Salam,
Dituduh mempersulit dan mengkomersialkan  pengeluaran  KTP, pemda DKI sekarang 
overacting dengan mengatakan bahwa tahun 2010, semua bayi yang baru lahir 
otomatis akan diberi KTP.Sedangkan setiap bulan bayi yang sedang tumbuh berubah 
mukanya.Apakah foto dan KTPnya juga dirobah setiap bulan termasuk cap jempolnya 
yang juga belum stabil. Kalau dikatakan bahwa setiap bayI otomastis diberikan 
AKTE LAHIR itu masih ada logikannya dan oaknya tidak di dengkul.

Wasalam
WalSuparmo

--- Pada Sab, 25/7/09, Yuliati Soebeno <[email protected]> menulis:

Dari: Yuliati Soebeno <[email protected]>
Judul: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Akta Kelahiran dan Hak Anak
Kepada: [email protected]
Tanggal: Sabtu, 25 Juli, 2009, 4:27 PM






 





                  Begitulah Indonesia, AKTE KELAHIRAN itu adalah HAK PERTAMA 
seorang anak sebagai WARGA NEGARA suatu negara. Jika dinegara-negara yang sudah 
maju, AKTE KELAHIRAN itu segera dicatat dan sekitar satu mingu akan diberikan 
kepada orang tua dari anak yang mendaftarkan nama anak tersebut. TIDAK ADA 
HAL-HAL YANG DIPERSULIT. Nama anak tersebut akan langsung masuk kedalam 
electronic sitem kependudukan, yang bisa diakses, kesemua daerah yang termasuk 
dalam sistem kenegaraan suatu negara.

Maka dari itu setiap kali PEMILU diadakan di Indonesia, SELALU ADA KERIBUTAN. 
Karena DPT TIDAK PERNAH BERES. Apakah itu juga suatu hal agar Pemilu bisa juga 
diakalin?

 

Salam,

Yuli

Kirim email ke