Dear Forum-Prima,

Tulisan mengenai SPAN berikut ini saya buat untuk memenuhi permintaan Pak 
Sucipto, teman saya yang saat ini menjabat sebagai Kepala KPPN Sragen, melalui 
milis ini beberapa waktu lalu.  Saya minta maaf karena telah membiarkan Pak 
Tjip terlalu lama menunggu.

Selain untuk Pak Tjip, tentunya tulisan ini juga untuk semua anggota 
Forum-Prima yang tertarik dan ingin mengetahui lebih jauh tentang apa itu SPAN.

Selain dari Pak Tjip, dorongan membuat tulisan tentang SPAN ini juga datang 
dari surat Sekditjen kepada para Kakanwil tentang Permintaan Bahan Masukan 
Rapimtas.  Terus terang ketika membaca surat tersebut saya merasa penasaran 
mengapa "orang-orang di daerah" (yang hampir pasti sama sekali tidak tahu 
tentang SPAN) diberi pertanyaan tentang SPAN.  

Mudah-mudahan tulisan saya berikut ini dapat bermanfaat bagi para pembaca. Saya 
merasa lega seandainya tulisan ini dapat membuat mata pembaca terbuka, dan saya 
juga akan merasa lega seandainya tanggapan dan kritikan pembaca dapat membuat 
mata saya terbuka.

Salam,
budisan



APA ITU SPAN?
 
SPAN (Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara) merupakan salah satu bagian 
dari target proyek GFMRAP (Government Financial Management and Revenue 
Administration Project) yang menurut jadwal awal akan berakhir pada akhir tahun 
2008.  Proyek GFMRAP yang nilai keseluruhannya sekitar US$ 250 juta menurut 
rencana akan diselesaikan dalam kurun waktu 12 tahun (2004-2015) yang dibagi 
dalam 3 fase, yakni GFMRAP-1 (2004-2008), GFMRAP-2 (2006-2010) dan GFMRAP-3 
(2010-2015).  Sebagai catatan bahwa kondisi penyelesaian proyek GFMRAP-1 sangat 
menentukan apakah fase-fase proyek berikutnya (GFMRAP-2 dan GFMRAP-3) dapat 
dimulai pengerjaannya.
 
Lahirnya  proyek GFMRAP merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan ide 
reformasi di bidang keuangan negara yang telah dirumuskan dalam Buku Putih 
(Reform of the Public Financial Management System in Indonesia, 2003) 
Departemen Keuangan (catatan: Buku Putih/White Paper merupakan hasil kajian 
Komite Penyempurnaan Manajemen Keuangan tentang sistem manajemen keuangan kita 
yang lama/existing dan konsep reformasi manajemen keuangan pemerintah yang kita 
usulkan/proposed).  Proyek GFMRAP yang sebagian besar dananya dibiayai melalui 
pinjaman Bank Dunia tersebut merupakan inisiatif pemerintah Indonesia (yang 
dalam hal ini diwakili oleh Menkeu Budiono) yang pada bulan Oktober 2003 
mengajukan proposal proyek tersebut kepada Bank Dunia.
 
SPAN yang komponen biaya(fisik dan non-fisik)nya sekitar US$ 80 juta (IBRD=US$ 
55 juta, IDA=US$ 5 juta, Japan Grant = US$ 5 juta, GOI counterpart=US$ 15 juta) 
dimaksudkan sebagai suatu sistem pengelolaan keuangan negara (anggaran dan 
perbendaharaan negara) yang modern dan terintegrasi.  Ruang lingkup SPAN 
meliputi fungsi penyusunan anggaran, manajemen otoritas pembelanjaan (spending 
authority), manajemen komitmen, manajemen pembayaran, proses penerimaan negara, 
modul akuntansi (general ledger dan chart of accounts), manajemen kas, 
pelaporan, dan pemeliharaan data tabel referensi.  
 
Satu hal yang perlu diketahui bahwa, menurut  rencana, pengelolaan basis data 
dalam SPAN akan dilakukan secara terpusat (centralized), walaupun owner dan 
tanggungjawab pemeliharaan (update) datanya mungkin tetap berada pada instansi 
penyimpan (penanggungjawab kebenaran) dokumen sumber. Dalam hal ini direktorat 
yang menangani teknologi informasi di kantor pusat hanya berperan sebagai 
fasilitator yang menyediakan jasa akses secara aman, sesuai otoritas 
kewenangannya, bagi KPPN dan unit-unit kerja pemerintah lainnya.  Dengan 
demikian, berdasarkan dokumen sumber dan peraturan perbendaharaan, pegawai KPPN 
dapat melakukan perekaman (upload) dan perbaikan (update) data penerimaan dan 
pengeluaran negara yang basis datanya berada pada server kantor pusat.  
Efektivitas sistem pengelolaan basis data secara tersentralisasi tersebut jelas 
sangat tergantung pada sejauhmana alat komunikasi data yang digunakan dapat 
bekerja secara efektif. 
 
Selain itu, menurut rencana, dalam SPAN kita tidak lagi menggunakan program 
aplikasi yang dibuat dan diperbaiki oleh programer sesuai dengan kebutuhan 
organisasi.  Sebagai penggantinya, kita akan menggunakan paket software 
aplikasi (yang telah jadi) yang disebut COTS (Commercial Off-The-Shelf) yang 
beragam jenisnya tersedia dan dapat dibeli di pasar.  Hal yang paling penting 
kita perhatikan di sini adalah memutuskan paket software aplikasi mana yang 
kita pilih untuk memenuhi kebutuhan organisasi kita.
 
LATAR BELAKANG SPAN
 
Keinginan untuk melakukan suatu perubahan (reformasi) terhadap suatu sistem 
biasanya muncul ketika kita melihat dan menyadari adanya sejumlah kelemahan 
pada sistem yang sedang berjalan dan kita menemukan ide untuk mengatasi masalah 
tersebut.  Ide yang melahirkan SPAN juga bertolak dari sejumlah masalah yang 
ditemukan pada sistem perbendaharaan dan anggaran kita yang sedang berjalan.
 
