya ?.
 
Harusnya tentu itu
tak ada kaitannya, apalagi tentu tak ada sedikitpun hubungan sebab akibatnya.
Ya, janganlah suka mengada-ada, memang begitu keadaan yang sebenarnya, tak ada
hubungannya.
 
*
 
“ Tahukah Anda kenapa tabulasi
KPU dihentikan? Info dari YD peneliti IFES, dilarang dipublikasikan karena
tabulasi akhir yaitu, SBY-Budi 47,32%, Mega-Pro 32,15%, JK-Win 20,53%. Sebarkan
kabar baik ini kpd yg lain, tks “, begitulah bunyi SMS yang sejak dua hari 
terakhir beredar di
kalangan publik.
 
SMS
itu menyebutkan jika sumber informasi didapatkannya dari seorang berinisial YD,
salah seorang peneliti di lembaga IFES (International Foundation of Electoral 
System). 
 
IFES
adalah organisasi nirlaba asal Amerika
Serikatyang menyokong KPU untuk Sistem
Tabulasi Elektronikdengan memanfaatkan teknologi SMS.
 
Berita
itu tentu saja menimbulkan berbagai praduga dan aneka syak wasangka, paling
tidak membuat publik bertanya-tanya. Bahkan ada yang mengkaitkan bocoran SMS
tentang hasil pilpres dan penghentian tabulasi suara oleh IFES ini menunjukkan
tanda jika proses penghitungan suara oleh KPU tidak berjalan secara transparan.
 
Berita
soal Tabulasi Suara ini menambah panjang daftar berita miring yang telah
beredar sebelumnya. Ada berita soal keruwetan DPT yang amburadulnya telah 
dilupakan begitu saja, ada berita
soal KPK yang katanya sudah dianggap terlalu
over wewenangnya, ada berita klarifikasi tentang pencapresan untuk 2014
nantinya, ada berita soal kekerasan bersenjata di Timika Papua, ada berita soal
perampokan uang kiriman bank, ada berita soal pembagian kursi kabinet, ada
berita soal dipenjaranya penulis surat pembaca, dan sederet berita lainnya.
 
Sederetan
berita itu tentu menambah ruwet simpang siurnya berita-berita di pasca Pilpres
yang seharusnya disambut dengan riang gembira karena ada yang mampu menang
mutlak dalam satu putaran saja.
 
Namun
berita-berita miring tentang Pilpres itu akan segera berlalu. Barusan di hari
ini ada berita lain yang lebih seru, rentetan peledakan bom di ibukota Jakarta.
 
Setelah
sekian lama tak terdengar kabar beritanya, dan lagi pula dedengkot-dedengkotnya
juga sebagian besar sudah tertangkap, serta tak ada didahului oleh tanda-tanda
adanya tuntutan-tuntutan tertentu dari pihak teroris, tiba-tiba bom meledak
kembali di hotel JW Marriot, dan di hotel Ritz Carlton, serta di Muara Angke.
 
Apa
motifnya ?. Apa maksud dan tujuannya ?. Apa pula tuntutannya ?. 
 
Masih
samar apa maunya, namun yang jelas ledakan itu bisa membatalkan kedatangan 
Manchester United. 
 
Dan,
tentunya headline berita di media massa arus utama pada hari-hari selanjutnya 
akan disita isinyaoleh ulasan tentang
bom di pasca Pilpres yang finalisasinya masih meninggalkan bermacam soal
sebagai ikutan konsekuensi dari kelemahan pelaksananya.
 
Siapapun
pelaku pemboman itu, tentulah empati dan simpati kita harus ditujukan kepada
mereka yang telah menjadi korbannya. Mereka yang meninggal dunia semoga Allah
SWT melapangkan alam kuburnya, dan semoga diterima segala amal ibadahnya.
Mereka yang ditinggalkannya semoga Allah SWT memberikan keikhlasan dan
ketabahan serta kelapangan kehidupannya. Mereka yang terluka semoga Allah SWT
meringankan penderitaannya, dan semoga dijadikan sebagai penghapus semua
kekhilafan dan dosanya. Mereka yang selamat semoga menjadi bertambah rasa
syukur kepada-Nya. Amin Ya Robbal Alamin.
 
Juga
kepada kita semua, semoga Allah SWT berikan barokah di sisa umur kita, dan
semangat memacu amal ibadah kita, serta selalu diberikan hidayah-Nya sehingga
senantiasa ingat bahwa ada kehidupan abadi di alam akhirat nantinya sesudah
kehidupan kita di dunia yang fana ini.
 
Wallahualambishshwab.
 
Artikel
ini dapat dibaca di :
Bocoran SMS dan Bom Ritz Marriot Angke
http://public.kompasiana.com/2009/07/17/bocoran-sms-dan-bom-ritz-marriot-angke/
 
***


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke