Terima kasih atas Klarifikasinya mas nanda...dengan berita semacam itu
setidaknya menyadarkan kita semua, bahwa mungkin selama institusi kita
dijadikan legitimasi pihak pihak tersentu (bendahara pengeluaran
satker) guna melakukan kecurangan terhadap pertangungjawaban APBN mereka.
jadi memang sudah selayaknya kita terus melakukan sosialisasi
berkaitan dengan reformasi birokrasi ke tiap satker...perlu undang KPA
satker berkenaan..jelaskan kepada satker berkenaan tentang program
ditjen kita :)

saleum
Kanwil I BNA

Irhas

--- In [email protected], nanda srg <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:
>
> KLARIFIKASI BERITA   BERITA SERAMBI TANGGAL 6 NOPEMBER 2007
>   TENTANG  BENDAHARAWAN DEPAG DIDUGA POTONG RAPEL
>    
>    
>    Berkenaan dengan berita yang telah dimuat dalam Harian SERAMBI
INDONESIA  tanggal 6 Nopember 2007 Tentang Dugaan Pemotongan  Rapel
Pegawai DEPAG Kabupaten Bireuen dengan ini dapat kami klarifikasikan
bahwa:
>    
>     
>    Sebagian rapel yang diterima oleh bendaharawan untuk disisihkan
ke KPKN Lhokseumawe tidak benar,  Pegawai KPPN Lhokseumawe tidak
pernah menerima sesuatu pemberian dalam bentuk apapun dari
Bendaharawan maupun mitra kerja lainnya
>    
>     
>    Setelah diklarifikasi kepada Bendahara Depag Kab. Bireuen ( Sdr.
NASIR)  pemberian kepada KPPN Lhokseumawe adalah biaya untuk
pencetakan/pembuatan daftar gaji kepada fihak lain diluar KPPN
Lhokseumawe. Apa yang ada dalam berita tersebut sangat merugikan nama
baik KPPN Lhokseumawe.
>   . 
>     
>    Apalagi sejak bulan Juli 2007 KPPN Lhokseumawe telah mencanangkan
program bersih dari KKN hal demikian pada Front Office KPPN
Lhokseumawe telah terpasang DISPLY DIGITAL yang isinya meminta kepada
semua pihak yang berhubungan dengan KPPN Lhokseumawe untuk tidak
memberikan sesuatu dalam bentuk apapun kepada Pegawai KPPN, karena hal
demikian kita anggap KORUPSI, disamping itu juga telah terpapang dlam
monitor LCD  berukuran " 27" inci  slogan-slogan anti Korupsi
>    
>     
>    Kepala KPPN Lhokseumawe dalam kesempatan Sosialisasi GPP 07 yang
terdiri 7 Angkatan  juga selalu meminta kepada semua Bendahara untuk
tidak memberikan sesuatu kepada pegawai KPPN, bahkan apabila ada
pegawai yang meminta sesuatu kepada bendahara agar dilaporkan kepada
kepala kantor .bila terjadi ada pegawai KPPN yang melakukan tindakan
menerima sesuatu dari bendahara atau fihak lain akan kami tindak tegas.
>    
>   Demikian klarifikasi dari kami untuk dapat disebarluaskan kepada 
masyarakat.
>    
>   Lhokseumawe, 6 Nopember  2007-11-06
>   Kepala KPPN Lhokseumawe
>    
>    
>    
>   Sudarjono
>   NIP.060042201
>   NB:
>   Kami telah mengirimkan surat resmi klarifikasinya kepada pihak
Serambi Indonesia dan Kandepag Bireun. 
>   Semoga ujian (cobaan) bagi kantor ini dapat kami jadikan sebagai
pelajaran dan mengambil hikmah daripadanya, dan sebagai introspeksi
diri dalam memeberikan pelayanan kepada mitra kerja sejalan dengan
reformasi birokrasi Departemen Keuangan.
> 


Kirim email ke