Ass. Rekan2 milist yg terhormat.
   
  Benar seperti yg dikatakan rekan kita [EMAIL PROTECTED] bahwa sesuai maksud 
UUKN & UUPN tanggung jawab atas pengeluaran negara suatu instansi/satker lebih 
banyak dibebankan pada KPA/Kepala Satker ybs. 
   
  Bahkan utk mengingatkan kepada semua pihak tentang pembagian kewenangan & 
fungsi antara PA/KPA dg KPPN sbg BUN di Surat Pengesahan DIPA selalu 
dicantumkan kalimat: "SURAT PENGESAHAN INI BERLAKU SEBAGAI DASAR PENCAIRAN BAGI 
KPPN. TANGGUNG JAWAB TERHADAP PENETAPAN DAN PERHITUNGAN BIAYA SERTA PENGGUNAAN 
DANA YG TERTUANG DLM DIPA SEPENUHNYA BERADA PADA PENGGUNA ANGGARAN/KUASA 
PENGGUNA ANGGARAN"
   
  Dalam setiap kesempatan memberikan sosialisasi ttg UUKN & UUPN pak Siswo 
Sujanto selalu mengatakan bahwa KPPN itu dianalogkan sebagai Bank penyimpan 
dana/uang milik PA/KPA, dimana sebagaimana layaknya Bank, KPPN hanya dilengkapi 
2 alat penguji yaitu: kartu contoh tanda tangan dari pejabat pengelola anggaran 
dari Satker ybs sbg pemegang rekening & catatan ttg dana yg tersimpan/tersedia 
dlm rekening itu sendiri dhi diwujudkan sbg DIPA.
   
  Beliau selalu memberi ilustrasi sederhana tapi mengena sbb. Kalau saya datang 
ke bank ingin mengambil uang simpanan, maka petugas bank pertama-tama akan 
mencocokkan tanda tangan saya pada cek/slip tabungan dengan contoh/spesimen 
tanda tangan yg ada di bank (nampak dlm display di layar komputer). Langkah 
kedua, petugas bank akan mengecek apakah saldo yg ada pada rekening ybs 
mencukupi (juga nampak dlm display di layar komputer). Nah kalau 2 langkah itu 
tdk ada masalah, maka kasir bank itu segera mencairkan uang yang ditarik oleh 
nasabah itu. 
   
  Ilustrasi ini menggambarkan seharusnya pelayanan di KPPN adalah sangat 
sederhana dlm prosedur & sangat cepat dlm mengambil keputusan: disetujui atau 
ditolak pencairan uang itu. Inilah yg dalam literatur manajemen yg selalu 
diberikan dlm Diklatpim calon2 pejabat pemerintahan dinamakan PELAYANAN PRIMA.
   
  Mungkin, inilah yg mengilhami beliau & pimpinan Dep. Keuangan lainnya utk 
mewujudkan KPPN Prima yg kemudian berubah sebutan (sementara) menjadi KPPN 
Percontohan. Idealnya KPPN Prima ini haruslah diisi oleh orang2 yg memahami ttg 
filosofi yg terkandung dlm UUKN & UUPN seperti yg sering disampaikan pak Siswo 
itu.
  Tapi, apakah dlm kenyataannya yg dilakukan oleh teman2 di KPPN Percontohan 
(bahkan semua KPPN yg ada) sudah seperti itu, semua tergantung dari bimbingan & 
arahan Kepala KPPN ybs. Tdk sedikit saya mendengar bhw, masih banyak dijumpai 
petugas2 KPPN yg melakukan pengujian substansi materiil seperti yg dilakukan 
oleh Pejabat Penguji & Penandatangan SPM di Satker/KPA. 
   
  Mereka sering menguji/menanyakan:
1. Apakah barang/jasa dlm kegiatan yang dilakukan nilai/harganya sudah sesuai 
dg HSU/HSPK yg dikeluarkan Menteri Keuangan/Menteri Teknis ybs;
2. Apakah proses pengadaan barang/jasa telah dilakukan sesuai dg Keppres 80;
3. Apakah kegiatan/sub kegiatan yg dibebani pembayaran itu telah sesuai dg 
pendapat petugas;
5. Apakah kontrak tahun jamak telah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan;
6. Dan banyak pertanyaan lain yg tidak mencerminkan kewenangannya sbg Bendahara 
Umum Negara (BUN), misalnya: kenapa ini diberikan sbg Bantuan Sosial, bukan sbg 
Belanja Modal; Kenapa ini diberikan kepada Lembaga secara block grant, bukan 
kontraktual........ dst.
   