Salah satu masalah utama yang selalu terjadi, dari tahun ke tahun, dalam sistem 
pengelolaan anggaran kita adalah masalah pemeliharaan dan konsistensi basis 
data anggaran. Pengelolaan basis data anggaran yang baik semestinya mampu 
mengintegrasikan proses perekaman dan perbaikan data anggaran yang terjadi pada 
Ditjen Anggaran, Ditjen Perbendaharaan (Dit PA, Kanwil DJPB dan KPPN) dan 
unit-unit (kuasa) pengguna anggaran pada masing-masing Kementerian/Lembaga 
Negara sedemikian rupa sehingga meskipun masing-masing unit tersebut mempunyai 
tingkat kewenangan yang berbeda dalam memperbaiki basis datanya, tetapi 
konsistensi perubahan basis data pada masing-masing unit tersebut harus tetap 
dapat dipertahankan.  Dalam hal ini kadang saya membayangkan sejauhmana 
sebenarnya tingkat konsistensi data anggaran dapat kita jaga/pertahankan 
seandainya kita lakukan suatu rekonsiliasi data anggaran tingkat nasional 
antara masing-masing unit tersebut (DJA, DJPB dan Departemen
 Teknis selaku pengguna anggaran).  
 
Di lingkungan Ditjen Perbendaharaan saya kira kita bisa melihat secara lebih 
jelas masalah pemeliharaan dan konsistensi basis data anggaran pada Dit. PA 
(Kantor Pusat), Bidang PA Kanwil, dan KPPN.  Silakan memprediksi hasil yang 
akan kita dapatkan seandainya kita lakukan rekonsiliasi basis data anggaran 
antara Dit. PA, Bidang PA Kanwil dan KPPN.  Berbagai kasus yang selama ini 
sering terjadi seperti revisi (pengurangan) pagu DIPA oleh Dit. PA yang tidak 
memperhatikan revisi DIPA dimaksud di Kanwil dan realisasi dana DIPA tersebut 
di KPPN saya kira merupakan salah satu dampak yang kita rasakan akibat 
pengelolaan basis data anggaran yang tidak kita kelola secara baik.
 
Pengelolaan basis data realisasi pengeluaran dan penerimaan kita pun ternyata 
mengalami nasib yang cukup memprihatinkan.  Sebagaimana kita ketahui, selama 
ini KPPN diminta untuk mengirimkan softcopy data harian Bendum dan data harian 
Vera ke DSP.  Bidang Aklap Kanwil juga mempunyai kewajiban untuk mengirimkan 
softcopy data harian Aklap (yang merupakan kompilasi data harian Vera KPPN-KPPN 
di wilayah kanwil tersebut) ke DSP.  Selain itu, bersamaan dengan pengiriman 
LKPP bulanan, Seksi Vera KPPN setiap bulan juga mengirimkan softcopy data 
(akumulasi) bulanan Vera ke Dit. APK (Akuntansi dan Pelaporan Keuangan).  
Demikian pula, bersamaan dengan pengiriman LKPP triwulanan, Bidang Aklap Kanwil 
setiap triwulan juga mengirimkan softcopy data (akumulasi) triwulanan ke Dit. 
APK. Dengan demikian, selain basis data di KPPN dan Kanwil, paling tidak 
terdapat tiga basis data pengeluaran dan penerimaan di DSP.
 
Tidak adanya single database di KPPN dan juga di Kantor Pusat telah 
mengakibatkan munculnya peluang terjadinya selisih data/ laporan realisasi 
penerimaan dan pengeluaran yang dihasilkan oleh DSP, Dit. PKN dan Dit. APK.   
Akibatnya, diperlukan proses rekonsiliasi data antar unit-unit terkait yang 
memerlukan waktu cukup lama dan dengan hasil yang seringkali kurang memuaskan.
 
Dalam kondisi multiple database yang kita miliki tersebut, selisih data 
penerimaan dan pengeluaran antar unit di kantor pusat (misalnya, antara data 
Bendum DSP dan data Bendum/Buku Merah Dit. PKN) dapat terjadi karena kesalahan 
prosedural atau kesalahan aplikasi.  Kesalahan prosedural dapat terjadi kalau 
Dit. PKN minta KPPN memperbaiki datanya dan mengirimkan(softcopy/hardcopy 
data)nya ke Dit. PKN tetapi tidak mengingatkan KPPN untuk mengirimkan juga 
(softcopy) perbaikan data tersebut ke DSP. 
 
Sementara itu, kesalahan aplikasi dapat terjadi kalau perlakuan (cara membaca) 
aplikasi pada masing-masing basis data (missal, aplikasi Bendum di KPPN dan 
aplikasi Bendum di Dit. PKN) terhadap data yang sama berbeda.  Kebetulan saya 
pernah menyaksikan sendiri, ketika menguji data KPPN Tangerang yang dinyatakan 
“salah” oleh Dit. PKN, adanya kesalahan (membaca data pada) aplikasi Bendum di 
Dit. PKN.   Hal tersebut membuktikan bahwa APLIKASI yang sama (misal, Bendum) 
pada basis data yang berlainan pun (sama dengan basis datanya) ternyata PERLU 
DIREKONSILIASI.           
 
