Bung Priatna Dimas,
 
Bila di Militer, seorang Perwira Mengengah (Pamen) tidak bisa memerintah 
seorang Perwira Tinggi (Pati).
Sesama Pati juga gak bisa saling memerintah bila Jumlah Bintang Pati yang 
memerintah kalah banyak dengan Pati yang diberi perintah (maksudnya seorang 
Pati Bintang Satu atau Brigjen tidak bisa memberikan perintah kepada Pati 
Bintang 2 atau Mayjen keatas). 
Setahu saya, dalam keadaan darurat, ada solusi yaitu pangkatnya 
dinaikkan dengan status sementara sampai masa tugasnya selesai. Setelah itu 
pangkatnya kembali ke posisi semula.
 
Saya tidak jelas, apakah peraturan tersebut juga berlaku untuk Pegawai Negri 
Sipil, yaitu apakah seorang Eselon 2 bisa memberikan perintah kepada Eselon 1.
 
Bila peraturan di Militer tersebut juga berlaku untuk Pegawai Negri Sipil, maka 
pangkat Kepegawaian Menkes Endang bisa dinaikkan dengan status sementara sampai 
masa jabatan Menkes Endang selesai.
Setelah itu pangkat Ibu Endang akan kembali seperti semula.
 
Salam,
 
Adyanto Aditomo

--- Pada Rab, 28/10/09, Priatna Dimas <priatnadi...@yahoo.co.id> menulis:


Dari: Priatna Dimas <priatnadi...@yahoo.co.id>
Judul: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Menteri Kesehatan Mengejutkan
Kepada: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Tanggal: Rabu, 28 Oktober, 2009, 5:47 AM


 



Pak mannekeSaya hanya ingin penjelasan dari bapak KM, bagaimana seorang eselon 
II dapat langsung mendudukim jabatan Menteri tanpa melalui jenjang struktur 
kepangkatan di PNS. Kalau Ibu Endang seorang professional dan bukan birokrat 
saya setuju. permasalahnnya Ibu Endang adalah seorang birokrat di Depkes, 
dengan demikian apakah tidak ada unsur intervensi dari luar? Kalau bapak tidak 
setuju dengan adanya intervensi AS, lalu siapa yang dapat mempengaruhi presiden 
di negeri ini? walaupun semua kembali kepada hak prerogatif presiden, tetapi 
dalam jenjang karier seorang PNS dan TNI ada jenjang yang harus dilalui, tidak 
bisa seorang katakan eselon III langsng menduduki jabatan eselon I, dia harus 
melalui jenjang dan pendidikan kedinasan. Bapak saya seorang pensiunan PNS, 
ketawa melihat lakon ini, seorang eselon II langsung menduduki jabatan Menteri 
tanpa melalui jenjang eselon I. wassalam Priatna 

Kirim email ke