Assalamu'alaikum
  Para Anggota Milist yang saya hormati.
   
  Dengan tata kerja yang sekarang ini, dimana tanggung jawab atas pengeluaran 
negara suatu instansi lebih banyak dibebankan kepada KPA dkk, KPPN diposisikan 
sebagai "juru bayar". Konskuensinya adalah pegawai KPPN lebih mudah dalam 
bekerja dan tidak perlu "njlimet" melakukan pengujian atas tagihan negara dan 
tidak memerlukan ilmu perbendaharaan yang mendalam. 
  Saya yakin generasi usia 40an ke atas telah memperoleh dan mengamalkan banyak 
ilmu perbendaharaan karena dulunya pernah bertindak sebagai ordonator, namun 
bagi generasi di bawahnya (termasuk saya) yang "baru belajar" sudah harus 
melepaskan (bukan melupakan!) ilmu perbendaharaan tersebut.
  Saya khawatir apabila ilmu tersebut tidak pernah terasah, dan memang jarang 
digunakan sekarang ini lama-kelamaan akan semakin tumpul. Apalagi ketika dalam 
menyelesaikan seluruh pekerjaan disandarkan pada kecanggihan TI, jangan-jangan 
10 tahun lagi middle office tidak lagi bisa menghitung pembulatan gaji secara 
manual.
  Dirjen Perbendaharaan menghimbau agar kita bertindak sebagai guru bagi 
satker, tapi apa jadinya kalau "para guru senior" banyak yang pensiun dengan 
membawa serta ilmu perbendaharaan, padahal ilmu tersebut sangat dibutuhkan oleh 
satker dalam mengelola keuangan negara. Masih bisakah kita menjadi guru yang 
"mumpuni" bagi mereka setelah 10 tahun nanti???
  Semoga lamunan ini salah, dan generasi dibawah 40an (termasuk saya) menyadari 
bahwa dalam menyelesaikan pekerjaan tidak sekedar berpedoman pada SOP semata 
tetapi banyak peraturan "kuno" yang masih relevan untuk menambah cakrawala 
keilmuan kita. Semoga tidak hanya pelayanan prima yang bisa ditampilkan, tetapi 
pribadi prima juga dapat kita tonjolkan.
   
  Wassalamu'alaikum
  wardjianto

       
---------------------------------
Got a little couch potato? 
Check out fun summer activities for kids.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke