ikut komentar...
memang kalo' pake kartu plastik itu enak... tinggal gesek, cuman ndak 
semua daerah yang bisa gesek..
tipenya lain.

Jakarta dengan Surabaya yang sama-sama kota besar, tapi tingkat 
kemudahan gesek itu beda..
Lebih mudah di Jakarta buat make' Kartu Plastik...
kalo' di Surabaya, banyakan minta tambahan charge 3%
ini merepotkan...

terus, transportasi kita itu belum bisa pake' kartu..
di Cengkareng atau Juanda sekalipun, kalo' beli tiket ya harus cash...
berarti kegiatan kita ditambah harus nyari ATM terdekat buat nyairin 
dana DL yang di transfer tadi kan ?
apalagi naek bus, atau beli tiket kapal laut ?

Pengalaman di Swasta, rata-rata itu tetep dikasih cash.
yang diganti itu yang ada kwitansi, bukti pembayaran... kecuali biaya 
makan ndak perlu pake bukti
Di perusahaan peralatan listrik asal Jerman, misal.. biaya makan per 
hari karyawan yang lagi DL itu US$ 30 !!
sedang kita, kalo' DL ke Jakarta, bisa > US $  30 kan (lihat tabel DL yah ...)
berarti banyakan kita tho ?

soal kwitansi hotel, rasanya usul ada tekanan ke himpunan pengusaha 
perhotelan itu mungkin bisa dilakukan
biar di push... pengawasan dari sisi Pajak kaya'nya bisa juga dilakukan...




At 23:27 14/12/2007, you wrote:

>Assalamu'alikum Wr.....
>Para miliser yang terhormat, ijinkanlah saya yupitermxmerah, untuk
>usul kepada milis FP ini dan (bila memungkinkan) kepada Direktorat
>Jenderal tetangga kita..
>Mengingat :
>1. Membaca tulisan Den_Boedhi tentang dipalsukannya bukti pembayaran
>kwitansi Hotel (ataupun Tiket) dalam rangka Dinas Luar.
>2. Sistem elektronik modern cenderung tidak bisa diajak 'kompromi'
>3. Bank Operasinal pemenang tender BO I biasanya memiliki sistem
>pembayaran yang cukup akurat dengan sistem elektronik modern
>(red:kartu kredit)
>4.Remunerasi yang sudah turun
>
>Mengusulkan :
>-> menggunakan jasa perbankan (pemenang tender atau yang lain) untuk
>menyediakan kartu kredit bagi Kantor di lingkungan tetangga (Ditjen
>PBN) dengan negosiasi cantik (misal annual free/gratis iuran tahunan,
>bisa juga annual fee-nya 50%)
>-> Kartu kredit ini dimiliki (misal) oleh Bendahara kantor (dengan
>jumlah kartu disesuaikan perkiraan pegawai DL, normalnya 2 kartu,
>untuk kantor mungkin bisa minta lebih mengingat bisa saja dalam satu
>waktu ada beberapa pegawai DL dengan tujuan yang berbeda). Kartu
>digunakan untuk pembayaran yang akan diganti oleh negara (misal beli
>tiket Pesawat/Kereta api/Kapal laut dll) termasuk pembayaran Hotel dan
>pernak-perniknya (bukan oleh2 lho..?)
>Barangkali komponen transportasi dan akomodasi ini yang terbesar dari
>SPPD.
>-> Lembar penagihan dari Bank penerbit kartu kredit dinegosiasikan
>agar dapat dikirim secepatnya ke Kantor, sehingga bisa dijadikan bukti
>pembayaran yang sah pengganti tiket/tagihan hotel keperluan SPM LS-nya
>-> Dengan cara ini pegawai dapat pergi DL dengan cash secukupnya dan
>tetap sampai di tujuan DL.
>-> mungkin mengurangi kesempatan me-markup harga/bukti pembayaran.
>
>Barangkali ada yang menambahkan...monggo....
>(kalo bagus mudah2an bisa diteruskan ke yang berwenang agar Reformasi
>Birokrasi ini ada alur jejaknya)
>Terima kasih....
>Wassalamualaikm...
>
>


- Sent from my JamurBerry(r) non-wireless device

jamur_kuping
h4nafi [at] depkeu.go.id
ym : h4nafi
----
This e-mail may contain trade secrets or privileged, undisclosed, or
otherwise confidential information. If you have received this e-mail in
error, you are hereby notified that any review, copying, or distribution of
it is strictly prohibited. Please inform us immediately and destroy the
original transmittal. Thank you for your cooperation.

Kirim email ke