Ikutan iseng, berhubung saya bukan ahlinya. Dari dulu hingga sekarang
saya lebih demen belajar bahasa isyarat jeh. He he he.

"Perbendaharaan" merupakan kata benda, yang memilki kata dasar "ben-
dahara". Kata perbendaharaan lebih menunjuk pada sistematika, bidang
tugas dari bendahara. Kata bendahara sendiri lebih bisa dipahami sebagai
subyek yg melakukan pekerjaan. Hemat saya, memberikan nama Direk-
torat Jenderal Perbendaharaan lebih tepat,  mengingat  tugas  pokok dan
fungsinya menekankan pada sistematika bidang tugas seorang bendahara,
bukan subyek/orang/bendahara itu sendiri.

Untuk Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai, bisa dipersepsikan pada reason
yang tidak berbeda. Pajak kemudian Bea Cukai, adalah obyek dari sebuah
aktivitas. Dus menyebutnya secara langsung sebagai: Ditjen Pajak atau Dit-
jen Bea Cukai, merupakan hal yg tidak salah.  

Demikian, sekedar opini pribadi deh.

Jus "Ngarso" Mbeduduk di Mbantul

__________________________________________________________

----- Original Message ----
From: rudi_ende <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Sent: Tuesday, October 23, 2007 10:12:50 AM
Subject: [Forum Prima] YANG MANA YANG BENAR PAJAK ATAU PERBENDAHARAAN???

Bagi rekan rekan2 yang ahli dalam bahasa indonesia yang baik dan benar
saya mau tanya yang mana yang benar nama-nama instansi dibawah ini:

1.Direktorat Jenderal Perbendaharan
(kata perbendaharan berasal dari kata bendahara)mengapa tidak disebut
Ditjen Bendahara

2.Direktorat Jenderal Pajak
mengapa tidak disebut Direktorat Jenderal Perpajakan

3.Direktorat Jenderal Bea Cukai
idem>>>

4.dan seterusnya.

Hayooo kira2 yang mana yang benar???





__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke