YthMbak Marlina, Mas Agung, dan teman-teman miliser,
Terusterang saya sependapat dengan teman-teman semuanya bahwa:
Kita dan semua staf DJPB pada umunya seharusnya tidak alergi ataupun tabu
atas suatu proses dan hasil Reorganisasi. Tentunya organisasi kedepan
diharapkan bisa lebih solid dan dapat menjawab tantangan zaman, tetapi
tentunya reorg itu sendiri bukan dilakukan secara tiba-tiba tetapi
bagaimana reorg ini sesuai dengan visi dan wawasan DJPBN ke depan, serta
merupakan hasil telahan yang optimal dengan mempertimbangkan cost dan
benefitnya sesuai pendapat Mas Agung.Diharapkan kalau organisasinya solid,
apa yang dilontarkan Mas agung dan Mbak Marlina bahwa teman2 di daerah
lebih konsern atas aturan main di lapangan (hasil reorg) bisa lebih
terjawab. Bagaimana bisa membuat peraturan/ketentuan kalau misalnya dari
tupoksi saja masih belum jelas dan tumpang tindih?Saya juga setuju atas
peran direktorat teknis untuk diperkuat, yang kata Mas Agung mempunyai
fungsi pelayanan eksternal, dan tentunya fungsi sekretariat
untuk mensupport semua Dit dan instansi vertikal di daerah. Mungkin saya
hanya mengemukakan bahwa peran sekretariat dalam proses perubahan (change
management) harusnya sangat besar, dalam arti bagaimana mendorong perubahan
pada semua fungsi perbendaharaan, pada semua direktorat. Saya sependapat
dengan Mas Agung atas wacana fungsi koordinasi (dan pengendalian),
sekretariat hanya mengkoordinasikan hal-hal yang terkait sebagai pengguna
anggaran ke dalam, sedangkan koordinasi pelaksanaan fungsi BUN dilaksanakan
oleh dit. teknis terkait. Mengenai ketentuan/peraturan, DSP focus kepada
ketentuan/peraturan sebagai BUN tetapi ketentuan/peraturan yang mengikat
ke dalam ditetapkan sekretariat.Terkait dengan IT Strategy, kalau boleh
saya sampaikan kepada Mbak Marlina, memang sempat dibentuk tim IT Strategy
(sebagaimana dikemukan Pak Budi) yang diharapkan keluarannya dapat
dijadikan acuan pengembangan IT perbendaharaan
ke depan, dijadikan acuan untuk memutuskan apakah usulan suatu sistem/sub
system/aplikasi/hardware perlu dilanjutkan atau tidak. Pemilihan Pak BIG
dan Bu Wiwing dikarenakan mencari orang yang memahami IT (bukan karena
sebagai Kabag Keuangan) (CMIIW). Mungkin pernyataannya begini: kalau user
yang buat strategy, bagaimana mengendalikannya? Saya berharap apabila
tupoksi atas IT strategy ini tertampung di Dit baru tidak menghalangi check
and balances antara user dan policy maker. Tentunya keleluasan yang
dikemukakan Mbak Marlina atas pengembangan IT itu terjawab tetapi harus
sejalan dengan IT strategy yang diharapkan ada. IT strategy juga diharapkan
bisa menjawab saran Mas Agung untuk menentukan beli atau swakelola.Kalau
saya berpendapat terhadap wacana Kakek KPPN, saya sendiri berkeinginan
dengan tupoksi DSP yang lebih jelas, instansi vertikal dapat menanyakan
suatu ketentuan, menyampaikan
permasalahan, menunggu penyelesaian kepada satu direktorat saja. Dit SP
(dulu dengan permasalahan IT) ini lah yang menjawab, menampung,
berkoordinasi, dan membuat/menyesuaikan ketentuan yang dibutuhkan. Walaupun
kalau boleh menambahkan pendapat Mbak Marlina, Saya berharap DSP bukan
hanya sebagai petugas pemadam kebakaran, yang baru aktif ketika muncul
permasalah dan bukan hanya bertugas meng-harmonisasi-kan, tetapi bagaimana
dapat menginventarisir, memperbaiki, mengusulkan sistem perbendaharaan yang
diharapkan ke depan. Sehingga dapat menjawab kesesuaian bisnis proses
dengan SPAN.Kembali kepada instansi vertikal, diharapkan bisa lebih dapat
dibina oleh orang tua/kakeknya di pusat bukan hanya DSP tetapi juga
Dit/Set. Saya melihat sebelumnya, kurangnya koordinasi rencana kerja antara
dit di pusat dengan instansi vertikal di daerah. Mohon maaf pengalaman
ngurus membagi anggaran kantor daerah tidak
memperlihatkan rencana kerja dit di pusat, atau rencana kerja daerah tidak
memperhatikan rencana kerja pusat. Misalkan bagaimana
menghubungkan/mengkoordinasikan rencana kerja Dit Aklap dengan rencana
kerja Bid Aklap dan Seksi Vera yang selama ini terlihat masih terlihat
jalan sendiri2, begitu juga dengan dit lainnya.Sepertinya pendapat Mbak
Marlina yang terakhir yang perlu dicamkan, bahwa at all cost kita semua staff
DJPBN harus mendukung kegiatan IFMIS/SPAN. Memang pasti akan banyak biaya
dan waktu yang kita korbankan. Mbak Marlina mengemukakan 3-7 tahun,
pengalaman beberapa negara ekstension waktu penyelesaian sering dilakukan.
Mengenai biaya jelas besar, baik dari loannnya sendiri, biaya pendamping,
juga termasuk biaya pembentukan Dit baru itu sendiri (betul tidak Mbak?).
Semoga pak Piyush Desai (laporan pak subasita) bisa menjelaskan secara
obyektif seberapa besar tingkat kegagalan proyek IT Bank Dunia
(Heeks 2006 mengatakan tingkat kegagalan proyek IT mencapai 65%-80%).
Tentunya semua itu membuat kita harus lebih berhati-hati. Mbak Marlina
beberapa pakar berpendapat tidak tepat untuk balik badan, biaya (sunk cost)
yang diserap sudah tinggi, lebih baik maju terus menyelesaikan PR yang ada
(CMIIW).
Wassalam.
(Maju terus Direktorat Perbendaharaan!)
____________________________________________________________________________________
Never miss a thing. Make Yahoo your home page.
http://www.yahoo.com/r/hs
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------------------
Hentikan korupsi dana APBN dengan alasan apa pun.
Hentikan sekarang juga.Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/forum-prima/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/forum-prima/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED]
mailto:[EMAIL PROTECTED]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/