Bung Ajeg,
 
Saya setuju dengan pernyataan anda bahwa dalam setiap peraturan atau perundang 
- undangan pasti ada celahnya.
Nah para Petinggi Aparat Hukum banyak memanfaatkan celah tersebut untuk 
mencelakakan masyarakat yang tidak bersalah, hanya karena mereka tidak mau 
membayar upeti kepada Pejabat Busuk tersebut.
Kasus dibebaskannya Anggodo, adalah salah satu upaya para Petinggi Kepolisian 
dan Presiden SBY dalam upaya mencari celah hukum agar bisa tetap melindungi 
Anggodo dari jangkauan hukum yang berlaku di Indonesia.
 
Salam,
 
Adyanto Aditomo

--- Pada Rab, 11/11/09, ajeg <[email protected]> menulis:


Dari: ajeg <[email protected]>
Judul: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Susno Duadji ke Singapura Bikin BAP Anggoro
Kepada: [email protected]
Tanggal: Rabu, 11 November, 2009, 1:50 AM


 




Seperti saya bilang, setiap peraturan/undang- undang punya celah.
Dan celah ini sering disalahgunakan para penegak hukum sebagai lobang
yang bermanfaat; untuk mengancam, memeras dlsb.

Dari kasus KPK ini terungkap dengan jelas bahwa persoalan mendasar bangsa
ini adalah moralita. Terutama moralita para penegak hukum.

ajeg'

Kirim email ke