  Kalau sederet pertanyaan itu selalu dilakukan oleh para petugas KPPN, maka 
mimpi Pimpinan Ditjen Perbendaharaan utk memberikan pelayanan prima kepada 
seluruh PA/KPA akan sangat lama baru bisa terwujud.
   
  Kesimpulannya, utk menjadi pegawai KPPN apalagi KPPN Prima/Percontohan tdk 
cukup hanya memiliki integritas bagus, memiliki kemampuan teknologi informasi 
yg baik & kompetensi dlm pekerjaannya saja. Yg lebih penting dari itu semua 
adalah, mereka harus memiliki sense of services & empati pada kesulitan orang 
lain, bukan sebaliknya senang meliat orang lain sulit.
   
  Memang sangat bisa dipahami, kemampuan/kapabilitas PA/KPA dlm melaksanakan 
tugas pokok dan fungsinya sesuai dg peraturan perundang-undangan yg berlaku 
belum sepenuhnya baik & bisa dipercaya. Namun, itu menjadi tugas kita untuk 
melakukan edukasi sekaligus memberi kepercayaan penuh kepada para pihak, tdk 
hanya dengan serta merta menolak SPM yg diajukan tanpa memberi solusi 
pemecahannya.
  Mudah2an kritik & saran ini bisa dijadikan masukan utk kita semua. Mohon maaf 
apabila ada kalimat yg menyinggung perasaan rekan2 milist yg terhormat.
   
  Selamat berpuasa, Wass.
   
  Muhardi Karijanto
BRR NAD - Nias
mantan Kepala KPPN Singkawang  
   
  


wardjianto gito <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          Assalamu'alaikum
Para Anggota Milist yang saya hormati.

Dengan tata kerja yang sekarang ini, dimana tanggung jawab atas pengeluaran 
negara suatu instansi lebih banyak dibebankan kepada KPA dkk, KPPN diposisikan 
sebagai "juru bayar". Konskuensinya adalah pegawai KPPN lebih mudah dalam 
bekerja dan tidak perlu "njlimet" melakukan pengujian atas tagihan negara dan 
tidak memerlukan ilmu perbendaharaan yang mendalam. 
Saya yakin generasi usia 40an ke atas telah memperoleh dan mengamalkan banyak 
ilmu perbendaharaan karena dulunya pernah bertindak sebagai ordonator, namun 
bagi generasi di bawahnya (termasuk saya) yang "baru belajar" sudah harus 
melepaskan (bukan melupakan!) ilmu perbendaharaan tersebut.
Saya khawatir apabila ilmu tersebut tidak pernah terasah, dan memang jarang 
digunakan sekarang ini lama-kelamaan akan semakin tumpul. Apalagi ketika dalam 
menyelesaikan seluruh pekerjaan disandarkan pada kecanggihan TI, jangan-jangan 
10 tahun lagi middle office tidak lagi bisa menghitung pembulatan gaji secara 
manual.
Dirjen Perbendaharaan menghimbau agar kita bertindak sebagai guru bagi satker, 
tapi apa jadinya kalau "para guru senior" banyak yang pensiun dengan membawa 
serta ilmu perbendaharaan, padahal ilmu tersebut sangat dibutuhkan oleh satker 
dalam mengelola keuangan negara. Masih bisakah kita menjadi guru yang "mumpuni" 
bagi mereka setelah 10 tahun nanti???
Semoga lamunan ini salah, dan generasi dibawah 40an (termasuk saya) menyadari 
bahwa dalam menyelesaikan pekerjaan tidak sekedar berpedoman pada SOP semata 
tetapi banyak peraturan "kuno" yang masih relevan untuk menambah cakrawala 
keilmuan kita. Semoga tidak hanya pelayanan prima yang bisa ditampilkan, tetapi 
pribadi prima juga dapat kita tonjolkan.

Wassalamu'alaikum
wardjianto

---------------------------------
Got a little couch potato? 
Check out fun summer activities for kids.

[Non-text portions of this message have been removed]



                         

       
---------------------------------
Building a website is a piece of cake. 
Yahoo! Small Business gives you all the tools to get online.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke