Pemberian uang seperti ini pada saat ini masih terjadi di beberapa KPPN seluruh
indonesia. Lantas apa artinya renumerasi, TKPKN yg besar jika pegawai KPPN
menerima uang yg katanya sih pemberian "ikhlas kok" ?????
Gimana para pejabat?? Tolong diperhatikan... atau mungkin pejabatnya diam aja
karna memang kebagian juga....
Wah gak tau deh..
Wassalam.
irhas <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamu'alaikum WrWb
sekedar fordward berita...semoga menjadi renungan dan pelajaran untuk
kita semua...
----------------------------------------------------------
Sumber : www.serambinews.com / Koran serambi tanggal 06 Nopember 2007
----------------------------------------------------------
Bendaharawan Depag Diduga Potong Rapel
BIREUEN Sebagian PNS Depag Bireuen yang lulus formasi 2007 dan
memperoleh gaji rapel beberapa waktu lalu mengaku kecewa. Pasalnya,
rapel yang menjadi hak mereka dipotong bendarahawaran. "