Ini sekedar opini:
Kalo alasan yang sebenarnya  sih kita memang belum tahu kenapa tidak diberi
ijin Tugas Belajar ,tetapi yang konkret anak2  DJPBN yang lulus D4 Akuntansi
gak diberdayakan di DJPBN , karena itu ada sebagian yang menyeberang ke BPK
untuk menerapkan ilmunya di sana. Dan dari Kanpus sendiri menyikapi pegawai
yang lulus D4/D3 ada yang pingin supaya ditarik di Pusat sebagai penghargaan
atas Ilmu mereka ada juga yang masa bodoh (kebanyakan kesannya masa bodoh).
Kalo model dulu dengar2 sih pejabat ga mau pegawai di bawahnya meningkat
karirnya (takut kalo disaingi) dosenku waktu di STAN bilang kepemimpinan
urut kacang. Mudah2an yang sekarang tidaklah seperti itu. Sehingga banyak
pegawai yang kecewa. Seharusnya yang lulus D4/D3 diberi penghargaan sehingga
nantinya di DJPBN banyak pegawai yang profesional bukan hanya pegawai yang
bisanya hanya ABS.


Pada tanggal 26/09/07, salman harits <[EMAIL PROTECTED]> menulis:
>
>   Menurut saya alasan-alasan tersebut kurang pas, sebagaimana hal yang
> dulu dijadikan alasan oleh pejabat lama.
>
> Makanya kalau mau dilogika, alasan-alasan tersebut kurang masuk akal.
>
> Contoh, jaman dulu pejabat beralasan: karena akuntansi tidak/kurang
> relevan dengan anggaran.
> Alasan ini menurut saya kurang masuk akal.
>
> Di akuntansi mempelajari mata kuliah akuntansi biaya atau akuntansi
> manajemen, ini sangat cocok dengan mata kuliah sistem perencanaan anggaran.
>
> Daripada belajar sistem perencanaan anggaran yang lebih banyak berkutat
> pada prosedur dan peraturan tentang anggaran yang kadang-kadang setelah
> lulus mungkin sudah berubah.
>
> Sekarang, alasannya kurang memerlukan tenaga akuntansi.
> DJPBN setahu saya adalah instansi yang bertanggung jawab membuat LKPP.
> Selama ini LKPP kita masih dinilai disclaimer oleh BPK.
> Menurut saya justru inilah saatnya DJPBN memberdayakan tenaga akuntansi,
> untuk memperbaiki laporan keuangannya apabila ternyata unsur disclaimernya
> ada di DJPBN.
>
>
>
>
> nagabonarjadidua <[EMAIL PROTECTED]<nagabonarjadidua%40yahoo.com>>
> wrote: Dear all,
>
>
> Setditjen PBN melalui suratnya No.S-6224/PB.1/2007 yang ditujukan
> kepada para Direktur dan Kepala Kanwil DJPBN menyatakan DJPB 

Kirim email ke