Dear teman-teman miliser yth,
Dari situs tempo dan detik disampaikan bahwa UU ITE telah ditetapkan DPR
kemarin siang. Saya mau menanyakan pendapat teman-teman miliser apakah
ketentuan ini berpengaruh terhadap pelaksanaan kerja di DJPBN ke depan terutama
terkait dengan verifikasi e-signature nya atau kita lupakan saja. Mungkin
ketentuan itu hanya berlaku untuk sektor private tidak untuk kita di sektor
publik.
Terima Kasih,
Faisal
____________________________________________________________________________________
Never miss a thing. Make Yahoo your home page.
http://www.yahoo.com/r/hs
[Non-text portions of this message have been removed]