Betul, pak. Hanya saja masalah ini tidak semata selembar kertas sertifikat atau ijazah, tetapi terkait dengan perlu adanya lembaga yang bertanggung jawab atas kualitas profesi ini. Dengan demikian, tidak cuma kebebasannya saja yang dinikmati dan dibela, tetapi juga ada jaminan atas terjaganya kualitas para jurnalis. Dengan begini kan jadi sama2 enak juga, misalnya ada kasus perselisihan macam wartawan dengan satpam BI kemaren, tidak perlu ke pengadilan kriminal, gugatan cukup adukan saja ke komisi etik-nya wartawan. Serahkan sidang profesi itu yang memutuskan.
Salam, ________________________________ Dari: halim hd <halimh...@yahoo.com> Kepada: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Terkirim: Kamis, 3 September, 2009 23:48:20 Judul: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] 85 Persen Wartawan Indonesia Tidak Memahami Kode Etik Jurnalistik ujian profesi jurnalis, jika memang perusahaan media itu benar dan gableg kode etik, tentu saja di dalam perusahaannya. seorang lulusan dari jurusan komunikasi, belum tentu bisa jadi jurnalis. maka beberapa perusahaan media, menerima sarjana dan kembali mendidiknya. dan sebenarnya, ujian bagi seorang profesional sebenarnya setiap hari, setiap waktu, bukan sekedar dapat sertipikat atau ijasah. apa seeh jaminannya ijasah atau sertipikat? berapa banyak doktor di kampus kerjanya cuma dodok (duduk) dan molor, kayak legislator di senayan, hehehe.