Dari sisi data penerimaan, di luar basis data pengeluaran dan penerimaan 
tersebut di atas, kita juga mempunyai basis data MPN Pusat yang dalam skenario 
modul MPN harus selalu dijaga kesamaannya melalui rekonsiliasi dengan (1) basis 
data penerimaan yang ada pada Bank-bank Persepsi Pusat (termasuk Bank-bank 
Pembangunan Daerah yang tercatat sebagai Bank Persepsi) dan (2) basis data 
penerimaan yang ada pada aplikasi Bendum KPPN (yang diterima dari bank-bank 
persepsi mitra KPPN yang bersangkutan).  Perlu diketahui bahwa aplikasi modul 
MPN di pusat dikembangkan dan dipelihara oleh Ditjen Pajak (melalui outsourcing 
dengan pihak ketiga), sedangkan aplikasi modul MPN di daerah (yang digunakan 
oleh bank-bank persepsi di daerah) dikembangkan dan dipelihara oleh 
masing-masing Bank Persepsi yang bersangkutan (sebagian bank persepsi 
menggunakan outsourcing).  
 
Sayang sekali skenario rekonsiliasi modul MPN tersebut, paling tidak sepanjang 
tahun 2007,  tidak berjalan sebagaimana mestinya.  Hal tersebut terjadi selain 
karena pengoperasian aplikasi rekonsiliasi antara data MPN Pusat dan data 
penerimaan Bendum KPPN (yang dulu disiapkan oleh Pak Puja) belum dapat berjalan 
secara efektif  juga karena rekonsiliasi otomatis antara basis data MPN Pusat 
dan basis data penerimaan pada Bank-bank Persepsi Pusat belum dilengkapi dengan 
sarana dan prosedur yang applicable yang memungkinkan Bank Persepsi Pusat Pusat 
untuk menindaklanjuti data penerimaan yang TIDAK SAMA, yang merupakan hasil 
rekonsiliasi tersebut.  
 
Konsekuensinya, untuk menutup kelemahan modul MPN tersebut, hingga kini para 
petugas helpdesk di Subdit Pengembangan Aplikasi (yang dibantu oleh para 
pegawai di Subdit Pengelolaan dan Komunikasi Data) DSP harus melakukan 
“rekonsiliasi semi otomatis/manual” terhadap basis data penerimaan yang ada di 
pusat, yakni antara data penerimaan MPN Pusat, Bank Persepsi Pusat, dan data 
penerimaan Bendum KPPN yang telah diterima oleh DSP.  Sementara itu DSP 
berharap KPPN dapat memeriksa kebenaran transaksi data penerimaan yang TIDAK 
SAMA hasil rekonsiliasi tersebut dengan cara membandingkannya dengan dokumen 
sumber yang ada di KPPN.      
 
Sekarang, setelah melihat kompleksitas pengelolaan basis data realisasi 
penerimaan dan pengeluaran di lingkungan DJPB, kita mungkin bisa membayangkan 
hasil apa yang akan kita dapatkan seandainya kita lakukan rekonsiliasi antar 
seluruh basis data pengeluaran dan penerimaan yang ada di lingkungan DJPB.
 
Berbagai permasalahan TI dan proses bisnis yang selama ini tidak mampu kita 
selesaikan secara tuntas, sebagaimana telah diuraikan tersebut di atas, 
barangkali telah membuat para pejabat kita di kantor pusat untuk 
mempertimbangkan solusi melalui outsourcing.  Namun, kalau kita perhatikan 
pengalaman di masa lalu, sebenarnya kita juga pernah berkali-kali mengalami 
kegagalan dalam melaksanakan proyek berbasis TI melalui outsourcing, bahkan 
diantaranya dengan hasil yang sama sekali nihil.  Proyek Orafin Bakun, dan juga 
proyek modul MPN yang saat ini sedang diupayakan perbaikan sistem/aplikasi-nya 
(oleh Ditjen Pajak dengan bantuan outsourcing) agar tidak terus menghasilkan 
data “sampah”, merupakan contoh paling mutakhir dari kegagalan proyek 
pengembangan TI kita.  
 
Perlu diketahui bahwa kali ini kita dihadapkan pada tantangan yang jauh lebih 
besar, yakni membangun suatu sistem pengelolaan anggaran dan perbendaharaan 
negara (SPAN) yang modern dan terintegrasi.  Lalu, apa sebenarnya yang ingin 
diperoleh melalui proyek SPAN?
 
TUJUAN SPAN  
 
SPAN mempunyai dua tujuan utama.  Pertama, mengendalikan anggaran negara, aset 
dan  kewajiban (liability) pemerintah pusat.  Kedua, menyediakan informasi 
tentang posisi kas pemerintah yang komprehensif, dapat dipercaya dan tepat 
waktu guna membantu efektivitas manajemen keuangan pemerintah.
 
APA YANG DIHARAPKAN DARI SPAN?
 
Secara umum pembangunan SPAN yang modern dan terintegrasi diharapkan akan  
membuat pengelolaan keuangan negara menjadi efisien dan efektif, pelayanan 
publik menjadi prima dan praktek korupsi dapat dicegah atau paling tidak bisa 
diminimalkan.
 
Selain itu, dengan dukungan teknologi informasi, SPAN diharapkan dapat 
menyediakan (1) perbaikan-perbaikan yang cukup signifikan dalam hal 
transparansi fiskal (kapasitas untuk mengakses, menganalisis dan melaporkan 
kegiatan-kegiatan fiskal pemerintah), (2) sistem akuntansi dan pelaporan 
keuangan pemerintah yang cepat dan tepat, (3) koneksi online ke Bank Indonesia 
dan jaringan perbankan lainnya yang memungkinkan pengoperasian TSA yang 
terintegrasi dengan sistem RTGS secara aman, (4) prediksi kas jangka pendek dan 
menengah yang mampu mengoptimalkan esisiensi penyediaan dana  melalui sistem 
perbankan, (5) pengawasan (verifikasi) yang efektif terhadap setiap transaksi 
pengeluaran negara, dan (6) sistem penganggaran terpusat yang memungkinkan 
unit-unit pengguna (Bappenas, Departemen Teknis, DPR) untuk berpartisipasi 
dalam proses penyusunan anggaran.     
 
APA YANG SUDAH KITA LAKUKAN UNTUK SPAN?
 
