Selain mencakup aspek penataan organisasi dalam reformasi birokrasi,depkeu
juga melakukan penyempurnaan business process, dan penyempurnaan manajemen
sumber daya manusia. Penyempurnaan business process tersebut berbasis pada
akuntabilitas jabatan atau pekerjaan dan penyempurnaan proses kerja untuk
meningkatkan efektivitas dan efisiensi melalui penyederhanaan, transparansi,
dan pemberian janji layanan tanpa meninggalkan orientasi ada pemangku
kepentingan (stake holder). Implementasi program penyempurnaan business
process didasari tiga hal, masing-masing pada analisis dan evaluasi jabatan,
analisis beban kerja, dan penyusunan standar prosedur operasi (SOP).
Penyusunan Analisis dan Evaluasi Jabatan mencakup kegiatan penyusunan
uraian jabatan (job description), spesifikasi jabatan (job specification),peta
jabatan (job map), dan peringkat jabatan (job grading). Dengan melakukan
analisis ini, diharapkan performance birokrasi meningkat dan right man on the
right place tercipta. Kegiatan analisis beban kerja menghasilkan informasi
tentang pemerataan beban kerja.
Dalam hal ini masih dipandang belum sempurna melalui penyederhanaan yg ada
pada KPPN tentunya, tugas yg diemban semakin menipis dan belum adanya kejalasan
yg berarti, apa yg akan dikelola untuk 5thn kedepan nantinya, bagaimana masa
depan pegawai yg ada saat ini, apakah dapat berkembang dengan adanya pemekaran
organisasi nantinya, hal ini yg perlu diperhatikan adalah tugas dan fungsi
kantor yg diemban serta managemen personalianya nantinya.
Saya berharap demi masa depan organisasi yg besar ini khususnya Depkeu
dengan adanya gagasan pemerintah dengan reformasi birokrasi ini dapat berjalan
secepatnya dan mempunyai dampak yg positif dan berarti.
---------------------------------
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo!
Answers
[Non-text portions of this message have been removed]