Bapak JupiterMxMerah, usul yang bagus... Dan cara seperti ini sudah dipakai
oleh Pemerintah Australia untuk membelanjai PNS-nya yang sedang DL. Disana yang
saya dengar langsung dari seorang PNS Depkeu -nya Pemerintah Australi, kartu
kreditnya unlimited dan nanti akan dilihat printout atas semua pengeluaran..
tidak termasuk oleh-oleh.. kalau ada pengeluaran oleh-oleh PNS tersebut akan
kena TGR. (ada juga batasan tertentu untuk pengeluaran, dan berbeda antara
pegawai dengan pejabat)
Hanya mungkin jika kita terapkan di Indonesia, masih sedikit kesulitan ya..
Contohnya, banyak hotel di daerah yang gak bisa dibayar dengan kartu kredit..
Ya.. kalau untuk tiket pesawat dan hotel berbintang sih bisa..
tapi itu adalah usulan yang bagus..
Atau semua urusan DL di kontrakan dengan pihak ketiga aja... jadi si pegawai
tinggal berangkat, tiket pesawat, hotel, makan serta transportasi lokal sudah
ada yang ngurus... mungkin bisa mencegah markup tiket dan hotel.
Tapi itupun mungkin sulit dalam pelaksanaan ya..?
Gitu aja deh, komen saya..
yupitermxmerah <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamu'alikum Wr.....
Para miliser yang terhormat, ijinkanlah saya yupitermxmerah, untuk
usul kepada milis FP ini dan (bila memungkinkan) kepada Direktorat
Jenderal tetangga kita..
Mengingat :
1. Membaca tulisan Den_Boedhi tentang dipalsukannya bukti pembayaran
kwitansi Hotel (ataupun Tiket) dalam rangka Dinas Luar.
2. Sistem elektronik modern cenderung tidak bisa diajak 'kompromi'
3. Bank Operasinal pemenang tender BO I biasanya memiliki sistem
pembayaran yang cukup akurat dengan sistem elektronik modern
(red:kartu kredit)
4.Remunerasi yang sudah turun
Mengusulkan :
-> menggunakan jasa perbankan (pemenang tender atau yang lain) untuk
menyediakan kartu kredit bagi Kantor di lingkungan tetangga (Ditjen
PBN) dengan negosiasi cantik (misal annual free/gratis iuran tahunan,
bisa juga annual fee-nya 50%)
-> Kartu kredit ini dimiliki (misal) oleh Bendahara kantor (dengan
jumlah kartu disesuaikan perkiraan pegawai DL, normalnya 2 kartu,
untuk kantor mungkin bisa minta lebih mengingat bisa saja dalam satu
waktu ada beberapa pegawai DL dengan tujuan yang berbeda). Kartu
digunakan untuk pembayaran yang akan diganti oleh negara (misal beli
tiket Pesawat/Kereta api/Kapal laut dll) termasuk pembayaran Hotel dan
pernak-perniknya (bukan oleh2 lho..?)
Barangkali komponen transportasi dan akomodasi ini yang terbesar dari
SPPD.
-> Lembar penagihan dari Bank penerbit kartu kredit dinegosiasikan
agar dapat dikirim secepatnya ke Kantor, sehingga bisa dijadikan bukti
pembayaran yang sah pengganti tiket/tagihan hotel keperluan SPM LS-nya
-> Dengan cara ini pegawai dapat pergi DL dengan cash secukupnya dan
tetap sampai di tujuan DL.
-> mungkin mengurangi kesempatan me-markup harga/bukti pembayaran.
Barangkali ada yang menambahkan...monggo....
(kalo bagus mudah2an bisa diteruskan ke yang berwenang agar Reformasi
Birokrasi ini ada alur jejaknya)
Terima kasih....
Wassalamualaikm...
# begitu dekat, tapi tak terjangkau #
# begitu nyata, tapi tak terlihat mata #
# begitu rindu aku #
---------------------------------
Never miss a thing. Make Yahoo your homepage.
[Non-text portions of this message have been removed]