mas, "orang kanpus" itu mungkin cuma lihat dari "kepentingan" kantor aja, belum 
sampai pemikirannya seperti yang mas sampaikan. saya mendukung kebijakan ini, 
tapi tidak dengan argumen/penjelasan (kalau memang benar) seperti "orang 
kanpus" tadi.  seperti yang mas bilang, terlalu naif.. 

salam,
dn-


musukhal <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                               Barangkali 
itu judul yang tepat buat perasaanku sebagai reaksi awal
 dari penjelasan seorang teman tentang kenapa TKPKN dan gaji (tunjungan
 umum) dari seorang penerima beasiswa tugas belajar. Konon temanku yang
 satu ini sedikit mengeluhkan potongan itu dan menanyakan kepada
 'seseorang' di Kanpus tentang kebijakan tersebut. Ketika mendapat
 jawaban bahwa mereka yang sedang tugas belajar 'dianggap' tidak
 memberikan kontribusi kepada negara, temanku itu menimpali dengan
 jawaban yang sedikit 'nyolot' sebisanya bak seekor semut yang
 menggigit karena tersentuh jari-jari lentik yang mungkin saja ingin
 membelainya.
 
 Ketika issue serupa ini mencuat di milis beberapa waktu yang lalu,
 sebenarnya saya termasuk orang yang ikhlas menerima kebijakan Kanpus
 dan tidak tertarik untuk membahasnya. Maklum, meskipun TKPKN dan gaji
 saya dipotong, di tempat kuliah saya dapat tunjangan hidup yang
 alhamdulillah cukup besar bila dikurs-kan dengan rupiah walaupun
 jumlah itu hanya cukup untuk hidup sederhana di negara tempat saya
 belajar. Tetapi ketika kebijakan tersebut dikaitkan dengan
 ketidakmampuan para penerima beasiswa memberikan kontribusi kepada
 negara, mangkelnya setengah mati. Bila pengertian kontribusi kepada
 negara hanya dibatasi oleh kehadiran fisik seorang pegawai di kantor,
 kelihatannya terlalu naif. Apakah semua yang menandatangani daftar
 hadir benar-benar hadir dalam jangka waktu datang dan pulang kantor?
 Apakah yang benar-benar hadir benar-benar memberikan kontribusi kepada
 negara? Tidakkah terbaca dalam kontrak yang telah ditandatangani para
 penerima beasiswa (luar negeri)dengan petinggi organisasi bahwa mereka
  wajib menjunjung tinggi nama baik negara di negara tempat mereka
 belajar? Apakah itu bukan kewajiban yang terpikul di pundak penerima
 beasiswa sebagai sebuah bentuk kontribusi kepada negara? Apakah juga
 tidak dipertimbangkan bahwa jungkir baliknya para penerima beasiswa
 untuk sekedar mendapatkan nilai 'memuaskan' sebagai bentuk perjuangan
 bagi negara?
 
 Mungkin Kanpus beranggapan bahwa tugas belajar yang dilakukan para
 penerima beasiswa lebih menguntungkan masa depan karier penerima
 beasiswa semata. Saya pribadi berkeyakinan bahwa sebesar apapun
 keuntungan materi dan karier yang didapat penerima beasiswa,
 organisasi yang mengirim penerima beasiswa jauh lebih diuntungkan
 dalam jangka pendek dan jangka panjang. Itulah yang disebut dengan
 human invesment.
 
 Bisa jadi saya salah dalam menginterpretasikan pesan yang disampaikan
 teman saya itu. Bisa jadi juga teman saya itu salah dalam
 menginterpretasikan jawaban 'seseorang' di Kanpus itu. Mohon maaf atas
 segala kesalahan.
  
 
 
     
                               

       
---------------------------------
Looking for last minute shopping deals?  Find them fast with Yahoo! Search.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke