Ikutan iseng, berhubung saya bukan ahlinya. Dari dulu hingga sekarang saya lebih demen belajar bahasa isyarat jeh. He he he.
"Perbendaharaan" merupakan kata benda, yang memilki kata dasar "ben- dahara". Kata perbendaharaan lebih menunjuk pada sistematika, bidang tugas dari bendahara. Kata bendahara sendiri lebih bisa dipahami sebagai subyek yg melakukan pekerjaan. Hemat saya, memberikan nama Direk- torat Jenderal Perbendaharaan lebih tepat, mengingat tugas pokok dan fungsinya menekankan pada sistematika bidang tugas seorang bendahara, bukan subyek/orang/bendahara itu sendiri. Untuk Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai, bisa dipersepsikan pada reason yang tidak berbeda. Pajak kemudian Bea Cukai, adalah obyek dari sebuah aktivitas. Dus menyebutnya secara langsung sebagai: Ditjen Pajak atau Dit- jen Bea Cukai, merupakan hal yg tidak salah. Demikian, sekedar opini pribadi deh. Jus "Ngarso" Mbeduduk di Mbantul __________________________________________________________ ----- Original Message ---- From: rudi_ende <[EMAIL PROTECTED]> To: [email protected] Sent: Tuesday, October 23, 2007 10:12:50 AM Subject: [Forum Prima] YANG MANA YANG BENAR PAJAK ATAU PERBENDAHARAAN??? Bagi rekan rekan2 yang ahli dalam bahasa indonesia yang baik dan benar saya mau tanya yang mana yang benar nama-nama instansi dibawah ini: 1.Direktorat Jenderal Perbendaharan (kata perbendaharan berasal dari kata bendahara)mengapa tidak disebut Ditjen Bendahara 2.Direktorat Jenderal Pajak mengapa tidak disebut Direktorat Jenderal Perpajakan 3.Direktorat Jenderal Bea Cukai idem>>> 4.dan seterusnya. Hayooo kira2 yang mana yang benar??? __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com [Non-text portions of this message have been removed]
