Dear milisers... Sekedar sharing tentang BMN... Kebetulan hari senin kemaren saya dipanggil Ka Kanwil untuk mendampingi beliau yang sedang menerima kunjungan dari Ka Kanwil DJKN Medan. Dari pembicaraan kami, saya mendapat informasi bahwa DJKN memang sedang ditugaskan untuk melakukan penilaian BMN. Dan menurut Ka Kanwil DJKN Medan, Pak Hekinus -Dir APK kita- menyatakan bahwa penilaian BMN untuk saldo awal 2004 agar menggunakan NILAI WAJAR, bukan Nilai historis/perolehan. Sedangkan untuk 2005 ke atas agar menggunakan nilai perolehan. Saya menyimpulkan bahwa apa yang dinyatakan Pak Hekinus adalah untuk menghindari nilai saldo awal yang terlalu tinggi karena dihitung berdasarkan nilai perolehan. Artinya, nilai/harga pada waktu barang itu dibeli (nilai perolehan) pasti lebih tinggi dari nilai riil barang itu saat ini.(CMIIW) Sehingga diharapkan saldo awal 2004 merupakan saldo awal yang riil sesuai kondisi barang saat ini (bukan saat barang baru dibeli). Kenapa dipilih tahun 2004? Karena tahun 2004 lah Pemerintah untuk pertama kalinya setelah merdeka dapat menghasilkan LKPP yang komprehensif (LAK, LRA, Neraca dan CALK). Jadi menurut pendapat saya, tahun 2004 dipakai sebagai awal dari segalanya bagi LKPP. artinya, diharapkan bila hasil inventarisasi dan penilaian BMN untuk saldo awal 2004 sudah diperoleh angkanya, maka angka itulah yang dipakai sebagai saldo awal BMN (yang akan terbawa ke tahun-tahun selanjutnya), kemudian transaksi tahun 2005 dan berikutnya dibukukan/disajikan sesuai harga perolehan (sinkron dengan belanja modal di LRA). Kalo tidak salah, kelak akan ada revaluasi BMN yang tentunya tidak dilakukan setiap tahun (kalo tiap tahun malah tidak efektif), untuk menjamin bahwa nilai BMN adalah sesuai dengan kondisi riil (paling tidak mendekati, agar nilai BMN di Neraca tidak jauh di atas nilai riil).
Dalam kaitannya dengan SAPP, kalo tidak salah Neraca SAU kita BELUM menyajikan BMN Definitif, namun masih BMN "sebelum disesuaikan" sebagai tempat "menampung" Belanja Modal. Dan sampai saat ini, pada akhir tahun Neraca SAU akan "ditutup" (oleh aplikasi) sehingga tidak ada lagi BMN sama sekali di Neraca SAU. (walaupun secara pribadi saya sebenarnya tidak sependapat dengan "kebijakan" ini karena akun Neraca seharusnya -menurut norma akuntansi- tidak pernah ditutup habis, namun menjadi saldo awal tahun berikutnya) Berdasarkan pengamatan kami (CMIIW), Data SAI yang masuk melalui proses penerimaan data untuk rekonsiliasi, tidak/belum LINK dengan Neraca SAU, sehingga walaupun data SAI sudah termasuk data BMN definitif (SABMN), Neraca SAU tetap tidak menyajikan BMN Definitif, namun tetap BMN "sebelum disesuaikan". Jadi menurut pendapat saya, BMN definitif belum memiliki "pintu masuk" ke data SAU/SAKUN sehingga KPPN/AKLAP sebagai Kuasa BUN tidak/belum dapat menyajikan aset definitif melalui penyajian Neraca SAU/KUN. (CMIIW). Ke depan mungkin hal ini akan (mudah-mudahan) diakomodir baik oleh hukum/peraturan maupun praktik/aplikasi, sehingga Departemen keuangan dapat menyajikan LKPP yang benar-benar lengkap termasuk data BMN definitif-nya. Beberapa hari ini saya iseng-iseng "mengintip" struktur organisasi di DJKN, dan ternyata memang ada Subdit Aplikasi dan Program. Jadi barangkali benar bila kemungkinan ada aplikasi lain yang digunakan selain SABMN yang selama ini kita kenal (CMIIW). Selanjutnya, untuk Surat Pernyataan, saat ini kanwil kami belum ada karena memang Ka Kanwil DJKN medan menyatakan Inventarisasi dan Penilaian untuk wilayah Sumut belum selesai dilakukan, bahkan untuk satker-satker di Medan belum dimulai. Demikian, sekedar sharing, semoga bermanfaat. Mohon maaf bila masih banyak kekurangan/kesalahan karena keterbatasan wawasan, ilmu dan pengetahuan. dan mohon maaf juga bila ada yang kurang berkenan. Salam, Endah --- In [email protected], yohan gaol <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Pagi semuanya.. > Saya kemarin sore dipanggil Kabu tentang adanya hasil Inventarisasi dan Penilaian BMN yang dilakukan tim DJKN dan staf dari kanwil... >..................