Dalam kaitannya dengan proses pengembangan SPAN, sekretariat GFMRAP (Subdit 
Dukungan Administrasi pada Direktorat Sistem Perbendaharaan) telah 
memfasilitasi sejumlah kegiatan seperti pengadaan konsultan dan kontraktor, 
pembentukan tim-tim (pengadaan, fungsional, teknologi informasi, manajemen 
perubahan dan komunikasi), pelatihan dan  seminar/workshop/sosialisasi yang 
terkait dengan pengembangan SPAN.
 
Sesuai dengan ketentuan, proses pengadaan kontraktor SPAN harus dilakukan 
melalui dua tahap. Pengadaan kontraktor tahap pertama (dimana nominal harga 
penawaran belum dicantumkan atau masuk dalam kriteria seleksi/penilaian) telah 
menghasilkan tiga calon kontraktor SPAN.  Proses pengadaan kontraktor tahap dua 
saat ini masih berlangsung.  Ketiga calon kontraktor SPAN telah menyampaikan 
aplikasinya kepada tim pengadaan pengembangan SPAN.  Pembukaan amplop aplikasi 
(bidding) calon kontraktor SPAN yang menurut rencana akan dilaksanakan pada 
awal tahun 2008 ditunda (diperkirakan sekitar bulan Maret atau April 2008) 
karena menunggu hasil kajian terhadap SPAN (yang dilakukan oleh Pak 
Herwidyatmo, seorang staf Menkeu, dan para konsultan SPAN) yang semula menurut 
rencana akan dilaporkan pada tanggal 12 Februari 2008.  Berdasarkan informasi 
terakhir yang saya terima, rekomendasi hasil kajian staf Menkeu tersebut akan 
disampaikan ke Menkeu pada tanggal 28 Februari
 2008.  
 
Perlu diketahui bahwa kajian terhadap SPAN tersebut dilakukan atas permintaan 
Menkeu sebagai bahan pengambilan keputusan tentang skenario pilihan terbaik 
bagi pengembangan SPAN.  Artinya, kemungkinan proyek pengembangan SPAN 
dihentikan, dilaksanakan sesuai rencana yang ada sebelumnya, atau dilaksanakan 
dengan melakukan sejumlah perubahan terhadap rencana sebelumnya.
 
Setelah pembukaan amplop aplikasi penawaran (bidding), kita perlu melakukan 
kegiatan evaluasi terhadap dokumen penawaran tersebut yang biasanya makan waktu 
sekitar tiga bulan, pengumuman pemenang kontraktor pengembangan SPAN, fit/gap 
analysis oleh kontraktor SPAN, dan penandatangan kontrak pengembangan SPAN.  
Berdasarkan kondisi saat ini, diperkirakan penandatangan kontrak akan 
berlangsung sekitar akhir tahun 2008.  Dengan demikian, proses implementasi 
pengembangan SPAN (yang melibatkan kontraktor SPAN, para konsultan SPAN, dan 
tim counterpart SPAN) diperkirakan baru dapat mulai dilaksanakan pada awal 
tahun 2009.  
 
Perlu diketahui bahwa proses pengembangan SPAN (termasuk kegiatan ujicoba 
sistem aplikasinya) diperkirakan membutuhkan waktu kurang lebih tiga tahun.. 
Sebagai catatan, implementasi proyek  pengembangan treasury di Kazakhstan, yang 
dinilai oleh Bank Dunia sebagai proyek percontohan pengembangan treasury (note: 
tidak termasuk budget preparation) yang berhasil, membutuhkan total waktu 
selama tujuh tahun.  
 
Hal lain yang perlu digarisbawahi bahwa target pengembangan SPAN (yang nilainya 
sekitar  US$ 80 juta) yang akan dikerjakan oleh kontraktor SPAN tidak mencakup 
konsep pengembangan SPAN secara menyeluruh (yang antara lain meliputi modul MPN 
dan modul TSA).  Pengadaan modul MPN (yang telah diimplementasikan mulai awal 
tahun 2007) dan modul fully IT-based TSA (yang menurut rencana awal akan 
diimplementasikan pada tahun 2008) tidak termasuk pengadaan yang dibiayai 
dengan dana yang tersedia untuk pengembangan SPAN.  
 
Demikian pula semua aplikasi akuntansi pada unit (kuasa) pengguna angaran (dari 
tingkat instansi hingga tingkat departemen), Ditjen Pengelolaan Utang (PU) dan 
Ditjen Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN), menurut rencana, akan tetap 
dipelihara dan dikembangkan oleh para programer di DSP.  Meskipun demikian, 
Ditjen PU dan Ditjen PKN disertakan dalam keanggotaan tim SPAN karena aplikasi 
treasury non-akuntansi mereka termasuk dalam pengadaan pengembangan SPAN.
 
Satu hal yang perlu juga diketahui bahwa (please CMIIW) hingga saat ini tim 
SPAN masih belum mempunyai dokumen blueprint atau arsitektur SPAN yang telah 
disepakati secara bersama.  Menurut rencana, setelah kontraktor SPAN melakukan 
evaluasi terhadap semua kebutuhan dalam SPAN, kita berharap mereka dapat 
mengusulkan blueprint SPAN untuk kita.  
 
PERMASALAHAN DAN TANTANGAN DALAM PENGEMBANGAN SPAN  
 
Berdasarkan kegiatan-kegiatan yang terkait dengan proses pengadaan dan 
pengembangan SPAN yang selama ini telah kita lakukan, terdapat sejumlah isu 
permasalahan yang menurut saya menarik untuk didiskusikan.  Beberapa hal yang 
ingin saya sampaikan di sini adalah isu tentang masalah keterlibatan tim SPAN 
yang tidak optimal, pro-kontra seputar implementasi proyek pengembangan SPAN, 
bisnis dalam proyek pengembangan teknologi informasi, dan intervensi Bank 
Dunia. 
 
