Assalam'mualaikum Wr.Wb.

Yth. Redaktur Forum Prima dan Para Milisers

Hari ini tgl.5 dan/atau 6 diadakan lagi test assesment untuk KPPN
Percontohan. Diantara peserta test, ada kawan yang menurut pengamatan
pribadi, bekerja kurang sigap dan selalu menunda/menutupi
permasalahan. Apakah hasil test ini juga akan seperti dulu??? Peserta
yang dikenal berperilaku/bekerja tidak baik dinyatakan lulus, dan yang
berperilaku/bekerja dinyatakan tidak lulus. Okelah, masalah kelulusan
test assesment merupakan hak mutlak konsultan independen yang dibayar.
Ada pertanyaan dalam benak, apakah unsur kelulusan ini akan juga
dijadikan satu-satunya unsur penilaian penempatan pegawai di KPPN
Percontohan??? Ada sudah beberapa kasus negatif di KPPN Percontohan
yang mencuat karena penempatan pegawai dengan sistim ini. Menurut
pendapat pribadi, sistim penempatan pegawai di KPPN Percontohan perlu
dikaji lagi.
Test assesment??? Secara pribadi oke, artinya setuju=tidak keberatan.
Tetapi sistim penempatan pegawai di KPPN Percontohan merupakan
kewenangan internal DJPBN. Oleh karenanya, menarik pribadi angkat
sebagai topik diskusi.
Tahun 2007, ada surat dari DJPBN tepatnya merupakan proses produksi
dari Bagian Kepegawaian yang menyatakan antara lain (maaf kalau lupa)
bahwa pegawai DJPBN yang diusulkan untuk memperoleh piagam penghargaan
Satya Lencana Karya Satya 10 th, 20 th, dan 30 th, dipersyaratkan:(1)
memdapat rekomendasi dengan nilai baik dari atasan langsung, (2)
rekomendasi dari teman sekerja/selevel, dan (3) membuat tulisan 500
kata. Untuk diusulkan memperoleh piagam penghargaan Satya Lencana
Karya Satya, diperlakukan persyaratan yang cukup ketat, sehingga di
wilayah pribadi tidak ada seorangpun pegawai DJPBN yang ditetapkan
memperoleh piagam penghargaan itu, berbeda dengan tetangga DJP, DJBC,
DJKN (dulu DJPLN). Menarik dan penuh tantangan.
Menurut pendapat pribadi, kalaulah untuk memperoleh piagam penghargaan
ditetapkan beberapa persyaratan, apatah lagi untuk penempatan pegawai
di KPPN Percontohan yang konon dikatakan wajah dari DJPBN. Masih
menurut pikir pribadi, untuk penempatan pegawai di KPPN Percontohan
perlu beberapa persyaratan (bukan satu-2nya syarat), sebagaimana
persyaratan untuk memperoleh piagam penghargaan, yaitu: (1)
Rekomendasi atasan dan teman sekerja/selevel, dan (2) kelulusan test
assesment.
Rekomendasi tidak harus dalam bentuk tulisan tetapi dapat juga
dilakukan via telepon, sedang info dari atasan langsung atau teman
sekerja/selevel tidak hanya dari pejabat saat ini, tetapi juga dari
pejabat yang pernah menjadi atasan langsung/teman sekerja/selevel
termasuk yang telah pensiun.
Info yang diperoleh tentunya harus yang akurat dan bukan rekayasa,
sehingga perlu info pilihan. Saat ini masih sedikit pegawai yang
berani mengatakan yang hak walaupun pahit. "Qullil haq walaw kana
muron" (maaf kalau nulisnya salah).
Mohon maaf kalau pemikiran pribadi kurang tepat, dan semoga ada manfaat.
Wassalam'mualaikum Wr.Wb.

Agung Sayuta

Kirim email ke