salam, polisi adalah adalah bagian dari aparat penegak hukum yang telah dididik, dibiayai oleh negara untuk dapat menjadi teladan / panutan,benteng/kekuatan tentang hukum,aturan,tata tertib,disiplin. masyarakat merupakan tujuan dari para aparat terdidik tersebut agar taat melakukan aturan.artinya disadari sepenuhnya bahwa masyarakat itu perlu dikawal,diawasi agar menjadi taat hukum,aturan,tata tertib,disiplin. nah dalam hal ini sangat memungkinkan bahwa akan banyak masyarakat berusaha tidak patuh/taat demi keuntungan,keegoisan diri sendiri dan agar terhindar dari sanksi dengan melakukan penyuapan,lari dsb. tentu sangat wajar masyarakat para pelaku pelanggaran/kejahatan berusaha menghindarkan hukum dengan caranya sendiri (mungkin dengan penyuapan maupun melarikan diri) dan para aparatlah yang harus menjadi benteng/kekuatan agar hukum ditegakkan,sedangkan pelaku pelanggaran/kejahatan akan senang dan berusaha agar hukum tidak ditegakkan agar mereka dapat dengan leluasa melakukan kehendaknya. jika kita/masyarakat sangat menyoroti para aparat penegak hukum yang melakukan pelanggaran aturan adalah karena mereka adalah benteng/kekuatan hukum itu sendiri. sama dengan jika iblis melakukan kejahatan itu memang kodratnya,tetapi jika malaikat yang melakukan kejahatan ia telah mengingkari kodratnya,sama dengan pelanggar/penjahat/koruptor melakukan penyuapan/kabur itu adalah solusi bagi mereka tetapi aparat yang menerima suap,bertindak tidak sesuai aturan menghancurkan sendi sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pada 23 Oktober 2009 02:54, Andidj <[email protected]> menulis: > > > Untuk teman2 semua, terima kasih untuk masukannya > Saya setuju bahwa tindakan polisi yang menendang pengendara motor sampai > berakibat fatal itu salah > Tapi harus juga berimbang. Saya hanya berharap penilaian kita terhadap > polisi bisa adil. Tidak melakukan generalisasi, apalagi stigma. > Banyak kesalahan polisi itu justru karena ulah masyarakat juga. > Contoh: isu denda damai. Kalo kita tidak melanggar lalu lintas, tidak > mungkin di stop polisi. Kalo di stop lalu mau ditilang dan masuk pengadilan, > tidak mungkin ada denda damai. > Demikian juga kasus ini, kalo sang anak memakai helm, tidak akan dihadang > polisi, kalo dihadang terus berhenti, tidak akan ditendang sampai jatuh dan > meninggal. > Uppsss... sebelum saya kena semprot lagi, perlu saya klarifikasi bahwa saya > tidak membela polisi yang mau terima uang denda damai atau membela sang > polisi penendang. Tentu saya akan setuju bahwa polisi yang menerima denda > damai itu korupsi, dan sang polisi penendang tidak bisa mengontrol emosinya. > > Tapi memberi uang pada polisi sebagai uang damai juga SAMA PARAHNYA dengan > sang polisi penerima. Pengendara yang dihadang malah mengebut untuk kabur > juga SAMA BERBAHAYANYA bagi jiwa orang lain (sang polisi penghadang > misalnya) dan bagi jiwanya sendiri. > Keseimbangan penilaian ini yang tidak saya lihat dari kasus ini di FPK. > Bagaimanapun, seperti kata pak manneke, institusi publik selalu disorot, > dan merupakan konsekuensi logis pejabat publik. Mereka digaji dari pajak > kita, sudah selayaknya dituntut bekerja dengan baik. > Tapi apakah tidak berlebihan menuntut mereka tidak boleh salah sekalipun > (apakah selama kita bekerja di bidang masing2 tidak pernah salah?) > apakah tidak berlebihan, setiap urusan denda damai atau pengendara > kabur-ditendang-jatuh menjadi kesalahan polisi semata, mentang2 gaji sang > polisi itu dari pajak kita? > > Terima kasih > > salam, > andidj