Salah satu hambatan utama dalam pengembangan SPAN adalah keterlibatan anggota 
tim SPAN yang tidak optimal. Kontribusi anggota tim SPAN tidak bisa optimal 
karena, pertama, mereka tidak ditugaskan secara penuh (full-dedicated).  Dengan 
kata lain, pengembangan SPAN hanya merupakan “pekerjaan sambilan” di luar 
tupoksi yang harus mereka kerjakan.  Kedua, para anggota tim SPAN dari waktu ke 
waktu sering mengalami perubahan, yang antara lain disebabkan oleh pelaksanaan 
mutasi pegawai,.  Akibatnya, mereka yang baru ditunjuk sebagai anggota tim SPAN 
harus mulai belajar konsep dan rencana pengembangan SPAN mulai dari nol lagi.
 
Wacana yang selama ini berkembang untuk mengatasi masalah tersebut adalah 
dengan menyediakan wadah organisasi dimana para pegawai yang ditugaskan untuk 
menangani  pengembangan SPAN dapat bekerja secara penuh (bukan part-time) 
bersama dengan pihak kontraktor SPAN dan tim konsultan SPAN.  Sebagaimana kita 
ketahui, Subdit Dukungan Administrasi di DSP juga merupakan organisasi 
struktural yang sengaja dibentuk (pada tahun 2006) untuk mewadahi organisasi 
proyek (Sekretariat GFMRAP) yang kegiatannya tidak mungkin 
dititipkan/disisipkan pada unit organisasi struktural lainnya. Selain itu, 
kebijakan mutasi pegawai semestinya juga mendukung kebutuhan SDM yang 
diperlukan dalam pengembangan SPAN.  
 
Tantangan pengembangan SPAN berikutnya adalah terkait dengan pro dan kontra 
dalam implementasi pengembangan SPAN.  Konflik dan perbedaan pendapat dalam 
implementasi proyek pengembangan TI sebenarnya merupakan hal yang biasa dan 
seringkali terjadi.  Konflik dapat terjadi antara unit pengguna dan unit 
pengembang (kontraktor) maupun antara sesama unit pengguna (misalnya, antara 
tim proses bisnis dan tim TI).  Manajemen proyek seharusnya sudah bisa 
mengantisipasinya, misalnya dengan memberdayakan atau memperkuat unit manajemen 
perubahannya.  Intinya, setiap permasalahan atau perselisihan dalam 
pengembangan TI sedapat mungkin agar diselesaikan dan diputuskan oleh mereka 
yang ahli dalam manajemen proyek (bukan oleh pejabat struktural yang 
membawahinya), yang menurut tupoksi merupakan tanggungjawab mereka yang ada 
dalam unit manajemen perubahan.   
 
Mengenai pro-kontra dalam konsep pengembangan SPAN, saya pernah mendengar 
pendapat seorang teman yang menyatakan bahwa dalam praktek unit atau kelompok 
TI terlalu mendominasi proses penyusunan blueprint dan proses bisnis SPAN.  
Padahal, menurut pendapatnya, semestinya proses bisnis SPAN merupakan 
kewenangan sepenuhnya tim proses bisnis (fungsional).  Dalam hal ini semestinya 
tim TI hanya berfungsi melayani untuk menterjemahan proses bisnis SPAN yang 
telah ditetapkan ke dalam pengadaan infra struktur TI, termasuk sistem 
aplikasinya, yang dapat memfasilitasi proses bisnis tersebut.  
 
Kepada teman saya tersebut saya hanya mengatakan bahwa keberhasilan suatu 
proses bisnis (serangkaian kegiatan yang menghasilkan suatu output) sangat 
tergantung pada (dipengaruhi oleh) sarana TI yang digunakan, organisasi dan SDM 
yang melaksanakannya dan peraturan yang mendukungnya.  Oleh karena itu, menurut 
saya, mereka yang terkait dengan bidang tugas tersebut semestinya dilibatkan 
dalam proses penyusunan atau perubahan proses bisnis.  Dalam proses penyusunan 
proses bisnis, kelompok TI misalnya diharapkan dapat menyumbangkan pemikirannya 
untuk memanfaatkan perkembangan TI guna menyederhanakan proses bisnis. Dengan 
kata lain, kegiatan penyusunan proses bisnis memang merupakan tupoksi unit 
proses bisnis, tetapi proses bisnis (SOP) kegiatan penyusunan/perubahan proses 
bisnis, menurut saya, semestinya melibatkan unit-unit terkait yang telah saya 
sebut di atas.
 
Isu pro-kontra tentang implementasi pengembangan SPAN juga bisa dilihat dari  
sisi mereka yang optimis dan mereka yang pesimis terhadap pengembangan SPAN 
yang saat ini sedang dalam kajian staf ahli Menkeu.  Mereka yang optimis 
cenderung mengatakan bahwa bagaimanapun pengembangan SPAN harus tetap 
dilaksanakan karena ia merupakan the only way menuju pengelolaan keuangan 
negara secara profesional dan modern.  Menurut mereka, perasaan pesimis 
sebaiknya dihindari karena ia dikhawatirkan dapat mematahkan semangat mereka 
yang saat ini sedang berusaha mengembangkan dan mewujudkan SPAN.  Sebaliknya, 
perasaan optimis harus terus kita pompa dan pelihara supaya kita berhasil 
menemukan the best way untuk implementasi pengembangan SPAN. 
 
Sementara itu mereka yang pesimis cenderung mengatakan bahwa kemungkinan besar 
proses pengembangan SPAN akan mengalami nasib yang (kurang lebih) sama dengan 
proyek-proyek pengembangan TI berskala besar sebelumnya yang pernah kita 
kelola.  Menurut mereka, perasaan optimis yang berlebihan dikhawatirkan dapat 
mengurangi kehati-hatian kita dalam melaksanakan proses pengembangan SPAN.  
Sebagaimana kita ketahui, faktor utama penyebab kegagalan proyek-proyek 
pengembangan TI kita sebelumnya bersumber dari ketidakhati-hatian kita dalam 
menyusun konsep pengembangan TI maupun dalam melakukan ujicoba pelaksanaan 
operasional sistem aplikasinya.
 
