Betul, pak.
Hanya saja masalah ini tidak semata selembar kertas sertifikat atau ijazah, 
tetapi terkait dengan perlu adanya lembaga yang bertanggung jawab atas kualitas 
profesi ini. Dengan demikian, tidak cuma kebebasannya saja yang dinikmati dan 
dibela, tetapi juga ada jaminan atas terjaganya kualitas para jurnalis. Dengan 
begini kan jadi sama2 enak juga, misalnya ada kasus perselisihan macam wartawan 
dengan satpam BI kemaren, tidak perlu ke pengadilan kriminal, gugatan cukup 
adukan saja ke komisi etik-nya wartawan. Serahkan sidang profesi itu yang 
memutuskan.

Salam,



________________________________
Dari: halim hd <halimh...@yahoo.com>
Kepada: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Terkirim: Kamis, 3 September, 2009 23:48:20
Judul: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] 85 Persen Wartawan Indonesia Tidak Memahami 
Kode Etik Jurnalistik

  
ujian profesi jurnalis, jika memang perusahaan
media itu benar dan gableg kode etik, tentu saja
di dalam perusahaannya. seorang lulusan dari
jurusan komunikasi, belum tentu bisa jadi jurnalis.
maka beberapa perusahaan media, menerima 
sarjana dan kembali mendidiknya. 
dan sebenarnya, ujian bagi seorang profesional
sebenarnya setiap hari, setiap waktu, bukan 
sekedar dapat sertipikat atau ijasah. apa seeh
jaminannya ijasah atau sertipikat? berapa banyak
doktor di kampus kerjanya cuma dodok (duduk)
dan molor, kayak legislator di senayan, hehehe.

Kirim email ke