Bung Golib Pasaribu dan Bang Adyanto Aditomo, Sebenarnya permasalahannya jelas dan mudah , Bank Century telah menipu nasabahnya dengan menjual produk "reksadana dengan pendapatan tetap dan terproteksi " , ini semacam deposito super kata mereka , return-nya gak besar-2 amat, kalau Deposito 10% , mereka jual 11 ~ 12 %. Masalahnya produk ini tanpa ijin (sudah sejak 2005 dilarang BI dan Bapepam LK ) , tapi jalan terus....
Dan Century yang menipu sebagai badan hukum dan badan hukum tsb. diambil pemilikannya oleh LPS , nah sebagai pemilik baru LPS seharusnya tanggung jawab atas penipuan oleh Direksi lama tsb. Juga dimana tanggung jawab BI sebagai regulator ? Juga Bapepam LK sebagai fasilitator ? Hanya mengakui kesalahannya saja ? Akui dan bayar uang nasabah yang hilang !! Salam, Gunawan S. From: Adyanto Aditomo <adyantoadit...@yahoo.co.id> To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Sent: Mon, November 30, 2009 2:37:43 PM Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] (Century) Tidak ada dampak Sistemik? Bung Godlip Pasaribu, Yang bilang bahwa uang nasabah yang belum dikembalikan adalah uang yang ditempatkan bukan pada produk yang dijamin oleh Pemerintah/ LPS, adalah para pendukung SBY. Kenyataannya uang US.$ 18 juta juga belum dibayar, padahal sudah diberikan jaminan oleh Susno Duadji dan kabarnya banyak yang depositonya Rp 3 milyar kebawah juga belum dibayar, tapi tidak ada jawaban dari Sri Mulyani sebagai Ketua LPS. Ini semua sudah diungkap secara gamblang di TV, baik pernyataan para deposan Bank Century maupun diskusi para pakar Perbankkan di TV, tapi sampai saat ini belum ada bantahan dari Ketua LPS. Justru karena itulah BPK dan DPR menginginkan data aliran dana Bank Century untuk memastikan apakah laporan para nasabah Bank Century itu memang cuma bohong belaka atau pernyataan para pendukung SBY justru yang bohong untuk menutupi kebusukan pemerintah. Jadi, mari kita tunggu data aliran dana Bank Century yang akan dibuka oleh PPATK di DPR tidak lama lagi. Salam, Adyanto Aditomo