Assalamu'alaikum wr wb
Saya sedikit tertarik membaca posting tentang kampus STAN. Kebetulan, Saya juga salah satu lulusan STAN yang sampai sekarang masih setia bekerja di Dirjen Perbendaharaan tercinta ini. Seputar adanya "jalur belakang" untuk masuk STAN itu memang layak dibuktikan. Dulu, ketika Saya masih aktif di Litbang Media Center STAN sempat mengumpulkan informasi mengenai kebenaran hal tersebut. Tidak sedikit dari mahasiswa STAN yang masuk dengan cara demikian. Cara yang cukup terbanyak dari hasil wawancara adalah kombinasi dari(1) Kolusi, (2) Nepotisme, dan (3) Suap (Korupsi). Urut-urutannya sebagai faktor dominan yang lebih menentukan berdasarkan analisis Saya dan rekan. Namun, belum selesai menggali data.. Direktur STAN pada waktu itu malah melontarkan pernyataan bahwa USM STAN benar-benar murni dan kecil kemungkinan dari adanya KKN pada satu kesempatan di acara forum dengan mahasiswa. Saya yang ketika itu ingin membuat artikel mengenai ini tak urung merampungkan karena diminta lebih berhati-hati sebelum menerbitkannya. Kenapa..? Karena tak satupun nara sumber yang bersedia mencantumkan nama padahal ini penting jika ada klarifikasi dari pihak Sekretariat STAN atas isu ini. Akhirnya Kami membatalkan penelitiannya. Sekedar tahu saja, secara sampling, dari 100 orang mahasiswa ada 2-4 orang yang terindikasi lewat "jalur belakang" berdasarkan pengakuan langsung atau penuturan dari pihak lain. Saya sebenarnya cukup prihatin atas masalah ini, mengingat lulusan STAN nantinya akan ditempatkan sebagai Pengelola Keuangan Negara atau sebagai Pemeriksa yang pastinya dituntut atas kejujuran dan tanggung jawabnya. Dan yang terbanyak masuk STAN dengan "Jalur Belakang" menurut penemuan Kami di tahun 2004 ada pada Spesialisasi Perpajakan di berbagai angkatan yang berbeda, menyusul Spesialisasi Akuntansi. Setahu Saya, prosedur yang diterapkan pada USM STAN sangat ketat dan berlapis-lapis. Mulai dari Penyusun Soal sampai Penyusun Daftar Nama yang Lulus Seleksi. Sebagian nama petugas di masing-masing lini bahkan dirahasiakan. Begitupun tempat mereka bertugas. Tapi sayangnya tetap saja bisa timbul penyelewengan. *Penelitian tersebut hanya terbatas untuk USM DIII STAN ====================================================================== Tambahan lain sehubungan dengan Seleksi DIII Khusus dan DIV STAN tahun ini adalah adanya syarat tambahan, di mana harus dengan persetujuan masing-masing Eselon I untuk bisa mengikutinya, dalam hal ini Sekretariat Jenderal masing-masing Eselon I. Bagi pegawai DJPBN yang lulus seleksi di tahun 2007 dan (mungkin) tahun ini, serta tahun-tahun berikutnya, hal ini semakin menegaskan bahwa sangat kecil peluang untuk bisa merasakan kuliah di STAN lagi. Kenapa..? Karena adanya perubahan kebijakan dari instansi ini tentunya. Untuk lebih jelasnya Saya tidak tahu karena Setditjen belum pernah menyebarkan penjelasan resmi mengenai masalah ini. Semua hanya kabar burung (dari mulut ke mulut). Mereka tidak salah jika tidak mengijinkan pegawainya yang lulus seleksi tersebut karena merasa tidak pernah memberikan "restu" untuk ikut seleksi itu. Yang patut disayangkan, ijin untuk ikut seleksi (dan keluar kantor) diberikan oleh Kepala KPPN dan Kepala Kanwil sehingga banyak dari rekan-rekan lulusan Prodip yang berangkat. Bukankah belum lama lalu sudah disebarkan 'aturan main' dalam hal perijinan yang harus melalui jalur hirarki SO (birokrasi)..?? Tenang, sekarang masih ada peluang untuk beasiswa S1.. Baik-buruk suatu perubahan kebijakan melanjutkan pendidikan tak perlu lagi dipersoalkan. Tinggal bagaimana solusi supaya tidak timbul salah paham dan kekecewaan bagi rekan-rekan pegawai yang berhak. Kalau saja perubahan kebijakan diiringi dengan implementasi (sikap) manajemen yang efektif, terutama di Sekretariat Perbendaharaan gelombang kekecewaan dan putus harapan masih bisa diredam. Tidak akan mengurangi rasa hormat dan kesetiaan, serta semangat kerja, bila mana seseorang yang berwenang di (Pusat) sana memberikan penjelasan yang cukup dan bisa tersampaikan ke semua pegawai di daerah. Perubahan sedang bergulir dan akan terus berjalan. Untuk memperbaiki kualitas pelayanan bagi mitra kerja sekaligus memperbaiki citra DJPBN kepada masyarakat, bangsa, dan negara salah satunya sudah diwujudkan dengan KPPN Percontohan. Sejatinya perubahan harus di mulai dari dalam "hati". Sekretariat merupakan "Hati" kita. Yang bertanggung jawab melayani dan mengurusi tidak hanya bagi pegawainya, tapi untuk semua pegawai DJPBN. Saya yakin, dengan pengelolaan secara internal yang baik dapat lebih memberikan manfaat yang jauh lebih besar dan tangguh. Mengelola apa..? Apalagi kalau bukan mengelola semua sumber daya. Dan sumber daya yang utama adalah SDM. Siapa..? Yaa.. kita semua, pegawai DJPBN. Sudah saatnya Sekretariat berbenah. Dengan kembali pada evaluasi yang terbuka dan jujur atas segala apa yang terjadi selama ini.. Terbuka dengan melihat bagaimana kondisi pegawai kita, terutama yang di daerah.. Dan jujur merespon dari pikiran yang jernih dan hati yang peduli.. Mendesain dan merancang manajemen secara modern. Diikuti oleh Bagian Umum dan Subbag Umum untuk pendukung di lini bawah. Saya yakin. Untuk sebuah perubahan.... Wassalamu'alaikum wr wb Sulistyo Permono Kanwil XVIII
