kisah orang2 KPK !


Selasa, 01 Apr 2008,
Orang-Orang di Balik Kegarangan KPK Memerangi Korupsi

Setingkat Eselon I, Uang Saku Hanya Rp 75 Ribu Per Hari
Tak mudah menjadi anggota KPK (Komisi Pemberantasan
Korupsi). Mereka harus tahan terhadap berbagai godaan,
terutama terkait dengan uang. Bagaimana kehidupan
sehari-hari para figur yang berkiprah di lembaga itu?

ELIN YUNITA, Jakarta

Menjelang magrib Jumat lalu (28/3), pria berumur 60 tahun
lebih itu masih sibuk di kantor, gedung KPK di Kuningan,
Jakarta. Dia adalah Abdullah Hehamahua, penasihat di
lembaga pemberantasan korupsi. Di antara para anggota KPK,
Abdullah termasuk yang bersedia diwawancarai terkait
aktivitas sehari-hari.

Di kalangan internal KPK, sosok Abdullah dikenal disiplin.
Dia memang termasuk orang KPK yang gampang ditelepon untuk
konfirmasi. Tapi, dia hanya bisa ditelepon setelah jam
kerjanya di KPK selesai. Yakni, di atas pukul 17.00.
"Tidak boleh ada urusan pribadi di jam kerja," kata
Abdullah, tegas, saat sore itu menerima Jawa Pos di
kantornya.

Dia menambahkan, integritas adalah hal yang mutlak
dipunyai para anggota KPK. "Kode etik harus benar-benar
ditegakkan," katanya. Salah satu penerapan kode etik di
KPK, tamu di luar urusan pekerjaan tak boleh diterima di
kantor. Aturan itu berlaku untuk semua orang di KPK.
Bahkan, Abdullah yang dituakan pun harus menemui tamu di
musala gedung tetangga, yakni kantor Jasa Raharja.

"Yang juga ditegakkan di sini, anggota tak boleh
menggunakan telepon kantor untuk urusan pribadi. Ini tak
akan pernah terjadi," kata pria yang sering mengenakan
baju koko dan peci itu.

"Latar belakang saya matematika. Jika 3,7 juta PNS
(pegawai negeri sipil) menggunakan telepon kantor untuk
urusan pribadi satu menit per hari, negara membayar untuk
3,7 juta menit sehari. Berapa miliar itu?" ujarnya.

Bagi Abdullah, berkiprah di KPK adalah pengabdian. Selain
itu, dirinya harus benar-benar tahan dari godaan dan bisa
bertahan hidup hanya dari gaji, tanpa penghasilan
tambahan. "Orang di KPK, kalau bukan karena komitmen,
nggak akan mau keluar daerah. Wong saya Eselon I, uang
saku hanya Rp 75 ribu sehari," ujarnya terus terang.

Uang sejumlah itu tentu tak cukup untuk makan di hotel
atau restoran. "Untungnya, selera saya ini termasuk selera
kampung. Sukanya beli makan pecel lele di kaki lima,"
ujarnya, lantas tertawa lepas.

Seorang petugas di KPK menceritakan, sehari-hari Abdullah
ngantor dengan mengendarai Kijang kotak. "Pak Abdullah di
sini kos. Dia mencuci sendiri baju-bajunya, " katanya.

Ketika hal itu dikonfirmasikan, Abdullah tersenyum.
"Itulah seninya mengabdi di KPK," katanya.

Ujian yang tak kalah berat selama mengabdi di KPK, kata
Abdullah, ketika menghadapi orang-orang yang dikenal.
"Hampir 25 persen orang yang diusut KPK adalah senior
saya, junior saya, dan teman saya," ujar mantan Ketua
KPKPN (Komisi Penyelidikan Kekayaan Penyelenggara Negara)
Sub-Legislatif itu.

Dia lantas menyebut nama mantan Gubernur Aceh Abdullah
Puteh dan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin
Dahuri.

Tak jarang tersangka yang dibidik KPK itu menghubunginya
untuk minta bantuan. "Tak ada satu pun yang saya layani.
Mereka menelepon pun tak saya angkat," tandasnya.

Saat Puteh diperkarakan, demonstran berdatangan, termasuk
dari Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI). Di
organisasi ini, Abdullah menjadi anggota. Mereka berdemo
di Juanda. "Akhirnya saya temui. Saya bilang, pilih Puteh
atau saya? Puteh, mantan ketua HMI Cabang Bandung, atau
saya yang mantan ketua PB HMI? Setelah saya ngomong
seperti itu, mereka pulang," ceritanya.

Sepupu Abdullah juga suatu ketika terjerat kasus korupsi
yang ditangani KPK. "M. Khusnul Yakin Payopo (mantan
Kasubdit Imigrasi KJRI Penang) itu sepupu saya. Saya
awalnya kaget, karena tahu anak ini baik," kisahnya. "Tapi
bagaimanapun tetap harus diproses," ujarnya.

Abdullah tak cawe-cawe ketika sepupunya itu diproses dalam
kasus dugaan pungli biaya pengurusan dokumen di KJRI
Penang. "Dia akhirnya divonis pidana 29 bulan," lanjutnya.

"Sampai sekarang saya belum jenguk dia karena kode etik.
Waktu selesai satu periode (kepemimpinan Taufiequrachman
Ruki), saya mau jenguk sepupu saya itu. Tapi, karena jadi
penasehat lagi di periode ini (Antasari Azhar) saya belum
besuk. Bagaimana pun harus tega," ujarnya.

Bukan hanya Abdullah di KPK yang mengalami konflik batin
ketika famili atau teman dekat sedang terjerat kasus
korupsi. Mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas
ternyata adalah paman Mulyana W. Kusuma, terpidana kasus
penyuapan auditor BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan kasus
korupsi pengadaan kotak suara Pemilu 2004.

Mulyana ketika dikonfirmasi Jawa Pos membenarkan hal
tersebut. "Itu tak masalah," ujarnya ketika ditanya
hubungannya dengan Erry Riyana saat ini.

Meski aturan di KPK ketat, ada juga penyidiknya yang tak
kuat godaan. Dia adalah AKP Suparman, yang tertangkap
tangan dan harus menghadapi tuntutan dari rekan-rekannya
sendiri. Suparman tertangkap tangan sedang memeras saksi
kasus korupsi PT Industri Sandang Nusantara. Dia pun
diganjar dengan hukuman delapan tahun penjara. "Apa boleh
buat, dia (Suparman) memang salah," komentar Penyidik KPK
Kombespol Heru Sumartono.

Belajar dari kasus tersebut, penyidik Polri itu mengakui,
menjadi bagian dari KPK memang harus lebih tahan banting
menghadapi para koruptor yang berkantong tebal. "Ada saja
godaan seperti itu, cincay-cincay- lah istilahnya. Hampir
setiap kasus, pasti ada (godaan, Red)," ujarnya.

Bukan hanya digoda uang. Teror pun kerap diterima. "Untung
saya dari Polri, saya masih bawa senjata yang lama, dari
organik saya. Itulah senjata yang saya pakai setiap hari,"
ujar pria 51 tahun itu. Bagaimana dengan keselamatan
keluarga?

"Lha, itulah risiko," ujar pria asal Surabaya tersebut
pasrah. Bukan hanya ancaman keselamatan, ancaman
kehilangan jabatan pun mengintainya jika salah tangkap dan
akhirnya diperkarakan.

Misalnya, saat dia menangkap Irawady Joenoes, anggota
Komisi Yudisial (KY) yang tugasnya mengawasi hakim. Saat
itu, Irawady ditangkap karena menerima suap. Heru mengaku
sempat ngeper karena hingga menit ketujuh, barang bukti
atas diri Irawady belum ditemukan di rumahnya, Jalan
Panglima Polim 138, Jakarta. Untung, operasi itu sukses
besar. "Kalau waktu itu salah (salah tangkap, Red),
di-grounded- lah kita," ujarnya.

Keputusannya bergabung di KPK dengan alasan ingin
memperbaiki diri juga bukan keputusan mudah. "Saya pernah
belum terima gaji meski bekerja di KPK sudah memasuki
bulan keempat," tuturnya. "Hati saya nelangsa, mantab-lah,
makan tabungan maksudnya," ujarnya, lantas tertawa.

Selain gaji, fasilitas yang dimiliki KPK juga tergolong
terbatas. Kantor KPK adalah gedung tua, aset pinjaman
Setneg. Laptop, bahkan kursi dan meja, sering menjadi
rebutan. "Saat penggeledahan, karena kita menganut standar
internasional, harus pakai sarung tangan. Waktu itu KPK
belum punya. Jadi, sebelum penggeledahan, penyidik harus
beli sarung tangan di apotek," ujar pria kelahiran
Samarinda itu.

Kisah suka duka selama berada di KPK juga diceritakan
Khaidir Ramly, salah satu jaksa di KPK (kewenangan ganda
di KPK membuat lembaga itu punya dua pilar: penyidik dan
jaksa). "Selama 1,5 tahun pertama kerja di KPK, saya tak
terima gaji. Jangankan mengirimkan uang bulanan ke istri
dan anak, memenuhi kebutuhan sendiri pun sulit," cerita
Khaidir yang asal Padang itu.

"Terpaksa saya minta subsidi sama keluarga. Kebetulan ada
keluarga di Jakarta," ujarnya. Ketika ditanya berapa dia
digaji di KPK, Khaidir enggan menjawab. "Yang jelas, tak
sebesar perkiraan orang," lanjutnya.

Bukan hanya gaji, petugas keamanan yang mengawal jaksa di
KPK juga minim. Jaksa KPK hanya dikawal ketika pergi dan
pulang dari pengadilan. Selanjutnya, keamanan jadi
tanggung jawab pribadi jaksa yang juga tak dilengkapi
senjata apa pun. "Kalau mati, mati sendiri deh," tukasnya.

Meski demikian, Khaidir tetap bersyukur karena selama
berada di KPK, dia masih sempat menyelesaikan kuliah
S2-nya. Bukan hanya itu, di KPK dia juga reuni dengan
rekan seangkatannya di Pendidikan Jaksa di tahun 1989,
Antasari Azhar (ketua KPK). "Kami seangkatan, tapi beda
nasib. Saya masih bersyukur, ada beberapa teman seangkatan
saya yang nasibnya lebih di bawah," ujarnya. (kum)

--- End forwarded message ---




Kirim email ke