Untuk teman2 semua, terima kasih untuk masukannya Saya setuju bahwa tindakan polisi yang menendang pengendara motor sampai berakibat fatal itu salah Tapi harus juga berimbang. Saya hanya berharap penilaian kita terhadap polisi bisa adil. Tidak melakukan generalisasi, apalagi stigma. Banyak kesalahan polisi itu justru karena ulah masyarakat juga. Contoh: isu denda damai. Kalo kita tidak melanggar lalu lintas, tidak mungkin di stop polisi. Kalo di stop lalu mau ditilang dan masuk pengadilan, tidak mungkin ada denda damai. Demikian juga kasus ini, kalo sang anak memakai helm, tidak akan dihadang polisi, kalo dihadang terus berhenti, tidak akan ditendang sampai jatuh dan meninggal. Uppsss... sebelum saya kena semprot lagi, perlu saya klarifikasi bahwa saya tidak membela polisi yang mau terima uang denda damai atau membela sang polisi penendang. Tentu saya akan setuju bahwa polisi yang menerima denda damai itu korupsi, dan sang polisi penendang tidak bisa mengontrol emosinya. Tapi memberi uang pada polisi sebagai uang damai juga SAMA PARAHNYA dengan sang polisi penerima. Pengendara yang dihadang malah mengebut untuk kabur juga SAMA BERBAHAYANYA bagi jiwa orang lain (sang polisi penghadang misalnya) dan bagi jiwanya sendiri. Keseimbangan penilaian ini yang tidak saya lihat dari kasus ini di FPK. Bagaimanapun, seperti kata pak manneke, institusi publik selalu disorot, dan merupakan konsekuensi logis pejabat publik. Mereka digaji dari pajak kita, sudah selayaknya dituntut bekerja dengan baik. Tapi apakah tidak berlebihan menuntut mereka tidak boleh salah sekalipun (apakah selama kita bekerja di bidang masing2 tidak pernah salah?) apakah tidak berlebihan, setiap urusan denda damai atau pengendara kabur-ditendang-jatuh menjadi kesalahan polisi semata, mentang2 gaji sang polisi itu dari pajak kita?
Terima kasih salam, andidj ----- Original Message ----- From: manneke budiman To: [email protected] Sent: Wednesday, October 21, 2009 11:41 AM Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Jika Pak Polisi ditabrak si pengendara Yang namanya institusi publik memang selalu disoroti secara khusus, Pak Andidj, karena mereka bersinggungan langsung dengan masyarakat. Makanya ada Police Watch, Parliament Watch, Media Watch, macam-macam Ombudsman, dll. Tapi kan kaga ada America Watch atau Malaysia Watch toh? Ini konsekuensi logis jadi lembaga/pejabat publik. Itu sebabnya para polisi, hakim, jaksa, pejabat pemerintah dll itu perlu sangat berhati-hati menjaga sikap dan perilakunya. Polisi belum apa-apa. Presiden SBY itu sudah abis-abisan "dihajar" di mlis ini bahkan jauh lebih banyak daripada sekadar oleh tiga orang komentator. Ya itu risikonya. Makanya ada pameo: "pejabat publik itu harus cukup lemah agar tidak menyalahgunakan kekuasaan dengan mudah, tapi harus cukup kuat agar tahan terhadap deraan kritik." Tidak ada juga yang ingin polisi diam saja kalau ada pelanggaran lalu-lintas. Ada prosedurnya toh? Makanya ditanyakan di sini, apakah menendang pelanggar lalin itu termasuk prosedur tetapnya? Kalo tidak, ya jangan dilakukan dong. Kalo Anda tanya, lalu seharusnya pelanggar itu diapakan? Jawabnya ya sudah jelas: lihat prosedur tetap yang diajarkan waktu sekolah polisi dulu apa? manneke
