Bung Golib Pasaribu dan Bang Adyanto Aditomo,
Sebenarnya permasalahannya jelas dan mudah ,
Bank Century telah menipu nasabahnya dengan
menjual produk "reksadana dengan pendapatan
tetap dan terproteksi " , ini semacam deposito
super kata mereka , return-nya gak besar-2 amat,
kalau Deposito 10% , mereka jual 11 ~ 12 %.
Masalahnya produk ini tanpa ijin (sudah sejak 2005
dilarang BI dan Bapepam LK ) , tapi jalan terus....

Dan Century yang menipu sebagai badan hukum dan
badan hukum tsb. diambil pemilikannya oleh LPS ,
nah sebagai pemilik baru LPS seharusnya tanggung
jawab atas penipuan oleh Direksi lama tsb.
Juga dimana tanggung jawab BI sebagai regulator ?
Juga Bapepam LK sebagai fasilitator ?

Hanya mengakui kesalahannya saja ?
Akui dan bayar uang nasabah yang hilang !!

Salam,
Gunawan S.


From: Adyanto Aditomo <adyantoadit...@yahoo.co.id>
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Sent: Mon, November 30, 2009 2:37:43 PM
Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] (Century) Tidak ada dampak Sistemik?


Bung Godlip Pasaribu,

Yang bilang bahwa uang nasabah yang belum dikembalikan adalah uang yang 
ditempatkan bukan pada produk yang dijamin oleh Pemerintah/ LPS, adalah para 
pendukung SBY.
Kenyataannya uang US.$ 18 juta juga belum dibayar, padahal sudah diberikan 
jaminan oleh Susno Duadji dan kabarnya banyak yang depositonya Rp 3 milyar 
kebawah juga belum dibayar, tapi tidak ada jawaban dari Sri Mulyani sebagai 
Ketua LPS.
Ini semua sudah diungkap secara gamblang di TV, baik pernyataan para deposan 
Bank Century maupun diskusi para pakar Perbankkan di TV, tapi sampai saat ini 
belum ada bantahan dari Ketua LPS.
Justru karena itulah BPK dan DPR menginginkan data aliran dana Bank Century 
untuk memastikan apakah laporan para nasabah Bank Century itu memang cuma 
bohong belaka atau pernyataan para pendukung SBY justru yang bohong untuk 
menutupi kebusukan pemerintah.

Jadi, mari kita tunggu data aliran dana Bank Century yang akan dibuka oleh 
PPATK di DPR tidak lama lagi.

Salam,

Adyanto Aditomo

Kirim email ke