Terus terang saya tidak tertarik untuk memilih salah satu di antara keduanya. 
Saya lebih tertarik untuk mengetahui hal-hal yang berpotensi untuk menghambat 
implementasi pengembangan SPAN dan juga hal-hal yang dapat digunakan sebagai 
solusi untuk mengatasi masalah dalam proses pengembangan SPAN.
 
Satu hal yang perlu ditegaskan kembali adalah bahwa potensi terjadinya konflik 
atau perbedaan pendapat dalam implementasi pengembangan SPAN sungguh sangat 
besar karena ia bisa merambah di seluruh unsur/bagian SPAN dan juga pada setiap 
tahapan perubahan yang direncanakan.  Dalam hal ini saya hanya berharap mereka 
yang berada pada unit Change Management and Communication- dapat berperan 
secara maksimal.  Selain itu, nasehat dari seorang penulis artikel tentang 
change management (saya lupa namanya) berikut ini  mungkin berguna untuk kita 
ambil hikmah(sisi positip)nya. Intinya, agar supaya kita berupaya memelihara 
kesepakatan dan keajegan tentang tujuan dan sasaran organisasi yang sudah kita 
tetapkan sebelumnya, tetapi membuka lebar-lebar metode, cara dan strategi untuk 
mencapai tujuan tersebut.      
 
Tantangan dalam pengembangan SPAN lainnya adalah yang saya sebut sebagai 
praktek bisnis dalam proyek pengembangan TI.  Sebenarnya praktek bisnis yang 
akan saya kemukakan dalam tulisan ini hamper sama dengan praktek bisnis yang 
terjadi dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa dalam skala besar. Tiga 
hal yang saya kemukakan berikut ini hanya dimaksudkan agar kita mewaspadai 
kemungkinan dampak negatip profit-seeking behavior dari para pemain kunci dalam 
proses implementasi pengembangan SPAN.  
 
Pertama, para calon kontraktor proyek pengembangan TI biasanya melakukan lobby 
atau pendekatan (bila perlu melakukan suap atau memberikan gratifikasi) kepada 
sejumlah pejabat yang mempunyai kekuasaan untuk mempengaruhi keputusan 
penetapan kontraktor pemenang dalam tender proyek.  Apabila mereka melakukan 
suap kepada sejumlah pejabat dan masing-masing pejabat yang bersangkutan 
merespon pendekatan mereka, maka selain dana efektif proyek akan berkurang 
apabila mereka menjadi pemenang juga kondisi demikian dapat memicu konflik 
kepentingan antar para pejabat yang bersangkutan.  
 
Kedua, keberhasilan kontraktor pemenang dalam menyelesaikan proyeknya 
tergantung pada (dipengaruhi oleh) sejauhmana informasi dan partisipasi yang 
diberikan oleh para anggota tim counterpart.  Ketergantungan kontraktor pada 
informasi dan partisipasi tim counterpart tersebut dapat digunakan sebagai 
amunisi bagi tim counterpart untuk mendapatkan imbalan yang lumayan besar dari 
pimpinan proyek maupun dari kontraktor pemenang.  Perlu diketahui bahwa selain 
selaku narasumber (penyedia informasi) tim counterpart juga dapat berperan 
sebagai pengawas terhadap pelaksanaan tugas kontraktor dan penguji sistem 
aplikasi yang telah diselesaikan oleh kontraktor.
 
Ketiga, penundaan pelaksanaan kegiatan proyek akibat kelemahan manajerial 
kontraktor proyek dapat menguntungkan tim konsultan maupun tim counterpart 
karena hal tersebut dapat memperpanjang masa pemberian honor mereka.  Kondisi 
demikian dan ketergantungan kontraktor pada partisipasi tim counterpart dan tim 
konsultan dapat dimanfaatkan oleh kedua tim tersebut untuk merekayasa penundaan 
kegiatan proyek yang disebabkan oleh kelemahan manajerial kontraktor.    
 
Satu hal yang perlu kita perhatikan di sini, apabila kita tidak mengantisipasi 
dengan melakukan penyiapan solusi dan strategi pencegahannya, praktek bisnis 
dalam proyek pengembangan TI yang telah saya sampaikan tersebut di atas mungkin 
dapat merupakan salah satu faktor penghambat utama dalam proses pengembangan 
SPAN.  
 
Tantangan dalam pengembangan SPAN terakhir yang ingin saya kemukakan melalui 
tulisan ini adalah tentang masalah intervensi Bank Dunia.  Maksud saya dengan 
intervensi Bank Dunia di sini kurang lebih sama artinya dengan intervensi IMF 
(dan Bank Dunia) dalam structural adjustment program yang harus dilaksanakan 
oleh sejumlah negara sedang berkembang ketika mereka membutuhkan dana talangan 
dalam  jumlah besar yang sifatnya mendesak dari IMF (dan Bank Dunia).  Intinya, 
selaku kreditor, Bank Dunia mensyaratkan banyak hal dalam implementasi 
pengadaan dan pengembangan SPAN yang perlu mendapatkan persetujuan (NOL/No 
Objection Letter) darinya.  
 
Saya kira sudah menjadi rahasia umum bahwa dalam perjanjian utang tentang 
pelaksanaan proyek-proyek yang dananya bersumber dari pinjaman Bank Dunia 
biasanya disebutkan kewajiban negara pengutang untuk menggunakan konsultan 
asing yang konon bisa digaji sekitar 10-80 kali dari konsultan domestik.  
Selain itu, biaya pengadaan barangnya bisa beberapa kali lipat lebih mahal dari 
harga domestik.  
 
