Kepada
Para Pejabat
di Pusat
Sehubungan Surat Sesditjen tanggal 26 Maret 2008 tentang Penentuan Grade
pegawai pada KPPN Percontohan dan pegawai yang sedang mengikuti
pendidikan/tugas belajar...jelas-jelas isi surat tersebut telah menyebutkan
bahwa pegawai pada KPPN Percontohan harus diberikan Grade tertinggi sepanjang
tidak melakukan perbuatan yang mengarah pada pelanggaran disiplin pegawai
Kenyataan di lapangan berbicara lain lain, beberapa pejabat pada KPPN
Percontohan tetap bersikukuh tidak memberikan Grade Tinggi dengan alasan yang
terlalu dibuat-buat. Bahkan lebih parah lagi ada pegawai di percontohan belum
pernah sekalipun melakukan pelanggaran disiplin selama 6 bulan diberikan grade
rendah dan tengah dengan alasan melanggar disiplin. Alasan yang terlalu
dibuat-buat, karena tidak satu kartu kuningpun diterimanya.
Apakah menurut Bapak/Ibu di Pusat, penyelewengan terhadap surat itu bisa
dibenarkan? Memberikan Grade atas dasar like and dislike? Saya tidak berbicara
banyak, saya mohon Pak Sesditjen dan Bu Kabag Kepegawaian lebih peka menghadapi
permasalahan tersebut. Yang lebih saya harapkan lagi ada tindak lanjut/evaluasi
dari pelaksanaan surat tersebut, tidak hanya sekedar "percaya" begitu saja. .
Terima Kasih atas perhatiannya.
________________________________________________________
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!
http://id.yahoo.com/
[Non-text portions of this message have been removed]