Kepada
Para Pejabat 
di Pusat

Sehubungan Surat Sesditjen tanggal 26 Maret 2008 tentang Penentuan Grade 
pegawai pada KPPN Percontohan dan pegawai yang sedang mengikuti 
pendidikan/tugas belajar...jelas-jelas isi surat tersebut telah menyebutkan 
bahwa pegawai pada KPPN Percontohan harus diberikan Grade tertinggi sepanjang 
tidak melakukan perbuatan yang mengarah pada pelanggaran disiplin pegawai

Kenyataan di lapangan berbicara lain lain, beberapa pejabat pada KPPN 
Percontohan tetap bersikukuh tidak memberikan Grade Tinggi dengan alasan yang 
terlalu dibuat-buat. Bahkan lebih parah lagi ada pegawai di percontohan belum 
pernah sekalipun melakukan pelanggaran disiplin selama 6 bulan diberikan grade 
rendah dan tengah dengan alasan melanggar disiplin. Alasan yang terlalu 
dibuat-buat, karena tidak satu kartu kuningpun diterimanya. 

Apakah menurut Bapak/Ibu di Pusat,  penyelewengan terhadap surat itu bisa 
dibenarkan? Memberikan Grade atas dasar like and dislike? Saya tidak berbicara 
banyak, saya mohon Pak Sesditjen dan Bu Kabag Kepegawaian lebih peka menghadapi 
permasalahan tersebut. Yang lebih saya harapkan lagi ada tindak lanjut/evaluasi 
dari pelaksanaan surat tersebut, tidak hanya sekedar "percaya" begitu saja. . 

Terima Kasih atas perhatiannya.





      
________________________________________________________ 
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru! 
http://id.yahoo.com/

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke