Pagi semuanya..
Saya kemarin sore dipanggil Kabu tentang adanya hasil Inventarisasi dan
Penilaian BMN yang dilakukan tim DJKN dan staf dari kanwil...
Dalam hasil inventarisasi tersebut ada juga dilakukan Penilaian aset yang
merubah nilia history dari aset tersebut menjadi nilai wajar ..dst..
mohon masukan tentang adanya
Surat Pernyataan bahwaa inventarisasi dan penilaian tersebut akan dijadikan
dasar dalam mengoreksi Saldo Awal 2004..pada Neraca 2008
yang menjadi pertanyaan saya:
1. Apakah segampang itu merubah nilai saldo awal tanpa melalui aplikasi atau
Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat khusunya SAI
2. Aplikasi yang digunakan kayaknya bukan SABMN yang selama ini telah
dilakukakn dalam mencatat nilai aset tetapi pakai aplikasi lain..
3. Apakah ditempat Bapak/ibu juga menemukan hal semacam itu atau langsung
Kepala Kantor menandatangani... Surat Pernyataan Tersbut tanpa memikirkan
akibatnya terhadap laporan keuangan yang telah dibuat sebelumnya..
mudah-mudahan ada masukan..
trims
---------------------------------
Never miss a thing. Make Yahoo your homepage.
[Non-text portions of this message have been removed]