Barangkali itu judul yang tepat buat perasaanku sebagai reaksi awal dari penjelasan seorang teman tentang kenapa TKPKN dan gaji (tunjungan umum) dari seorang penerima beasiswa tugas belajar. Konon temanku yang satu ini sedikit mengeluhkan potongan itu dan menanyakan kepada 'seseorang' di Kanpus tentang kebijakan tersebut. Ketika mendapat jawaban bahwa mereka yang sedang tugas belajar 'dianggap' tidak memberikan kontribusi kepada negara, temanku itu menimpali dengan jawaban yang sedikit 'nyolot' sebisanya bak seekor semut yang menggigit karena tersentuh jari-jari lentik yang mungkin saja ingin membelainya.
Ketika issue serupa ini mencuat di milis beberapa waktu yang lalu, sebenarnya saya termasuk orang yang ikhlas menerima kebijakan Kanpus dan tidak tertarik untuk membahasnya. Maklum, meskipun TKPKN dan gaji saya dipotong, di tempat kuliah saya dapat tunjangan hidup yang alhamdulillah cukup besar bila dikurs-kan dengan rupiah walaupun jumlah itu hanya cukup untuk hidup sederhana di negara tempat saya belajar. Tetapi ketika kebijakan tersebut dikaitkan dengan ketidakmampuan para penerima beasiswa memberikan kontribusi kepada negara, mangkelnya setengah mati. Bila pengertian kontribusi kepada negara hanya dibatasi oleh kehadiran fisik seorang pegawai di kantor, kelihatannya terlalu naif. Apakah semua yang menandatangani daftar hadir benar-benar hadir dalam jangka waktu datang dan pulang kantor? Apakah yang benar-benar hadir benar-benar memberikan kontribusi kepada negara? Tidakkah terbaca dalam kontrak yang telah ditandatangani para penerima beasiswa (luar negeri)dengan petinggi organisasi bahwa mereka wajib menjunjung tinggi nama baik negara di negara tempat mereka belajar? Apakah itu bukan kewajiban yang terpikul di pundak penerima beasiswa sebagai sebuah bentuk kontribusi kepada negara? Apakah juga tidak dipertimbangkan bahwa jungkir baliknya para penerima beasiswa untuk sekedar mendapatkan nilai 'memuaskan' sebagai bentuk perjuangan bagi negara? Mungkin Kanpus beranggapan bahwa tugas belajar yang dilakukan para penerima beasiswa lebih menguntungkan masa depan karier penerima beasiswa semata. Saya pribadi berkeyakinan bahwa sebesar apapun keuntungan materi dan karier yang didapat penerima beasiswa, organisasi yang mengirim penerima beasiswa jauh lebih diuntungkan dalam jangka pendek dan jangka panjang. Itulah yang disebut dengan human invesment. Bisa jadi saya salah dalam menginterpretasikan pesan yang disampaikan teman saya itu. Bisa jadi juga teman saya itu salah dalam menginterpretasikan jawaban 'seseorang' di Kanpus itu. Mohon maaf atas segala kesalahan.