Bicara mengenai biaya pengadaan barang yang lebih mahal tersebut, kebetulan 
beberapa bulan lalu saya pernah menghadiri rapat tentang estimasi biaya 
pengadaan barang (hardware dan software) SPAN.  Pada waktu itu Bank Dunia 
(melalui surat yang dikirimkannya) tidak menyetujui estimasi biaya pengadaan 
server yang diusulkan oleh tim pengadaan SPAN (yang berdasarkan acuan standar 
harga server di IBM Indonesia yang telah dilengkapi dengan spesifikasinya) yang 
menurutnya terlalu rendah dan tidak sesuai dengan standar internasional best 
practices.  Sayangnya pada waktu itu Bank Dunia tidak menyampaikan informasi 
tentang spesifikasi/kualitas server yang harganya (menurut standar harga server 
di IBM Indonesia) terlalu tinggi tersebut.  Atau barangkali harga server di 
pasar lelang internasional memang jauh lebih mahal dibandingkan dengan harga 
server di pasar domestik?    
 
Sebenarnya indikasi intervensi Bank Dunia dapat secara jelas kita ketahui 
melalui pernyataan-pernyataan yang tertulis dalam dokumen persetujuan utang 
(loan agreement). Sudah menjadi rahasia umum bahwa proses negosiasi dalam 
penyusunan loan agreement biasanya merupakan upaya pendiktean (intervensi) Bank 
Dunia terhadap negara-negara debitor.  Dalam kaitannya dengan proyek GFMRAP, 
please CMIIW, kalau tidak salah Pak Siswo (Sekditjen DJPB) juga pernah terlibat 
dalam tim negosiasi yang harus berhadapan dengan Bank Dunia walaupun (karena 
tidak mau “didikte”) akhirnya posisinya diganti oleh Pak Paruli (Direktur PA).
 
Satu hal ingin saya sampaikan di sini adalah bahwa sebenarnya masih banyak 
permasalahan dan tantangan lain yang akan kita hadapi dalam proses pengembangan 
SPAN.  Beberapa di antaranya adalah terkait dengan dukungan manajemen dan 
komitmen pemerintah, koordinasi antar unit-unit yang terkait dalam pengembangan 
SPAN, seleksi SDM yang akan dilibatkan dalam proses pengembangan SPAN dan 
penempatannya pada posisi yang tepat, dan manajemen perubahan yang terkait 
dengan proses perubahan proses bisnis, organisasi dan jumlah SDM yang 
dibutuhkan.  Sayang sekali topik permasalahan yang sebenarnya sangat menarik 
tersebut, karena alasan keterbatasan target waktu penyelesaian, tidak bisa saya 
masukkan dalam tulisan ini.
 
REKOMENDASI
 
Berdasarkan permasalahan dan tantangan dalam pengembangan SPAN yang telah saya 
sampaikan tersebut di atas, saya mengusulkan beberapa rekomendasi sebagaimana 
berikut.
 
Pertama, diperlukan wadah organisasi dimana para pegawai yang ditugaskan untuk 
menangani  pengembangan SPAN dapat bekerja secara penuh (bukan part-time) 
bersama dengan pihak kontraktor SPAN dan para konsultan SPAN.  Dengan demikian, 
pembayaran honor untuk tim SPAN sebagaimana yang selama ini berlaku diharapkan 
akan bisa lebih hemat. 
 
Apakah wadah organisasi tersebut berada pada DJPB atau Setjen Depkeu?  Saya 
mengusulkan supaya di tingkat Setjen Depkeu dibentuk unit yang berfungsi 
sebagai koordinator. Sementara itu pada masing-masing tingkat eselon I (DJPB, 
DJA, DJPU dan DJKN) dibentuk suatu unit yang tupoksinya adalah dalam rangka 
pengembangan SPAN. Unit tersebut diharapkan akan tetap beroperasi meskipun 
proyek pengembangan SPAN telah berakhir.  Sementara itu mengenai besaran unit 
organisasi pada masing-masing tingkat eselon I tersebut pada prinsipnya dapat 
disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing organisasi.
 
Khusus untuk DJPB, saya mengusulkan wadah organisasi untuk pengembangan SPAN 
(note: Sistem Perbendaharaan) tersebut setara dengan tingkat eselon II dan 
terdiri dari unit-unit yang kurang lebih mempunyai fungsi yang sama dengan 
tim-tim counterpart SPAN (Transformasi Proses Bisnis, Transformasi Teknologi 
Informasi, Manajemen Perubahan dan Komunikasi) dan fungsi Sekretariat GFMRAP.  
Selain itu, perlu pula dipertimbangkan kemungkinan kebutuhan untuk menambah 
unit Transformasi Organisasi dan SDM dan unit Transformasi Peraturan 
Perbendaharaan.
 
Keberadaan wadah organisasi untuk pengembangan Sistem Perbendaharaan  di DJPB 
tersebut dapat digunakan untuk mengantisipasi kemungkinan proyek SPAN 
dihentikan atau mengalami kegagalan.  Selain itu, kegiatan-kegiatan organisasi 
tersebut (Direktorat Transformasi Sistem Perbendaharaan?) juga dapat 
disinergikan dengan kegiatan-kegiatan reformasi birokrasi yang antara lain 
memfokuskan pada penataan organisasi, penyempurnaan proses binis dan 
peningkatan manajemen SDM. Dengan demikian, semestinya ia juga memikirkan 
hal-hal penting (strategis) seperti solusi terhadap masalah kelebihan pegawai 
di Kanwil yang muncul setelah/akibat implementasi pengoperasian KPPN 
Percontohan.
     
