Dear teman-teman miliser yth,

Dari situs tempo dan detik disampaikan bahwa UU ITE telah ditetapkan DPR 
kemarin siang. Saya mau menanyakan pendapat teman-teman miliser apakah 
ketentuan ini berpengaruh terhadap pelaksanaan kerja di DJPBN ke depan terutama 
terkait dengan verifikasi e-signature nya atau kita lupakan saja. Mungkin 
ketentuan itu hanya berlaku untuk sektor private tidak untuk kita di sektor 
publik.

Terima Kasih,

Faisal





      
____________________________________________________________________________________
Never miss a thing.  Make Yahoo your home page. 
http://www.yahoo.com/r/hs

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke