Assalamu'alaikum wr. wb. Mudah2 an sebentar lagi akan ada kebijakan terkait > DIPA Vs BAS ( catatan : masih harus di bicarakan pula > dg DJA) Semoga.
Bulan maret hampir habis, tapi permasalah perbedaan antara DIPA VS BAS kelihatannya masih belum tuntas. Menurut informasi dari Bpk. Suba Sita masih harus dibicarakan dengan DJA. Sementara realisasi tentunya akan/ terus berjalan.. Ada KPPN yang tegas menerapkan BAS akan menolak SPM yang tidak sesuai BAS, tapi ada juga KPPN yang ragu2 dalam menyikapi permasalahan ini... Karena banyak satker yang berdalih bahwa DIPA mereka telah dibahas dengan DJA (mereka beranggapan bahwa DJA = KPPN juga), dan sudah disetujui, kenapa harus direvisi??? Bagaimana sebaiknya kita menyikapi hal ini, karena (kalau bisa) jangan sampai antara kita sendiri (KPPN) memberlakukan perlakuan yang beda untuk masalah yang sama, satu KPPN menolak, tapi KPPN lain menyetujui, karena satker biasanya juga mencari perbandingan ke tempat lain. Demikian dari saya, mohon masukan dari bapak/ibu dan teman2 semua.. semoga bisa menyatukan pendapatan dan mempercepat pelayanan, SATU MISI, SATU VISI DAN SATU PERSEPSI... Wassalamu'alaikum wr. wb Joy --- In [email protected], suba sita <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Assalamualaikum ww, > > Rasanya lama tidak nulis, jadi pegel semua tangan ini > dan kaku. > Saya baru saja dipanggil ke kanpus untuk ikut rapat > soal MPN. Ceritanya orang pusat kepingin denger suara > dr daerah/lapangan sebagai bahan masukan. Suara daerah > di wakili oleh Kakanwil Palangkaraya dan kakanwil DKI. > Hari itu hari kamis tanggal 13 Maret 2008. >