Kedua, sebaiknya dengan bantuan para konsultan SPAN kita segera mengupayakan 
kesepakatan internal tentang blueprint atau gambaran arsitektur SPAN secara 
menyeluruh yang akan kita kembangkan.  Penyusunan blueprint SPAN biasanya 
ditindaklanjuti dengan penyusunan rancangan-rancangan sistem yang lebih detil 
yang diperlukan oleh pihak kontraktor dalam proses implementasi pengembangan 
SPAN. Dengan demikian, menurut saya, seharusnya blueprint dan gambaran 
arsitektur yang lebih detil SPAN tersebut sudah termasuk dalam lampiran dokumen 
penawaran.
 
Kualitas blueprint atau rancangan arsitektur SPAN sebenarnya tergantung pada 
sejauhmana kita telah melakukan serangkaian pengujian atau studi banding 
(benchmarking) ke beberapa negara yang telah membangun sistem yang sama 
(treasury system, misalnya).  Kualitas blueprint atau rancangan arsitektur yang 
rendah biasanya akan nampak apabila dalam tahapan implementasi pengembangannya 
ia mengalami beberapa kali perubahan.  Sebagaimana kita ketahui, dampak 
perubahan pada blueprint dalam praktek biasanya berimbas pada sejumlah 
perubahan pada sejumlah rancangan detil yang barangkali sebelumnya telah 
diselesaikan.
 
Untuk memutuskan apakah (dalam blueprint SPAN) kita akan mengadopsi sistem 
pengelolaan basis data yang fully centralized, dalam pengertian hanya ada 
single dabase yang berlokasi di kantor pusat, saya kira sebelumnya kita bisa 
melakukan pengujian sejauhmana kita dapat menyediakan sarana komunikasi data 
yang dapat menjamin kelancaran komunikasi data dari KPPN-KPPN di daerah 
terpencil ke kantor pusat.  Sedangkan untuk pilihan apakah kita akan 
menggunakan COTS (a COTS-based Solution) atau  menggunakan program aplikasi 
yang dibuat sendiri oleh programer kita sesuai dengan kebutuhan (an in house 
Solution), atau pilihan-pilihan lainnya, kita bisa melakukan benchmarking ke 
sejumlah negara yang telah membangun sistem yang sama.  
 
Menurut saya, benchmarking itu penting karena kita bisa belajar dari sukses 
atau kegagalan negara lain tanpa terlebih dahulu harus menanggung semua risiko 
yang pernah diterima oleh negara tersebut.  Dengan melakukan benchmarking 
seharusnya kita dapat menyelesaikan proyek pengembangan SPAN dengan sukses 
dalam waktu yang relatip singkat dibandingkan dengan, misalnya, proyek treasury 
system di Kazakhstan yang proses penyelesaiannya membutuhkan waktu selama tujuh 
tahun.        
 
Penjelasan yang telah saya sampaikan mengenai penyusunan blueprint tersebut di 
atas sebenarnya hanya bermaksud meninggalkan pesan bahwa sesungguhnya banyak 
hal yang dapat kita lakukan terkait dengan pengembangan SPAN tanpa harus 
menunggu hasil laporan staf ahli Menkeu (Pak Herwidyatmo) kepada Bu Menteri.
 
Ketiga, sebaiknya perlu dipertimbangkan untuk mengubah rencana implementasi 
pengembangan SPAN yang telah ditetapkan sebelumnya.  Menurut jadwal (tentative) 
implementasi pengembangan SPAN, urutan kegiatannya adalah (1) persetujuan 
rencana final proyek, (2) penetapan hardware, software dan basis data yang 
dibutuhkan, (3) evaluasi terhadap kebutuhan dan fit/gap analysis, (4) 
perancangan dan pengembangan sistem, (5) testing kelayakan sistem, (6) ujicoba 
pengoperasian sistem dan (7) testing kelayakan hasil ujicoba.
 
Melihat jadwal implementasi pengembangan SPAN tersebut di atas saya khawatir 
bahwa proses pengembangan, testing kelayakan dan ujicoba aplikasi pada semua 
modul SPAN (penyusunan anggaran, manajemen DIPA,  manajemen pembayaran, 
manajemen kas, dst) secara serentak dapat mengakibatkan risiko kegagalan pada 
semua modul SPAN yang telah ditargetkan.  Lain halnya kalau (misalnya) modul 
penyusunan anggaran dan modul manajemen DIPA dikerjakan lebih dulu dari mulai 
tahap pengembangan sampai dengan tahap testing hasil ujicoba aplikasi modul 
penyusunan anggaran, dan selanjutnya diselesaikan proses pengembangan, testing 
kelayakan dan ujicoba kelompok modul-modul SPAN lainnya yang saling berdekatan. 
 Intinya, kita tentu akan lebih merasa puas seandainya sampai batas waktu 
deadline yang telah ditetapkan kita telah dapat menggunakan beberapa modul SPAN 
sesuai kebutuhan, dibandingkan dengan kondisi dimana semua modul SPAN masih 
dalam status testing kelayakan sistem atau
 masih dalam proses ujicoba.
 
 Last but not least, terus terang melihat perkembangan proses pengadaaan SPAN 
yang berkali-kali mengalami penundaan, saya merasa khawatir bahwa there must be 
wrong with the SPAN management.  Proyek SPAN bagi saya terlalu besar tingkat 
kesulitannya dibandingkan dengan kemampuan manajemen proyek kita yang dari 
waktu ke waktu seakan tidak mengalami perubahan.  Barangkali kalau ada orang 
yang menanyakan kepada saya: “Apa itu SPAN?”, mungkin saya akan menjawab: “SPAN 
adalah Sebuah Proyek Ambisius (milik) Negara”.  Benarkah?


      
____________________________________________________________________________________
Looking for last minute shopping deals?  
Find them fast with Yahoo! Search.  
http://tools.search.yahoo.com/newsearch/category.php?category=shopping

[Non-text portions of this message have been removed]



Hentikan korupsi dana APBN dengan alasan apa pun.
Hentikan sekarang juga. 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/forum-prima/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/forum-prima/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke